Pengusaha Tunggu Aturan Turunan Perdagangan Karbon dan Mekanisme Bursa Karbon

Senin, 22 Agustus 2022 | 09:09 WIB
Pengusaha Tunggu Aturan Turunan Perdagangan Karbon dan Mekanisme Bursa Karbon
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjawab tren transisi energi global, pemerintah merintis perdagangan karbon, termasuk membangun bursa karbon hingga implementasi pajak karbon. Potensi perdagangan karbon di Indonesia memang cukup menggiurkan, yakni mencapai US$ 565,9 miliar atau setara Rp 8.000 triliun.

Payung hukum perdagangan karbon adalah Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. 

Baca Juga: Saat Saham RAJA dan Medo (MEDC) Beterbangan, Saham Elnusa (ELSA) Masih Adem-Ayem

Untuk mengimplementasikan perdagangan karbon, termasuk bursa karbon, yang kelak melibatkan berbagai sektor bisnis di Indonesia, kini para pihak menunggu aturan turunan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Terkait bursa karbon, misalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan berdiskusi dengan KLHK, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian Keuangan. Mereka akan menyiapkan regulasi dan infrastruktur bursa karbon. 

Baca Juga: Perluas Pabrik di Vietnam, Foxconn Pemasok Apple Teken Nota Kesepahaman US$ 300 Juta

Sejumlah hal teknis akan dibahas, seperti instrumen nilai ekonomi karbon yang kelak akan diperdagangkan di bursa karbon, dan mekanisme pencatatan. Juga dibahas pengelola bursa karbon, apakah ditangani langsung oleh Bursa Efek Indonesia atau entitas terpisah yang dibentuk untuk perdagangan karbon.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo mengatakan, pihaknya menunggu aturan turunan dari Perpres No 98/2021, yaitu Permen LHK tentang NDC dan Permen LHK tentang Nilai Ekonomi Karbon. "Mudah-mudahan bisa segera terbit," ungkap dia. 

Baca Juga: Saat Harga Saham Grup Bakrie Melonjak, Investor Kakap Ini Sibuk Jualan Saham BNBR

Sembari menunggu, anggota APHI harus bersiap menghitung baseline serapan karbon dan melaksanakan aksi mitigasi untuk mendapatkan angka serapan karbon yang kemudian bisa diverifikasi.

Untuk mencapai target forest & other land uses (FOLU) net sink pada 2030, misalnya, butuh biaya US$ 14 miliar, di mana US$ 8 miliar di antaranya harus dipenuhi dari sektor swasta. FOLU net sink adalah keadaan ketika sektor lahan dan hutan menyerap lebih banyak karbon daripada yang dilepaskannya.

Baca Juga: Eksplorasi Kemungkinan Melakukan Kesepakatan, Musk Mendekati Synchron

Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), Arthur Simatupang menilai, sebagai instrumen baru di Indonesia, perdagangan karbon perlu diatur. "Khususnya mekanisme teknis dan pembentukan badan pengelola pasar karbon secara resmi," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Transaksi Jumbo di Emiten Milik Anthoni Salim (DNET),  Nilainya Rp 605,15 Miliar
| Rabu, 27 November 2024 | 13:04 WIB

Ada Transaksi Jumbo di Emiten Milik Anthoni Salim (DNET), Nilainya Rp 605,15 Miliar

Anthoni Salim secara langsung menguasai 25,30 persen saham PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET).

Membedah Transformasi TOBA & Ambisi Jadi Perusahaan Pengelolaan Limbah Skala Regional
| Rabu, 27 November 2024 | 09:46 WIB

Membedah Transformasi TOBA & Ambisi Jadi Perusahaan Pengelolaan Limbah Skala Regional

Bisnis hijau, termasuk pengelolaan limbah diproyeksikan bakal menyumbang hingga sepertiga dari pendapatan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).

LRT Jakarta Bakal Merilis Aplikasi Khusus Penumpang
| Rabu, 27 November 2024 | 08:45 WIB

LRT Jakarta Bakal Merilis Aplikasi Khusus Penumpang

PT LRT Jakarta akan meluncurkan LRTJ Apps-LarataPay pada 1 Desember 2024 mendatang untuk kemudahan penumpang membeli tiket.

Menilik Potensi Pasar Bank Bullion di Indonesia
| Rabu, 27 November 2024 | 08:41 WIB

Menilik Potensi Pasar Bank Bullion di Indonesia

Bank Bullion atau bank emas akan segera hadir di Indonesia menyusul dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024

Pertumbuhan Simpanan Kelas Menengah Bawah di Bank Meningkat
| Rabu, 27 November 2024 | 08:32 WIB

Pertumbuhan Simpanan Kelas Menengah Bawah di Bank Meningkat

Nominal simpanan di bawah Rp 100 juta tumbuh 5,9% secara tahunan per Oktober 2024, meningkat dari September yang tumbuh 5,3%

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Menggenjot Ekspor ke Malaysia
| Rabu, 27 November 2024 | 08:30 WIB

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Menggenjot Ekspor ke Malaysia

MARK Optimistis dengan prospek kinerja hingga akhir tahun 20244 karena permintaan cetakan sarung tangan di pasar global, terutama di Malaysia.

Kualitas Aset Perbankan Syariah Terjaga Baik
| Rabu, 27 November 2024 | 08:25 WIB

Kualitas Aset Perbankan Syariah Terjaga Baik

Rasio pembiayaan bermasalah atau  non performing financing (NPF) Bank Umum Syariah (BUS) per September 2024 ada di level 2,14%

Tenggak Waktu Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR Tinggal Sebulan
| Rabu, 27 November 2024 | 08:19 WIB

Tenggak Waktu Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR Tinggal Sebulan

Per September 2024, jumlah BPR di Indonesia masih cukup banyak menurut data OJK. Totalnya mencapai 1.377 bank

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Memacu Penjualan Batubara
| Rabu, 27 November 2024 | 08:05 WIB

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Memacu Penjualan Batubara

ITMG menargetkan volume penjualan batubara tahun ini bisa mencapai 24,5 juta ton atau atau meningkat dibandingkan tahun lalu 20,9 juta ton.

Orang Dalam Ramai Memborong Saham
| Rabu, 27 November 2024 | 07:55 WIB

Orang Dalam Ramai Memborong Saham

Tekanan di pasar modal belakangan ini jadi momentum bagi manajemen perusahaan untuk mengakumulasi saham emiten

INDEKS BERITA

Terpopuler