Berita Bisnis

Perbankan Rogoh Miliaran Rupiah demi Memenuhi Aturan Main Baru

Rabu, 11 September 2019 | 05:35 WIB
Perbankan Rogoh Miliaran Rupiah demi Memenuhi Aturan Main Baru

ILUSTRASI. Bank menyiapkan miliaran rupiah untuk memenuhi PSAK 71

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendekati pengujung tahun 2019, perbankan ngebut memenuhi pedoman standar akuntansi keuangan (PSAK) 71. Aturan itu mulai berlaku Januari 2020.

Setelah mayoritas kelompok BUKU III dan BUKU IV memenuhi aturan main tersebut, giliran kelompok BUKU I dan II masih dalam proses penerapan aturan tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru