Pengusaha Sawit Masih Tak Rela Duit BPDPKS Dipakai Untuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:00 WIB
Pengusaha Sawit Masih Tak Rela Duit BPDPKS Dipakai Untuk Komoditas Kakao dan Kelapa
[ILUSTRASI. Produk kopra Aflaha Coconut Mandiri, UMKM binaan Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). KONTAN/Nurtiandriyani Simamora]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pengelolaan kakao dan kelapa yang dilimpahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mendapat penolakan dari pengusaha sawit. Terlebih, sampai saat ini pemerintah juga belum melibatkan pelaku usaha dalam menyusun rencana tersebut.

Sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan akan membuat pengelolaan kakao dan hilirisasi kelapa dengan membentuk dua kedeputian baru, yaitu Deputi Kakao dan Deputi Kelapa di bawah BPDPKS. Wacana ini sudah dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama dengan Presiden Joko Widodo (10/7/2024).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Menakar Kilau Emas di 2025, Sikap Fed Lebih Hawkish Jegal Kenaikan?
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 04:48 WIB

Menakar Kilau Emas di 2025, Sikap Fed Lebih Hawkish Jegal Kenaikan?

Kenaikan harga emas selama 2024 menjadi performa terbaiknya dalam 14 tahun terakhir. Simak outlook harga emas pada 2025!

IBFN Pindah Haluan Guna Benahi Kinerja
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 04:47 WIB

IBFN Pindah Haluan Guna Benahi Kinerja

Melongok profil dan strategi PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) yang mengubah bisnisnya menjadi penyedia alat angkut 

Kinerja Saham Bank Asing Beragam Usai Penuhi Free Float
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 04:47 WIB

Kinerja Saham Bank Asing Beragam Usai Penuhi Free Float

Meski sudah memenuhi aturan free float, namun efeknya terhadap pergerakan saham bank asing tidaklah seragam.

Ade Yusriansyah Amankan Portofolio Lewat Diversifikasi
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 04:46 WIB

Ade Yusriansyah Amankan Portofolio Lewat Diversifikasi

Simak strategi investasi dan portofolio Ade Yusriansyah yang saat ini menduduki posisi Plt. Direktur Utama BNI Asset Management

Strategi Trisula International (TRIS) Menjahit Bisnis Tahun 2025
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 04:45 WIB

Strategi Trisula International (TRIS) Menjahit Bisnis Tahun 2025

Namun, TRIS belum mengungkapkan target penjualan dan laba bersih pada 2025 nanti dan hanya fokus pada optimalisasi operasonal..

Multifinance Masih Berani Memasang Target Tinggi
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 04:44 WIB

Multifinance Masih Berani Memasang Target Tinggi

Sejumlah perusahaan pembiayaan memasang target ambisius pada tahun 2025 meski sederet tantangan bisa menjadi batu sandungan.

MAP Boga Adiperkasa (MAPB) Pacu Penjualan di Momen Liburan
| Sabtu, 28 Desember 2024 | 04:44 WIB

MAP Boga Adiperkasa (MAPB) Pacu Penjualan di Momen Liburan

MAPB memanfaatkan momentum libur Nataru untuk mengerek penjualan di berbagai gerai makanan dan minumannya.

Memblejeti Aset Sritex dan Keluarga Lukminto, Bisa Buat Bayar Utang?
| Jumat, 27 Desember 2024 | 16:06 WIB

Memblejeti Aset Sritex dan Keluarga Lukminto, Bisa Buat Bayar Utang?

Tinggal tersisa 1 opsi jika Keluarga Lukminto ingin menyelamatkan bisnis tekstil dan produk tekstilnya yakni mengajukan Peninjauan Kembali ke MA.

Crazy Rich Surabaya Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Manipulasi Emas Antam
| Jumat, 27 Desember 2024 | 14:47 WIB

Crazy Rich Surabaya Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Manipulasi Emas Antam

Pengusaha Budi Said divonis 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi manipulasi pembelian emas PT Aneka Tambang (Antam).

BEI Minta Klarifikasi Nilai Gabungan Merger EXCL dan FREN Capai Rp 104 Triliun
| Jumat, 27 Desember 2024 | 11:41 WIB

BEI Minta Klarifikasi Nilai Gabungan Merger EXCL dan FREN Capai Rp 104 Triliun

Berdasarkan nilai perusahaan EXCL sebesar Rp 75 triliun ditambah dengan FREN sebesar Rp 29,1 triliun, menghasilkan Rp 104,2 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler