Penurunan Kasus Baru Covid-19 Paling Cepat Baru Akan Terlihat Tiga Minggu Lagi

Jumat, 16 Juli 2021 | 16:37 WIB
Penurunan Kasus Baru Covid-19 Paling Cepat Baru Akan Terlihat Tiga Minggu Lagi
[ILUSTRASI. Pelaksanaan PPKM Darurat selama sepekan belum berpengaruh terhadap penambahan kasus Covid-19.. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang kedua (second wave) lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih belum reda. Meski penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat belum berpengaruh terhadap penurunan laju penambahan kasus baru Covid-19.

Berkaca dari pengalaman gelombang pertama, Satgas Penanganan Covid-19 memperkirakan, penurunan kasus baru Covid-19 paling cepat baru akan terlihat dalam tiga minggu ke depan.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi tingginya kenaikan kasus baru dalam beberapa pekan terakhir dan mencegah lonjakan kembali di kemudian hari. 

Baca Juga: Covid Bikin Penduduk Miskin Melejit

Pemerintah dalam hal ini belajar dari pengalaman penanganan pada lonjakan pertama agar lonjakan kedua bisa segera berakhir. Pada lonjakan pertama, tingginya kenaikan kasus disebabkan adanya periode libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. 

Saat itu, Wiku mengatakan, intervensi pemerintah baru terlihat pada tiga minggu setelah kebijakan diterapkan yang bertahan hingga 15 minggu. "Melihat periode saat itu, butuh waktu 13 minggu untuk menurunkan kasus," imbuh Wiku.

Kebijakan yang diambil saat itu adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta selama empat minggu yang dilanjutkan PSBB transisi selama 13 minggu. 

Langkah selanjutnya adalah intervensi kebijakan yang lebih ketat dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali setelah terjadinya kenaikan kasus berlangsung selama 10 minggu.

Wiku mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan PPKM Darurat selama satu minggu sudah terlihat dampaknya. Mobilitas ke tempat kerja, tempat umum, tempat wisata, dan stasiun sudah mengalami penurunan. 

Baca Juga: BPOM Berikan Izin Darurat Vaksin Pfizer BioNTech

Meski begitu, Wiku mengakui, penurunan mobilitas ini belum cukup menurunkan angka kasus Covid-19 yang saat ini sudah tembus di atas 50.000 kasus per hari. Berkaca dari pengalaman pertama, Wiku mengatakan, penurunan kasus Covid-19 diperkirakan paling cepat baru bisa terlihat dalam tiga minggu ke depan. 

Yang jelas, Wiku menyebutkan, penurunan laju penambahan jumlah kasus Covid-19 seharusnya bisa terjadi. Sebab, lonjakan kasus sudah terjadi di minggu kesembilan sementara intervensi kebijakan pengetatan dimulai lebih awal, yakni pada minggu kedelapan.

 

Sarana prasarana lebih baik >>>

 

Selain itu, kondisi sarana dan prasarana penanganan Covid-19 saat ini sudah lebih baik dibandingkan saat terjadinya gelombang pertama.

Saat gelombang pertama, ada 45.000 tempat tidur di ruang isolasi dan ICU rumah sakit rujukan Covid-19 dan 2.700 tempat tidur di RS Wisma Atlet Kemayoran Jakarta. Jumlah laboratorium yang beroperasi sebanyak 223 unit dengan kapasitas pemeriksaan 70% dari standar WHO. 

Saat ini, kapasitas rumahsakit dan laboratorium telah meningkat. Ada 742 laboratorium dengan capaian 300% dari standar yang ditetapkan WHO. Selain itu, kapasitas tempat tidur mencapai 120.000 tempat tidur isolasi dan ICU serta 7.390 tempat tidur di RS Covid-19. 

Baca Juga: Wabah Covid-19 Mengamuk, 40% Karyawan Perhotelan dan Restoran Kehilangan Pekerjaan

Meski begitu, Wiku mengatakan, pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memantau kapasitas tempat tidur di rumah sakit wilayah masing-masing. 

Wiku bilang, rumah sakit harus melakukan konversi tempat tidur untuk pelayanan Covid-19. Jika konversi sudah melebihi 40% tempat tidur, maka perlu segera dibuka rumah sakit atau rumah sakit lapangan khusus Covid-19. 

Penambahan tempat isolasi terpusat juga perlu menjadi fokus utama untuk menurunkan beban rumah sakit. Dengan skenario peningkatan kasus mencapai 30%, maka perlu penambahan sekitar 9.000 tempat tidur isolasi dan 6.000 tempat tidur ICU. 

Penambahan tenaga kesehatan juga menjadi fokus perbaikan penanganan yang dilakukan pemerintah. Kebutuhan ini akan diisi mahasiswa tingkat akhir dan perawat yang belum melewati ujian kompetensi (UKom). 

Baca Juga: Ekspor Impor Juni Cetak Rekor Tertinggi

Hal ini ditujukan untuk membantu penanganan COVID-19 dengan supervisi dari perawat senior. Sementara, penambahan dokter akan diambil dari dokter yang telah menyelesaikan masa studi internship

Peningkatan ketersediaan sumber daya penunjang seperti oksigen dan obat-obatan juga akan dilakukan seluruh unsur kementerian/lembaga dan TNI/Polri dalam pengadaan dan distribusinya mengacu estimasi kebutuhan per provinsi. 

"Tentunya intervensi yang dilakukan ini akan sulit terlihat dampaknya dalam penurunan kasus apabila masyarakat tidak turut serta untuk menekan penularan," tegas Wiku.

Selanjutnya: Kalbe Farma (KLBF) Mengembangkan Ekosistem Obat Herbal

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?
| Minggu, 29 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?

Manajemen Garuda menyebutkan bahwa momen keluarnya GIAA dari papan pemantauan khusus menjadi momen penting untuk memperbaiki persepsi pasar.

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora
| Minggu, 29 Maret 2026 | 09:00 WIB

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora

Kenaikan harga minyak membebani biaya operasional perusahaan karena biaya bahan bakar mencakup sekitar 25%-35% dari biaya operasional perusahaan.

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL
| Minggu, 29 Maret 2026 | 08:00 WIB

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL

Dari sisi memperluas layanan, nantinya seluruh infrastruktur BTS 4G milik EXCL juga akan dilengkapi dengan teknologi 5G.

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi
| Minggu, 29 Maret 2026 | 07:00 WIB

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi

Secara teknikal, posisi pergerakan BREN saat ini masih berada di fase down trend-nya dengan tekanan jual dan volume yang tidak begitu besar.

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:51 WIB

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang

Untuk mengurangi emisi karbon, PT Yakult Indonesia Persada memasang PLTS atap di dua unit pabriknya. Perusahaan juga men

 
Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:48 WIB

Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil

Pengelola bioskop semakin masif mengembangkan layar di kota tier dua dan tier tiga. Mereka melirik peluang pertumbuhan.

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:44 WIB

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum

Tren gaya hidup sehat mendorong lonjakan permintaan roti gandum, yang membuka peluang bagi pelaku usaha meraup penjualan dari roti gandum.

 
APBN di Persimpangan
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:40 WIB

APBN di Persimpangan

​Tekanan global dan ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga energi, hingga perlambatan ekonomi membuat ruang gerak fiskal semakin terbatas.

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham
| Minggu, 29 Maret 2026 | 04:50 WIB

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham

Diversifikasi tidak hanya berlaku pada saham, bisa dikombinasikan dengan aset-aset lain, seperti surat utang dan deposito.

66 Negara WTO Kompak Sahkan Aturan Main E-Commerce, Pangkas Kerugian US$ 159 Miliar
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:17 WIB

66 Negara WTO Kompak Sahkan Aturan Main E-Commerce, Pangkas Kerugian US$ 159 Miliar

66 anggota WTO resmi adopsi aturan perdagangan digital pertama. Riset WTO & OECD ungkap potensi US$159 miliar hilang tanpa regulasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler