Pengusaha Batubara Minta Evaluasi Tarif Royalti

Selasa, 22 Oktober 2024 | 07:15 WIB
Pengusaha Batubara Minta Evaluasi Tarif Royalti
[ILUSTRASI. Sejumlah kapal tongkang bermuatan batu bara berlayar di perairan Sungai Mahakam, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (29/9/2024). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menetapkan harga batu bara acuan (HBA) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 231.K/MB.01/MEM.B/2024 yakni untuk komoditas batu bara 6.322 kcal per kilogram GAR dengan total moisture 12,26 persen, total Sulphur 0,66 persen, dan Ash 7,94 pada angka 125,15 dolar AS per ton pada September 2024 dari sebelumnya HBA Agustus senilai 115,29 dolar AS per ton. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan tarif royalti progresif batubara sangat memberatkan perusahaan batubara. Untuk itu, perlu ditinjau ulang agar tidak semakin memberatkan beban perusahaan batubara.

Mengacu PP No. 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif royalti progresif paling tinggi ditetapkan sebesar 28%. Ketentuan tarif progresif itu diterapkan saat harga batubara acuan (HBA) di atas US$ 300 per ton.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Usai Tampil di Bisnis MICE Berlanjut Mengelola Kebun Raya
| Minggu, 15 Desember 2024 | 06:35 WIB

Usai Tampil di Bisnis MICE Berlanjut Mengelola Kebun Raya

Terkenal dengan bisnis MICE tak membuat PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) lupa dengan bisnis lain. 

Bisnis Taman Bermain di Mal Meriah, Banyak Permintaan
| Minggu, 15 Desember 2024 | 06:15 WIB

Bisnis Taman Bermain di Mal Meriah, Banyak Permintaan

Musim hujan di musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 membawa berkah bagi pengusaha taman rekreasi dalam ruangan

 
Efek Domino dari Wahana Rekreasi Menyambut Nataru
| Minggu, 15 Desember 2024 | 06:10 WIB

Efek Domino dari Wahana Rekreasi Menyambut Nataru

Kehadiran wahana rekreasi dan hiburan keluarga di dalam mall turut memberikan keuntungan bagi pengelola mal. 

Citra Di Atas Penderitaan
| Minggu, 15 Desember 2024 | 05:10 WIB

Citra Di Atas Penderitaan

Mission impossible. Demikian persepsi pakar dan masyarakat saat Presiden Prabowo Subianto mencanangkan pertumbuhan ekonomi 8% di 2028 mendatang.

Komisaris TLKM Bambang Brodjonegoro: Memilih Properti dan Instrumen Bank
| Sabtu, 14 Desember 2024 | 11:01 WIB

Komisaris TLKM Bambang Brodjonegoro: Memilih Properti dan Instrumen Bank

Melihat portofolio dan strategi investasi Bambang Brodjonegoro, Komisaris Utama PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM)

Penjaringan Dana Pasar Modal Bisa Lebih Ramai di Tahun Depan
| Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:58 WIB

Penjaringan Dana Pasar Modal Bisa Lebih Ramai di Tahun Depan

Masih ada lima perusahaan yang tengah menawarkan saham perdana dalam initial public offering (IPO) bulan ini

Seleksi CAT dan Wawancara Petugas Haji Pekan Depan
| Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:13 WIB

Seleksi CAT dan Wawancara Petugas Haji Pekan Depan

Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M menyelesaikan tahap verifikasi administrasi.

Sanksi 41 Pelaku Usaha Langgar Distribusi Minyak
| Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:54 WIB

Sanksi 41 Pelaku Usaha Langgar Distribusi Minyak

Terdapat rantai distribusi yang panjang pada tingkat distributor dan pengecer yang menyebabkan harga Minyakita di atas HET

BI Rampungkan Proof of Concept Rupiah Digital
| Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:45 WIB

BI Rampungkan Proof of Concept Rupiah Digital

Proof of Concept yang dimaksud, yakni tahap pertama yang fokus pada immediate state – wholesale cash ledger

Harga Jual Eceran Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025
| Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:27 WIB

Harga Jual Eceran Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025

Pemerintah menahan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Namun, pemerintah menaikkan harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk hasil tembakau

INDEKS BERITA

Terpopuler