Perbankan Dapat Tambahan Likuiditas Jumbo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan akan mendapatkan tambahan likuiditas dari pelonggaran aturan yang dilakukan Bank Indonesia (BI). Tambahan itu diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit perbankan yang kian melambat hingga hanya naik 8,88% secara tahunan per April 2025.
BI telah memutuskan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk bank konvensional dari 5% jadi 4% dan untuk bank syariah turun dari 3,5% menjadi 2,5%. Kebijakan ini memberi ruang bagi bank mengurangi kepemilikan surat berharga, termasuk Surat Berharga Negara (SBN), guna meningkatkan likuiditas.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan