Berita Saham

Peraturan Baru Bursa di Tahun Baru

Kamis, 29 Desember 2022 | 08:21 WIB
Peraturan Baru Bursa di Tahun Baru

ILUSTRASI. Berlakunya kembali aturan ARB simetris akan membuat pasar lebih berfluktuatif. Terlebih, ketika pasar sedang dalam fase bearish. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Reporter: Yuliana Hema | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pelaku pasar yang sering melakukan spekulasi bisa jadi bakal sulit melakukan hal tersebut.

Mulai tahun depan, Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mengembalikan perdagangan di bursa saham seperti sebelum pandemi. Jadi, auto reject bawah yang selama ini dipatok cuma 7% kembali naik. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru