KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank berusaha memperkuat permodalan di tengah kemampuan bank mencetak laba bersih menurun akibat pandemi Covid-19. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan berada di level 24,58% pada Agustus 2021. Nilai itu meningkat dari realisasi bulan sebelumnya 24,30% atau dari 23,50% di Agustus 2020.
Secara umum, perhitungan CAR diperlukan untuk mengatasi potensi risiko kerugian bisnis. Semakin besar nilai modal, semakin kuat kemampuan bank untuk menanggung risiko dan membiayai kegiatan operasional.
