Pengusaha Batubara Tolak Pungutan Bea Keluar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban industri batubara dan emas dalam negeri akan semakin bertambah sejalan dengan rencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor kedua komoditas itu pada tahun depan.
Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati perluasan basis penerimaan bea keluar, terutama untuk produk emas dan batubara. Hal ini terungkap dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama Komisi XI DPR, Senin (7/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan