Pengusaha Tunggu Aturan Turunan Perdagangan Karbon dan Mekanisme Bursa Karbon

Senin, 22 Agustus 2022 | 09:09 WIB
Pengusaha Tunggu Aturan Turunan Perdagangan Karbon dan Mekanisme Bursa Karbon
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjawab tren transisi energi global, pemerintah merintis perdagangan karbon, termasuk membangun bursa karbon hingga implementasi pajak karbon. Potensi perdagangan karbon di Indonesia memang cukup menggiurkan, yakni mencapai US$ 565,9 miliar atau setara Rp 8.000 triliun.

Payung hukum perdagangan karbon adalah Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. 

Baca Juga: Saat Saham RAJA dan Medo (MEDC) Beterbangan, Saham Elnusa (ELSA) Masih Adem-Ayem

Untuk mengimplementasikan perdagangan karbon, termasuk bursa karbon, yang kelak melibatkan berbagai sektor bisnis di Indonesia, kini para pihak menunggu aturan turunan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Terkait bursa karbon, misalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan berdiskusi dengan KLHK, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian Keuangan. Mereka akan menyiapkan regulasi dan infrastruktur bursa karbon. 

Baca Juga: Perluas Pabrik di Vietnam, Foxconn Pemasok Apple Teken Nota Kesepahaman US$ 300 Juta

Sejumlah hal teknis akan dibahas, seperti instrumen nilai ekonomi karbon yang kelak akan diperdagangkan di bursa karbon, dan mekanisme pencatatan. Juga dibahas pengelola bursa karbon, apakah ditangani langsung oleh Bursa Efek Indonesia atau entitas terpisah yang dibentuk untuk perdagangan karbon.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo mengatakan, pihaknya menunggu aturan turunan dari Perpres No 98/2021, yaitu Permen LHK tentang NDC dan Permen LHK tentang Nilai Ekonomi Karbon. "Mudah-mudahan bisa segera terbit," ungkap dia. 

Baca Juga: Saat Harga Saham Grup Bakrie Melonjak, Investor Kakap Ini Sibuk Jualan Saham BNBR

Sembari menunggu, anggota APHI harus bersiap menghitung baseline serapan karbon dan melaksanakan aksi mitigasi untuk mendapatkan angka serapan karbon yang kemudian bisa diverifikasi.

Untuk mencapai target forest & other land uses (FOLU) net sink pada 2030, misalnya, butuh biaya US$ 14 miliar, di mana US$ 8 miliar di antaranya harus dipenuhi dari sektor swasta. FOLU net sink adalah keadaan ketika sektor lahan dan hutan menyerap lebih banyak karbon daripada yang dilepaskannya.

Baca Juga: Eksplorasi Kemungkinan Melakukan Kesepakatan, Musk Mendekati Synchron

Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), Arthur Simatupang menilai, sebagai instrumen baru di Indonesia, perdagangan karbon perlu diatur. "Khususnya mekanisme teknis dan pembentukan badan pengelola pasar karbon secara resmi," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Menengok Pemegang Saham DCII Yang Kekayaannya Bertambah Puluhan Triliun dalam Sepekan
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:00 WIB

Menengok Pemegang Saham DCII Yang Kekayaannya Bertambah Puluhan Triliun dalam Sepekan

Hanya dalam sepekan harga saham DCII, emiten bidang penyedia layanan penyimpanan data server ini, meroket 62,19%.​

Prajogo Pangestu Rajai Bursa Efek, Kapitalisasi Pasar Grup Tembus Rp 2.395 Triliun
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 12:23 WIB

Prajogo Pangestu Rajai Bursa Efek, Kapitalisasi Pasar Grup Tembus Rp 2.395 Triliun

Per Jumat (18/7), nilai kapitalisasi pasar saham Prajogo Pangestu mencapai Rp 2.444,74 triliun, setara 18,69% total kapitalisasi pasar IDX.

Adrian Maulana, Terus Belajar dalam Dunia Investasi
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:22 WIB

Adrian Maulana, Terus Belajar dalam Dunia Investasi

Adrian juga rajin membaca buku tentang investasi. Ia termasuk orang yang tidak pelit untuk membeli hingga puluhan buku terkait dunia investasi.

Sepekan, Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Ini Penyebabnya
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:06 WIB

Sepekan, Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Ini Penyebabnya

Dolar AS berbalik melemah  merespons pidato dovish pejabat  The Fed yang menyerukan pemangkasan suku bunga segera dilakukan FOMC akhir bulan ini.

Profit 24,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (19 Juli 2025)
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:34 WIB

Profit 24,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (19 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 19 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.927.000 per gram, harga buyback Rp 1.773.000 per gram.

Petrosea (PTRO) Meraih Pinjaman BBNI Rp 2,19 Triliun
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:56 WIB

Petrosea (PTRO) Meraih Pinjaman BBNI Rp 2,19 Triliun

PT Petrosea Tbk (PTRO) menandatangani perjanjian pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) senilai US$ 135 juta, setara Rp 2,19 triliun.

Semester I-2025, Laba PAM Mineral (NICL) Melejit 386%
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:51 WIB

Semester I-2025, Laba PAM Mineral (NICL) Melejit 386%

Di sepanjang enam bulan pertama tahun ini, kinerja top line dan bottom line PT PAM Mineral Tbk (NICL) melesat signifikan.​

Prospek Emiten Terdongkrak Harga Mineral
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:46 WIB

Prospek Emiten Terdongkrak Harga Mineral

Harga sejumlah komoditas logam mineral di pasar global terus mencatatkan kenaikan di sepanjang tahun 2025 berjalan.

Sentimen Lokal dan Global Mendorong IHSG Menguat 3,75% Dalam Sepekan
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:37 WIB

Sentimen Lokal dan Global Mendorong IHSG Menguat 3,75% Dalam Sepekan

Penguatan IHSG di pekan ini, antara lain, ditopang rilis data ekonomi China, data inflasi Amerika Serikat (AS) dan saham-saham konglomerasi.

Pancaran Samudera Transport Membentangkan Layar di Bursa Saham
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:30 WIB

Pancaran Samudera Transport Membentangkan Layar di Bursa Saham

Mengupas profil dan rencana bisnis PT Pancaran Samudera Transport Tbk (PSAT) pasca menggelar penawaran saham perdana

INDEKS BERITA

Terpopuler