Pengusaha Tunggu Batas Akhir Tax Amnesty Jilid II

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak alias tax amnesty jilid II, hampir satu bulan terlaksana. Namun, peserta yang berpartisipasi dalam program ini, masih terbatas.
Dari data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) jumlah wajib pajak (WP) yang mengikuti tax amnesty mencapai 7.417 hingga 25 Januari 2022. Dari jumlah tersebut, Ditjen Pajak telah menerbitkan 8.098 surat keterangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan