Perbankan Dapat Tambahan Likuiditas Jumbo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan akan mendapatkan tambahan likuiditas dari pelonggaran aturan yang dilakukan Bank Indonesia (BI). Tambahan itu diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit perbankan yang kian melambat hingga hanya naik 8,88% secara tahunan per April 2025.
BI telah memutuskan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk bank konvensional dari 5% jadi 4% dan untuk bank syariah turun dari 3,5% menjadi 2,5%. Kebijakan ini memberi ruang bagi bank mengurangi kepemilikan surat berharga, termasuk Surat Berharga Negara (SBN), guna meningkatkan likuiditas.
