ILUSTRASI. pembahasan aturan Cipta Kerja molor karena substansi dan poin pembahasan yang cukup banyak dan membutuhkan banyak waktu untuk pembahasan.i. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah gagal memenuhi target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja pada pertengahan Juli 2020. Pasalnya, hingga saat ini beleid sapu jagat tersebut belum juga kelar dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) DPR dan Pemerintah.
Anggota Panja Pembahasan RUU Cipta Kerja Hendrawan Supratikno mengatakan, pembahasan RUU yang juga dikenal dengan nama omnibus law ini masih terus berlanjut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.