Pengusaha Tolak Hasil Penyelidikan Kartel Minyak Goreng

Sabtu, 23 Juli 2022 | 04:30 WIB
Pengusaha Tolak Hasil Penyelidikan Kartel Minyak Goreng
[]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan status penegakan hukum atas kasus dugaan kartel minyak goreng dari tahapan penyelidikan ke tahapan pemberkasan. Peningkatan status atas kasus ini KPPU putuskan dalam Rapat Komisi pada Rabu (20/7) lalu.

Dalam tahapan pemberkasan, terdapat 27 korporasi produsen dan distributor minyak goreng yang menjadi terlapor dalam kasus kartel itu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler