Berita Regulasi

Pengusaha dan Petani Sepakat, Kebijakan Harga Beras Perlu direvisi

Selasa, 15 Oktober 2019 | 07:39 WIB
Pengusaha dan Petani Sepakat, Kebijakan Harga Beras Perlu direvisi

ILUSTRASI. Petani memanen padi mengunakan mesin di area persawahan Bambanglipuro, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (23/7/2019). Sudah empat tahun HPP gabah dan beras belum ditinjau ulang. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/pd.

Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petani padi dan produsen beras menanti perubahan aturan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras.

Mereka menilai aturan yang berlaku sekarang yakni berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, tidak relevan lagi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru