Pengusaha Minta Skema DMO Batubara Diubah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha batubara minta pemerintah mengubah skema kewajiban pasokan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
Skema yang berlaku saat ini adalah, kewajiban memasok batubara DMO sebesar 25% dari total produksi dengan patokan harga US$ 70 per ton. Pengusaha mengusulkan skema itu diubah menjadi iuran mengacu Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
