Berita Nasional

Pengusaha Tolak Hasil Penyelidikan Kartel Minyak Goreng

Sabtu, 23 Juli 2022 | 04:30 WIB
Pengusaha Tolak Hasil Penyelidikan Kartel Minyak Goreng

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan status penegakan hukum atas kasus dugaan kartel minyak goreng dari tahapan penyelidikan ke tahapan pemberkasan. Peningkatan status atas kasus ini KPPU putuskan dalam Rapat Komisi pada Rabu (20/7) lalu.

Dalam tahapan pemberkasan, terdapat 27 korporasi produsen dan distributor minyak goreng yang menjadi terlapor dalam kasus kartel itu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru