KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vonis pailit Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan anak usaha pekan lalu (21/20/2024), menyita perhatian pemerintah. Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan 4 kementerian untuk mengkaji sejumlah untuk menyelamatkan Sritex.
Prioritas utamanya sementara ini ialah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Keempat kementerian yang dilibatkan meliputi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.