Reporter: Ferrika Sari | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) Amerika Serikat (AS) mengajukan tuntutan perdata kepada warga negara asal Afrika Selatan, Cornelius Johannes Steynberg sebagai Chief Executive Officer (CEO) Mirror Trading International Proprietary Limited.
CFTC juga menuntut perusahaan tersebut karena diduga melakukan penipuan berkedok investasi kripto. Akibat penipuan itu, investor menanggung rugi hingga US$ 1,7 miliar.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.