Penurunan Kasus Baru Covid-19 Paling Cepat Baru Akan Terlihat Tiga Minggu Lagi

Jumat, 16 Juli 2021 | 16:37 WIB
Penurunan Kasus Baru Covid-19 Paling Cepat Baru Akan Terlihat Tiga Minggu Lagi
[ILUSTRASI. Pelaksanaan PPKM Darurat selama sepekan belum berpengaruh terhadap penambahan kasus Covid-19.. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang kedua (second wave) lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih belum reda. Meski penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat belum berpengaruh terhadap penurunan laju penambahan kasus baru Covid-19.

Berkaca dari pengalaman gelombang pertama, Satgas Penanganan Covid-19 memperkirakan, penurunan kasus baru Covid-19 paling cepat baru akan terlihat dalam tiga minggu ke depan.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi tingginya kenaikan kasus baru dalam beberapa pekan terakhir dan mencegah lonjakan kembali di kemudian hari. 

Baca Juga: Covid Bikin Penduduk Miskin Melejit

Pemerintah dalam hal ini belajar dari pengalaman penanganan pada lonjakan pertama agar lonjakan kedua bisa segera berakhir. Pada lonjakan pertama, tingginya kenaikan kasus disebabkan adanya periode libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. 

Saat itu, Wiku mengatakan, intervensi pemerintah baru terlihat pada tiga minggu setelah kebijakan diterapkan yang bertahan hingga 15 minggu. "Melihat periode saat itu, butuh waktu 13 minggu untuk menurunkan kasus," imbuh Wiku.

Kebijakan yang diambil saat itu adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta selama empat minggu yang dilanjutkan PSBB transisi selama 13 minggu. 

Langkah selanjutnya adalah intervensi kebijakan yang lebih ketat dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali setelah terjadinya kenaikan kasus berlangsung selama 10 minggu.

Wiku mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan PPKM Darurat selama satu minggu sudah terlihat dampaknya. Mobilitas ke tempat kerja, tempat umum, tempat wisata, dan stasiun sudah mengalami penurunan. 

Baca Juga: BPOM Berikan Izin Darurat Vaksin Pfizer BioNTech

Meski begitu, Wiku mengakui, penurunan mobilitas ini belum cukup menurunkan angka kasus Covid-19 yang saat ini sudah tembus di atas 50.000 kasus per hari. Berkaca dari pengalaman pertama, Wiku mengatakan, penurunan kasus Covid-19 diperkirakan paling cepat baru bisa terlihat dalam tiga minggu ke depan. 

Yang jelas, Wiku menyebutkan, penurunan laju penambahan jumlah kasus Covid-19 seharusnya bisa terjadi. Sebab, lonjakan kasus sudah terjadi di minggu kesembilan sementara intervensi kebijakan pengetatan dimulai lebih awal, yakni pada minggu kedelapan.

 

Sarana prasarana lebih baik >>>

 

Selain itu, kondisi sarana dan prasarana penanganan Covid-19 saat ini sudah lebih baik dibandingkan saat terjadinya gelombang pertama.

Saat gelombang pertama, ada 45.000 tempat tidur di ruang isolasi dan ICU rumah sakit rujukan Covid-19 dan 2.700 tempat tidur di RS Wisma Atlet Kemayoran Jakarta. Jumlah laboratorium yang beroperasi sebanyak 223 unit dengan kapasitas pemeriksaan 70% dari standar WHO. 

Saat ini, kapasitas rumahsakit dan laboratorium telah meningkat. Ada 742 laboratorium dengan capaian 300% dari standar yang ditetapkan WHO. Selain itu, kapasitas tempat tidur mencapai 120.000 tempat tidur isolasi dan ICU serta 7.390 tempat tidur di RS Covid-19. 

Baca Juga: Wabah Covid-19 Mengamuk, 40% Karyawan Perhotelan dan Restoran Kehilangan Pekerjaan

Meski begitu, Wiku mengatakan, pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memantau kapasitas tempat tidur di rumah sakit wilayah masing-masing. 

Wiku bilang, rumah sakit harus melakukan konversi tempat tidur untuk pelayanan Covid-19. Jika konversi sudah melebihi 40% tempat tidur, maka perlu segera dibuka rumah sakit atau rumah sakit lapangan khusus Covid-19. 

Penambahan tempat isolasi terpusat juga perlu menjadi fokus utama untuk menurunkan beban rumah sakit. Dengan skenario peningkatan kasus mencapai 30%, maka perlu penambahan sekitar 9.000 tempat tidur isolasi dan 6.000 tempat tidur ICU. 

Penambahan tenaga kesehatan juga menjadi fokus perbaikan penanganan yang dilakukan pemerintah. Kebutuhan ini akan diisi mahasiswa tingkat akhir dan perawat yang belum melewati ujian kompetensi (UKom). 

Baca Juga: Ekspor Impor Juni Cetak Rekor Tertinggi

Hal ini ditujukan untuk membantu penanganan COVID-19 dengan supervisi dari perawat senior. Sementara, penambahan dokter akan diambil dari dokter yang telah menyelesaikan masa studi internship

Peningkatan ketersediaan sumber daya penunjang seperti oksigen dan obat-obatan juga akan dilakukan seluruh unsur kementerian/lembaga dan TNI/Polri dalam pengadaan dan distribusinya mengacu estimasi kebutuhan per provinsi. 

"Tentunya intervensi yang dilakukan ini akan sulit terlihat dampaknya dalam penurunan kasus apabila masyarakat tidak turut serta untuk menekan penularan," tegas Wiku.

Selanjutnya: Kalbe Farma (KLBF) Mengembangkan Ekosistem Obat Herbal

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler