Penyelamatan Sritex yang Terancam Pailit, Perlukah?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vonis pailit Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan anak usaha pekan lalu (21/20/2024), menyita perhatian pemerintah. Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan 4 kementerian untuk mengkaji sejumlah untuk menyelamatkan Sritex.
Prioritas utamanya sementara ini ialah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Keempat kementerian yang dilibatkan meliputi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
