Penurunan Kasus Baru Covid-19 Paling Cepat Baru Akan Terlihat Tiga Minggu Lagi

Jumat, 16 Juli 2021 | 16:37 WIB
Penurunan Kasus Baru Covid-19 Paling Cepat Baru Akan Terlihat Tiga Minggu Lagi
[ILUSTRASI. Pelaksanaan PPKM Darurat selama sepekan belum berpengaruh terhadap penambahan kasus Covid-19.. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang kedua (second wave) lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih belum reda. Meski penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat belum berpengaruh terhadap penurunan laju penambahan kasus baru Covid-19.

Berkaca dari pengalaman gelombang pertama, Satgas Penanganan Covid-19 memperkirakan, penurunan kasus baru Covid-19 paling cepat baru akan terlihat dalam tiga minggu ke depan.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi tingginya kenaikan kasus baru dalam beberapa pekan terakhir dan mencegah lonjakan kembali di kemudian hari. 

Baca Juga: Covid Bikin Penduduk Miskin Melejit

Pemerintah dalam hal ini belajar dari pengalaman penanganan pada lonjakan pertama agar lonjakan kedua bisa segera berakhir. Pada lonjakan pertama, tingginya kenaikan kasus disebabkan adanya periode libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. 

Saat itu, Wiku mengatakan, intervensi pemerintah baru terlihat pada tiga minggu setelah kebijakan diterapkan yang bertahan hingga 15 minggu. "Melihat periode saat itu, butuh waktu 13 minggu untuk menurunkan kasus," imbuh Wiku.

Kebijakan yang diambil saat itu adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta selama empat minggu yang dilanjutkan PSBB transisi selama 13 minggu. 

Langkah selanjutnya adalah intervensi kebijakan yang lebih ketat dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali setelah terjadinya kenaikan kasus berlangsung selama 10 minggu.

Wiku mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan PPKM Darurat selama satu minggu sudah terlihat dampaknya. Mobilitas ke tempat kerja, tempat umum, tempat wisata, dan stasiun sudah mengalami penurunan. 

Baca Juga: BPOM Berikan Izin Darurat Vaksin Pfizer BioNTech

Meski begitu, Wiku mengakui, penurunan mobilitas ini belum cukup menurunkan angka kasus Covid-19 yang saat ini sudah tembus di atas 50.000 kasus per hari. Berkaca dari pengalaman pertama, Wiku mengatakan, penurunan kasus Covid-19 diperkirakan paling cepat baru bisa terlihat dalam tiga minggu ke depan. 

Yang jelas, Wiku menyebutkan, penurunan laju penambahan jumlah kasus Covid-19 seharusnya bisa terjadi. Sebab, lonjakan kasus sudah terjadi di minggu kesembilan sementara intervensi kebijakan pengetatan dimulai lebih awal, yakni pada minggu kedelapan.

 

Sarana prasarana lebih baik >>>

 

Selain itu, kondisi sarana dan prasarana penanganan Covid-19 saat ini sudah lebih baik dibandingkan saat terjadinya gelombang pertama.

Saat gelombang pertama, ada 45.000 tempat tidur di ruang isolasi dan ICU rumah sakit rujukan Covid-19 dan 2.700 tempat tidur di RS Wisma Atlet Kemayoran Jakarta. Jumlah laboratorium yang beroperasi sebanyak 223 unit dengan kapasitas pemeriksaan 70% dari standar WHO. 

Saat ini, kapasitas rumahsakit dan laboratorium telah meningkat. Ada 742 laboratorium dengan capaian 300% dari standar yang ditetapkan WHO. Selain itu, kapasitas tempat tidur mencapai 120.000 tempat tidur isolasi dan ICU serta 7.390 tempat tidur di RS Covid-19. 

Baca Juga: Wabah Covid-19 Mengamuk, 40% Karyawan Perhotelan dan Restoran Kehilangan Pekerjaan

Meski begitu, Wiku mengatakan, pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memantau kapasitas tempat tidur di rumah sakit wilayah masing-masing. 

Wiku bilang, rumah sakit harus melakukan konversi tempat tidur untuk pelayanan Covid-19. Jika konversi sudah melebihi 40% tempat tidur, maka perlu segera dibuka rumah sakit atau rumah sakit lapangan khusus Covid-19. 

Penambahan tempat isolasi terpusat juga perlu menjadi fokus utama untuk menurunkan beban rumah sakit. Dengan skenario peningkatan kasus mencapai 30%, maka perlu penambahan sekitar 9.000 tempat tidur isolasi dan 6.000 tempat tidur ICU. 

Penambahan tenaga kesehatan juga menjadi fokus perbaikan penanganan yang dilakukan pemerintah. Kebutuhan ini akan diisi mahasiswa tingkat akhir dan perawat yang belum melewati ujian kompetensi (UKom). 

Baca Juga: Ekspor Impor Juni Cetak Rekor Tertinggi

Hal ini ditujukan untuk membantu penanganan COVID-19 dengan supervisi dari perawat senior. Sementara, penambahan dokter akan diambil dari dokter yang telah menyelesaikan masa studi internship

Peningkatan ketersediaan sumber daya penunjang seperti oksigen dan obat-obatan juga akan dilakukan seluruh unsur kementerian/lembaga dan TNI/Polri dalam pengadaan dan distribusinya mengacu estimasi kebutuhan per provinsi. 

"Tentunya intervensi yang dilakukan ini akan sulit terlihat dampaknya dalam penurunan kasus apabila masyarakat tidak turut serta untuk menekan penularan," tegas Wiku.

Selanjutnya: Kalbe Farma (KLBF) Mengembangkan Ekosistem Obat Herbal

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

Sinyal Ketergantungan Pemerintah kepada BI?
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:08 WIB

Sinyal Ketergantungan Pemerintah kepada BI?

Penukaran SBN dinilai membantu fiskal jangka pendek, tetapi berisiko membebani biaya utang          

Investor Asing Borong Jutaan Saham MDKA Saat Emas All Time High, Blackrock Ikut Masuk
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:06 WIB

Investor Asing Borong Jutaan Saham MDKA Saat Emas All Time High, Blackrock Ikut Masuk

Momentum rekor harga emas yang kembali pecah bukan lampu hijau untuk aksi beli MDKA secara membabi buta.

INDEKS BERITA

Terpopuler