Tarif Royalti Izin Tambang Khusus Berpeluang Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARA. Produsen batubara yang baru mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) harus siap-siap menanggung beban biaya produksi lebih besar lagi. Pasalnya, pemerintah tengah mengkaji penyesuaian tarif royalti atau iuran produksi batubara bagi pemegang IUPK perpanjangan kontrak.
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati bilang, saat ini masih dilakukan kajian dan pembahasan internal terkait penyesuaian tarif royalti/iuran produksi bagi pemegang IUPK kelanjutan kontrak.
