KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau industri perbankan agar mempercepat pembentukan pencadangan terhadap kredit restrukturisasi Covid-19. Langkah tersebut sebagai mitigasi risiko menghadapi tantangan ke depan.
Meski ada perbaikan ekonomi pasca pandemi Covid-19, tantangan ekonomi ke depan masih tidak akan mudah, dengan adanya perang Rusia-Ukraina, normalisasi kebijakan negara maju dan hiper inflasi global.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan