Pengusaha dan Pekerja Harap-Harap Cemas Menanti Aturan Kenaikan Upah Minimum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pengusaha dan serikat buruh masih menantikan aturan pengupahan yang berlaku tahun depan. Seperti yang sudah-sudah, pembahasan upah selalu diwarnai oleh tarik ulur dua kepentingan.
Tentu, serikat pekerja menuntut kenaikan upah yang layak demi peningkatan kesejahteraan. Sedangkan kalangan pengusaha bersikukuh upah tidak bisa naik tinggi lantaran kondisi ekonomi dan daya beli sedang tidak baik-baik saja.
