Perdagangan Digital Kian Membesar

Selasa, 09 Juli 2019 | 06:28 WIB
Perdagangan Digital Kian Membesar
[]
Reporter: Grace Olivia, Venny Suryanto, Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kekuatan bisnis e-commerce kian mencengkeram pasar dalam negeri. Kekuatan dan nilainya makin mendominasi ekonomi.

Bank Indonesia (BI) mencatat, tahun 2018 total transaksi perdagangan barang melalui e-commerce di Indonesia mencapai Rp 146 triliun. Nilai ini naik 80,6% dibandingkan dengan tahun 2017 yang senilai Rp 80,8 triliun.

Tahun ini, kekuatan e-commerce kian dominan dan melanjutkan pertumbuhan tahun-tahun sebelumnya. BI mencatat, sepanjang Januari-Mei 2019 nilai transaksi mencapai Rp 99,1 triliun, naik 100,2% ketimbang periode sama tahun lalu yang senilai Rp 49,5 triliun.

Porsi transaksi barang di e-commerce tahun lalu setara 0,98% dari total produk domestik bruto (PDB) nominal, berdasarkan harga berlaku 2018 sebesar Rp 14.837,4 triliun. Sementara per Maret 2019, porsinya 0,5%, dari total PDB sebesar Rp 3.782,4 triliun.

Hendrik Tio, Chief Executive Officer (CEO) Bhinneka menilai, e-commerce memudahkan masyarakat bertransaksi sehingga makin dilirik konsumen. Ia berharap, pemerintah memberi kemudahan regulasi untuk menopang pertumbuhan industri ini.

Hendrik mengusulkan, pemerintah mengatur penerapan batas bawah atau aturan tidak boleh jual rugi dalam bisnis online. Tanpa aturan ini, ia khawatir, para pemain e-commerce dengan kapital terbatas akan terlibas pemain besar dan mengakibatkan persaingan tidak sehat.

Selain itu pemeritah perlu memperhatikan migrasi dari e-commerce ke online shopper di media sosial. Ia berharap ada perlakuan yang sama antar mereka, termasuk pada regulasi pajak dan aspek perlindungan konsumen.

Handhika Jahja, Director of Shopee Indonesia melihat, meningkatnya transaksi e-commerce di Indonesia bisa mendorong pertumbuhan industri kecil khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) produk lokal. Karena itu, ia berharap pemerintah mendengarkan aspirasi dari dunia usaha dan juga masyarakat pengguna e-commerce.

Direktorat baru

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara menyatakan, sejauh ini pemerintah kesulitan untuk merumuskan skema perpajakan bagi ekonomi digital. Sebab hak pemajakan tidak jelas. Namun demikian, Kemkeu mulai mengkaji peraturan perpajakan di dalam negeri untuk mengantisipasi perkembangan e-commerce. Salah satu tujuannya agar pemerintah dapat membuat aturan yang menegaskan kewajiban perusahaan over-the-top (OTT) sebagai wajib pungut PPN atas produk yang dijual di Indonesia.

Kemkeu juga merumuskan skema PPh bagi perusahaan digital. "Sekarang negara-negara di dunia sedang berpikir, bagaimana mengatur yang fair," kata Suahasil.

Selain dari sisi regulasi, Kementerian Keuangan juga membuat direktorat baru di Direktorat Jenderal Pajak untuk mengantisipasi tren digital. Namanya Direktorat Data dan Informasi Perpajakan dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi. "Selama ini e-commerce melaporkan data transaksi kemana-mana. Dengan direktorat baru ini, (data) e-commerce bakal fokus," kata Sri Mulyani, Menteri Keuangan, Senin (8/7).

Bagi pajak, tanpa data yang jelas, penerimaan pajak dari e-commerce belum terkontrol. "PPh (pajak penghasilan, mayoritas sudah (bayar), sedangkan PPN (pajak pertambahan nilai), ada yang sudah bayar, kan dia punya toko offline juga," kata Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak.

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah & IHSG Anjlok: Waspada, Ini Risiko Investasi Anda ke Depan
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:15 WIB

Rupiah & IHSG Anjlok: Waspada, Ini Risiko Investasi Anda ke Depan

Rupiah melemah 7,36% ytd, IHSG ambles 34,74%. Simak prediksi ahli tentang tekanan global dan strategi bertahan di pasar yang bergejolak.

Mimpi Petinggi BEI
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:10 WIB

Mimpi Petinggi BEI

Pada akhirnya, pasar modal tidak memerlukan ambisi yang berlebihan, yang dibutuhkan adalah konsistensi membangun kepercayaan.

Kinerja INTP Dihantui Kelebihan Kapasitas Semen
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kinerja INTP Dihantui Kelebihan Kapasitas Semen

Laba INTP diprediksi hanya naik tipis di 2026 akibat persaingan ketat. Ketahui prospek saham dan strategi diversifikasi perseroan.

Imbas El Nino, Potensi Kebakaran Hutan Meluas
| Kamis, 02 Juli 2026 | 05:35 WIB

Imbas El Nino, Potensi Kebakaran Hutan Meluas

Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla telah mencapai 81.000 hektare (ha) pada periode Januari hingga Mei 2026.​

Pamor Unitlink Bersinar Saat Pasar Terkapar
| Kamis, 02 Juli 2026 | 05:35 WIB

Pamor Unitlink Bersinar Saat Pasar Terkapar

Pendapatan premi unitlink hingga April 2026 mencapai Rp 14,86 triliun, alias naik 11,14% secara tahunan

Ojol Minta Komisi 8% di Semua Layanan
| Kamis, 02 Juli 2026 | 05:20 WIB

Ojol Minta Komisi 8% di Semua Layanan

Perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab serta Maxim menerapkan komisi aplikasi 8% sejak 1 Juli 2026.

Realisasi Investasi INA Mencapai Rp 74,5 Triliun
| Kamis, 02 Juli 2026 | 05:15 WIB

Realisasi Investasi INA Mencapai Rp 74,5 Triliun

Indonesia Investment Authority (INA) sudah memperoleh komitmen investasi secara total sebesar US$ 25 miliar.

Prabowo Soroti Narkoba, Judol, dan Tambang Ilegal
| Kamis, 02 Juli 2026 | 05:10 WIB

Prabowo Soroti Narkoba, Judol, dan Tambang Ilegal

Presiden Prabowo Subianto memberikan tiga pekerjaan rumah dalam pemberantasan kejahatan yang harus dikerjakan Polri.

Operasional Ibadah Haji 2026 Akhirnya Tuntas
| Kamis, 02 Juli 2026 | 05:00 WIB

Operasional Ibadah Haji 2026 Akhirnya Tuntas

Sebanyak enam embarkasi yang terbagi 3 kloter menjadi rombongan terakhir yang dipulangkan dari Bandara Mohammad bin Abdulaziz, Madinah.​

IHSG Bangkit 0,92% di Tengah Tekanan Makro, Intip Prediksi Hari Ini (2/7)
| Kamis, 02 Juli 2026 | 04:50 WIB

IHSG Bangkit 0,92% di Tengah Tekanan Makro, Intip Prediksi Hari Ini (2/7)

IHSG mengakumulasi pelemahan 3,21% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun total 34,14%.

INDEKS BERITA

Terpopuler