Pengusaha Tunggu Aturan Turunan Perdagangan Karbon dan Mekanisme Bursa Karbon

Senin, 22 Agustus 2022 | 09:09 WIB
Pengusaha Tunggu Aturan Turunan Perdagangan Karbon dan Mekanisme Bursa Karbon
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjawab tren transisi energi global, pemerintah merintis perdagangan karbon, termasuk membangun bursa karbon hingga implementasi pajak karbon. Potensi perdagangan karbon di Indonesia memang cukup menggiurkan, yakni mencapai US$ 565,9 miliar atau setara Rp 8.000 triliun.

Payung hukum perdagangan karbon adalah Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. 

Baca Juga: Saat Saham RAJA dan Medo (MEDC) Beterbangan, Saham Elnusa (ELSA) Masih Adem-Ayem

Untuk mengimplementasikan perdagangan karbon, termasuk bursa karbon, yang kelak melibatkan berbagai sektor bisnis di Indonesia, kini para pihak menunggu aturan turunan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Terkait bursa karbon, misalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan berdiskusi dengan KLHK, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian Keuangan. Mereka akan menyiapkan regulasi dan infrastruktur bursa karbon. 

Baca Juga: Perluas Pabrik di Vietnam, Foxconn Pemasok Apple Teken Nota Kesepahaman US$ 300 Juta

Sejumlah hal teknis akan dibahas, seperti instrumen nilai ekonomi karbon yang kelak akan diperdagangkan di bursa karbon, dan mekanisme pencatatan. Juga dibahas pengelola bursa karbon, apakah ditangani langsung oleh Bursa Efek Indonesia atau entitas terpisah yang dibentuk untuk perdagangan karbon.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo mengatakan, pihaknya menunggu aturan turunan dari Perpres No 98/2021, yaitu Permen LHK tentang NDC dan Permen LHK tentang Nilai Ekonomi Karbon. "Mudah-mudahan bisa segera terbit," ungkap dia. 

Baca Juga: Saat Harga Saham Grup Bakrie Melonjak, Investor Kakap Ini Sibuk Jualan Saham BNBR

Sembari menunggu, anggota APHI harus bersiap menghitung baseline serapan karbon dan melaksanakan aksi mitigasi untuk mendapatkan angka serapan karbon yang kemudian bisa diverifikasi.

Untuk mencapai target forest & other land uses (FOLU) net sink pada 2030, misalnya, butuh biaya US$ 14 miliar, di mana US$ 8 miliar di antaranya harus dipenuhi dari sektor swasta. FOLU net sink adalah keadaan ketika sektor lahan dan hutan menyerap lebih banyak karbon daripada yang dilepaskannya.

Baca Juga: Eksplorasi Kemungkinan Melakukan Kesepakatan, Musk Mendekati Synchron

Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), Arthur Simatupang menilai, sebagai instrumen baru di Indonesia, perdagangan karbon perlu diatur. "Khususnya mekanisme teknis dan pembentukan badan pengelola pasar karbon secara resmi," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Permintaan Loyo, Kelebihan Pasokan, Biaya Bengkak dan Perang Harga, Emiten Semen Lesu
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 07:03 WIB

Permintaan Loyo, Kelebihan Pasokan, Biaya Bengkak dan Perang Harga, Emiten Semen Lesu

Emiten semen yang memiliki integrasi bisnis vertikal mulai dari bahan baku sampai distribusi, berpeluang mencapai margin lebih baik di sisa 2025.

Saham PYFA Masih Ciamik Berbekal Aksi Akuisisi dan Strategi Ekspansi Anorganik
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:54 WIB

Saham PYFA Masih Ciamik Berbekal Aksi Akuisisi dan Strategi Ekspansi Anorganik

PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) berambisi memperluas jangkauan bisnis serta memperkuat posisi di industri farmasi dan kesehatan di tingkat global.

Pasar Wait and See, Ini Proyeksi Rupiah Sejumlah Analis pada Jumat (17/10)
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:50 WIB

Pasar Wait and See, Ini Proyeksi Rupiah Sejumlah Analis pada Jumat (17/10)

Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup di level Rp 16.581 per dolar AS, melemah 0,03% secara harian

Anak Usaha Menang Lelang BWA, Surge (WIFI) Siap Memperluas Pasar
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:47 WIB

Anak Usaha Menang Lelang BWA, Surge (WIFI) Siap Memperluas Pasar

 Ini langkah strategis untuk memperluas konektivitas digital kecepatan tinggi dengan harga terjangkau.

Kontribusi Proyek Utama Jadi Katalis Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Kontribusi Proyek Utama Jadi Katalis Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) menjalankan sejumlah proyek untuk ekspansi margin dan diversifikasi bisnis

Denda Ratusan Miliar Menanti, Begini Perbedaan Formula Perhitungan Denda Lahan Sawit
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:43 WIB

Denda Ratusan Miliar Menanti, Begini Perbedaan Formula Perhitungan Denda Lahan Sawit

Revisi PP dimaksudkan untuk mengoptimalkan PNBP dan mengefektifkan penertiban keterlanjuran sawit di kawasan hutan yang sulit diselesaikan.

Perubahan Iklim
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Perubahan Iklim

Semoga saja, di tengah kesibukan mengerek daya beli dan ekonomi, pemerintah tidak melupakan upaya mitigasi ancaman perubahan iklim.

Investor Lebih Mengincar ORI028 Tenor Pendek
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Investor Lebih Mengincar ORI028 Tenor Pendek

Berdasarkan data salah satu mitra distribusi, Bibit, nilai penjualan ORI028 per Kamis (16/10) mencapai Rp 8,17 triliun.

Menjelang Libur Akhir Pekan, Pantau Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (17/10)
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 05:47 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Pantau Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (17/10)

Hari ini, pergerakan pasar mendapat pengaruh katalis di emiten perbankan menjelang rilis kinerja kuartal III-2025.

Pendaftar Progam  Magang Membludak Lebih 150.000 Orang Dari Kuota 20.000 Saja
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 05:35 WIB

Pendaftar Progam Magang Membludak Lebih 150.000 Orang Dari Kuota 20.000 Saja

Kementerian Ketenagakerjaan berencana membukan gelombang kedua di program magang nasional dengan daya tampung hingga 100.000 orang.

INDEKS BERITA

Terpopuler