Pengusaha Tunggu Aturan Turunan Perdagangan Karbon dan Mekanisme Bursa Karbon

Senin, 22 Agustus 2022 | 09:09 WIB
Pengusaha Tunggu Aturan Turunan Perdagangan Karbon dan Mekanisme Bursa Karbon
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjawab tren transisi energi global, pemerintah merintis perdagangan karbon, termasuk membangun bursa karbon hingga implementasi pajak karbon. Potensi perdagangan karbon di Indonesia memang cukup menggiurkan, yakni mencapai US$ 565,9 miliar atau setara Rp 8.000 triliun.

Payung hukum perdagangan karbon adalah Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. 

Baca Juga: Saat Saham RAJA dan Medo (MEDC) Beterbangan, Saham Elnusa (ELSA) Masih Adem-Ayem

Untuk mengimplementasikan perdagangan karbon, termasuk bursa karbon, yang kelak melibatkan berbagai sektor bisnis di Indonesia, kini para pihak menunggu aturan turunan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Terkait bursa karbon, misalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan berdiskusi dengan KLHK, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian Keuangan. Mereka akan menyiapkan regulasi dan infrastruktur bursa karbon. 

Baca Juga: Perluas Pabrik di Vietnam, Foxconn Pemasok Apple Teken Nota Kesepahaman US$ 300 Juta

Sejumlah hal teknis akan dibahas, seperti instrumen nilai ekonomi karbon yang kelak akan diperdagangkan di bursa karbon, dan mekanisme pencatatan. Juga dibahas pengelola bursa karbon, apakah ditangani langsung oleh Bursa Efek Indonesia atau entitas terpisah yang dibentuk untuk perdagangan karbon.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo mengatakan, pihaknya menunggu aturan turunan dari Perpres No 98/2021, yaitu Permen LHK tentang NDC dan Permen LHK tentang Nilai Ekonomi Karbon. "Mudah-mudahan bisa segera terbit," ungkap dia. 

Baca Juga: Saat Harga Saham Grup Bakrie Melonjak, Investor Kakap Ini Sibuk Jualan Saham BNBR

Sembari menunggu, anggota APHI harus bersiap menghitung baseline serapan karbon dan melaksanakan aksi mitigasi untuk mendapatkan angka serapan karbon yang kemudian bisa diverifikasi.

Untuk mencapai target forest & other land uses (FOLU) net sink pada 2030, misalnya, butuh biaya US$ 14 miliar, di mana US$ 8 miliar di antaranya harus dipenuhi dari sektor swasta. FOLU net sink adalah keadaan ketika sektor lahan dan hutan menyerap lebih banyak karbon daripada yang dilepaskannya.

Baca Juga: Eksplorasi Kemungkinan Melakukan Kesepakatan, Musk Mendekati Synchron

Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), Arthur Simatupang menilai, sebagai instrumen baru di Indonesia, perdagangan karbon perlu diatur. "Khususnya mekanisme teknis dan pembentukan badan pengelola pasar karbon secara resmi," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Bitcoin Terjun Bebas: Rekor Terendah Sejak Oktober 2024, Cek Dampaknya!
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:30 WIB

Bitcoin Terjun Bebas: Rekor Terendah Sejak Oktober 2024, Cek Dampaknya!

Bitcoin anjlok di bawah US$60.000, tekanan jual dari investor jumbo picu likuidasi. Cek alasan utama di balik penurunan drastis ini

Kabar Gembira, Duet Emiten Salim Ini Segera Menebar Dividen
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:12 WIB

Kabar Gembira, Duet Emiten Salim Ini Segera Menebar Dividen

Raksasa sawit LSIP dan SIMP mengumumkan dividen besar tahun buku 2025. Kalkulasi terbaru menunjukkan ada potensi keuntungan.

Kita Kalah Saing
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:10 WIB

Kita Kalah Saing

Dengan tingkat daya saing yang jauh lebih rendah dari negara lain, makin sulit mengajak investor asing membenamkan investasi di Indonesia.

Negara Pengusaha di Balik MBG Libur
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:05 WIB

Negara Pengusaha di Balik MBG Libur

Kepentingan swasta di program yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak boleh mengalahkan kepentingan publik.​

Daya Beli Lesu, Suku Bunga Tinggi: Bagaimana HBAT Bertahan di 2026?
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:00 WIB

Daya Beli Lesu, Suku Bunga Tinggi: Bagaimana HBAT Bertahan di 2026?

PT Minahasa Membangun Hebat (HBAT) siapkan strategi khusus untuk 2026. Tantangan daya beli dan suku bunga tinggi jadi tantangan

Penurunan Harga Emas Berpotensi Tekan Bisnis Gadai
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:40 WIB

Penurunan Harga Emas Berpotensi Tekan Bisnis Gadai

Bisnis gadai emas diperkirakan berpotensi tertekan seiring tren penurunan harga emas. Tapi, perusahaan menyakini dampaknya masih bisa dikelola

Intervensi BI Penopang Rupiah, Tapi Rupiah Tetap Melemah Sepekan Penuh
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:35 WIB

Intervensi BI Penopang Rupiah, Tapi Rupiah Tetap Melemah Sepekan Penuh

Rupiah menguat tipis di akhir pekan, tapi melemah sepekan. Cermati proyeksi dua analis pada pekan depan

Himbara Lega, Dana SAL Tak Jadi Ditarik
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:30 WIB

Himbara Lega, Dana SAL Tak Jadi Ditarik

Kementerian Keuangan urung menarik kembali dana SAL pemerintah yang ditempatkan di bank. Sebaliknya, dana justru ditambah jadi Rp 400 triliun. ​

Laris, Menkeu Tunda Penerbitan Panda Bond
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:40 WIB

Laris, Menkeu Tunda Penerbitan Panda Bond

Penerbitan Panda Bond ditunda hingga akhir Juli. Ini justru membuka peluang besar bagi Indonesia menjaring 21 investor institusi China.

Anggaran Dipangkas, Tapi Belum Tentu Optimal
| Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:30 WIB

Anggaran Dipangkas, Tapi Belum Tentu Optimal

Pemerintah siapkan efisiensi MBG Rp 40 triliun demi memperkuat disiplin fiskal​.                         

INDEKS BERITA

Terpopuler