Perdagangan Digital Kian Membesar

Selasa, 09 Juli 2019 | 06:28 WIB
Perdagangan Digital Kian Membesar
[]
Reporter: Grace Olivia, Venny Suryanto, Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kekuatan bisnis e-commerce kian mencengkeram pasar dalam negeri. Kekuatan dan nilainya makin mendominasi ekonomi.

Bank Indonesia (BI) mencatat, tahun 2018 total transaksi perdagangan barang melalui e-commerce di Indonesia mencapai Rp 146 triliun. Nilai ini naik 80,6% dibandingkan dengan tahun 2017 yang senilai Rp 80,8 triliun.

Tahun ini, kekuatan e-commerce kian dominan dan melanjutkan pertumbuhan tahun-tahun sebelumnya. BI mencatat, sepanjang Januari-Mei 2019 nilai transaksi mencapai Rp 99,1 triliun, naik 100,2% ketimbang periode sama tahun lalu yang senilai Rp 49,5 triliun.

Porsi transaksi barang di e-commerce tahun lalu setara 0,98% dari total produk domestik bruto (PDB) nominal, berdasarkan harga berlaku 2018 sebesar Rp 14.837,4 triliun. Sementara per Maret 2019, porsinya 0,5%, dari total PDB sebesar Rp 3.782,4 triliun.

Hendrik Tio, Chief Executive Officer (CEO) Bhinneka menilai, e-commerce memudahkan masyarakat bertransaksi sehingga makin dilirik konsumen. Ia berharap, pemerintah memberi kemudahan regulasi untuk menopang pertumbuhan industri ini.

Hendrik mengusulkan, pemerintah mengatur penerapan batas bawah atau aturan tidak boleh jual rugi dalam bisnis online. Tanpa aturan ini, ia khawatir, para pemain e-commerce dengan kapital terbatas akan terlibas pemain besar dan mengakibatkan persaingan tidak sehat.

Selain itu pemeritah perlu memperhatikan migrasi dari e-commerce ke online shopper di media sosial. Ia berharap ada perlakuan yang sama antar mereka, termasuk pada regulasi pajak dan aspek perlindungan konsumen.

Handhika Jahja, Director of Shopee Indonesia melihat, meningkatnya transaksi e-commerce di Indonesia bisa mendorong pertumbuhan industri kecil khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) produk lokal. Karena itu, ia berharap pemerintah mendengarkan aspirasi dari dunia usaha dan juga masyarakat pengguna e-commerce.

Direktorat baru

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara menyatakan, sejauh ini pemerintah kesulitan untuk merumuskan skema perpajakan bagi ekonomi digital. Sebab hak pemajakan tidak jelas. Namun demikian, Kemkeu mulai mengkaji peraturan perpajakan di dalam negeri untuk mengantisipasi perkembangan e-commerce. Salah satu tujuannya agar pemerintah dapat membuat aturan yang menegaskan kewajiban perusahaan over-the-top (OTT) sebagai wajib pungut PPN atas produk yang dijual di Indonesia.

Kemkeu juga merumuskan skema PPh bagi perusahaan digital. "Sekarang negara-negara di dunia sedang berpikir, bagaimana mengatur yang fair," kata Suahasil.

Selain dari sisi regulasi, Kementerian Keuangan juga membuat direktorat baru di Direktorat Jenderal Pajak untuk mengantisipasi tren digital. Namanya Direktorat Data dan Informasi Perpajakan dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi. "Selama ini e-commerce melaporkan data transaksi kemana-mana. Dengan direktorat baru ini, (data) e-commerce bakal fokus," kata Sri Mulyani, Menteri Keuangan, Senin (8/7).

Bagi pajak, tanpa data yang jelas, penerimaan pajak dari e-commerce belum terkontrol. "PPh (pajak penghasilan, mayoritas sudah (bayar), sedangkan PPN (pajak pertambahan nilai), ada yang sudah bayar, kan dia punya toko offline juga," kata Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak.

Bagikan

Berita Terbaru

BI Tahan BI Rate 5,75%: SRBI Masih Seksi di Mata Investor, Saham Belum Jadi Pilihan
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:00 WIB

BI Tahan BI Rate 5,75%: SRBI Masih Seksi di Mata Investor, Saham Belum Jadi Pilihan

Pasar saham membutuhkan katalis yang lebih banyak untuk menarik minat investor dibandingkan pasar obligasi.

Pertumbuhan Laba Belum Mendorong Laju Saham Emiten Hermanto Tanoko
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:06 WIB

Pertumbuhan Laba Belum Mendorong Laju Saham Emiten Hermanto Tanoko

Meski laba tumbuh, sejumlah emiten yang terafiliasi dengan pengusaha Hermanto Tanoko masih terkoreksi dalam.

Harga Komoditas Terus Menguat, Laba Emiten Bahan Kimia Melesat
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Harga Komoditas Terus Menguat, Laba Emiten Bahan Kimia Melesat

Sejumlah faktor utama jadi pendorong kinerja emiten bahan kimia. Salah satunya harga komoditas kimia menguat akibat gangguan pasokan gas global.

Sentimen FTSE dan Utang Luar Negeri Indonesia Melejit, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Sentimen FTSE dan Utang Luar Negeri Indonesia Melejit, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Pelemahan IHSG akibat sentimen utang luar negeri (ULN) Indonesia yang meningkat 4,4% yoy dan sentimen FTSE.

Pengendali EDGE Memperpanjang Periode Tender Sukarela
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:42 WIB

Pengendali EDGE Memperpanjang Periode Tender Sukarela

Digital Edge (Hong Kong) Ltd kembali memperpanjang periode penawaran tender sukarela ketiga untuk membeli saham PT Indointernet Tbk (EDGE)

Rogoh Kocek Rp 150 Miliar, Prodia (PRDA) Siap Buyback Saham
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rogoh Kocek Rp 150 Miliar, Prodia (PRDA) Siap Buyback Saham

PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA)  akan melakukan aksi buyback mulai hari ini, Kamis (20/8) hingga 19 November 2026.​

Keputusan FTSE Menahan Kembalinya Arus Dana Asing ke Pasar Saham
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Keputusan FTSE Menahan Kembalinya Arus Dana Asing ke Pasar Saham

FTSE memperpanjang penundaan penambahan saham baru dari bursa Indonesia serta sebagian besar perubahan klasifikasi indeks hingga Desember 2026

Merespons Sentimen FTSE dan BI Rate, IHSG Kamis (20/6) Berpotensi Bergerak Terbatas
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:51 WIB

Merespons Sentimen FTSE dan BI Rate, IHSG Kamis (20/6) Berpotensi Bergerak Terbatas

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Kamis (20/26) masih berpotensi bergerak terbatas di kisaran 6.330-6.490.

Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX) Bidik Pasar Ritel dan Korproasi
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:47 WIB

Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX) Bidik Pasar Ritel dan Korproasi

Segmen business-to-consumer (B2C) menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan perusahaan pada 2026.

Mumpung Tengah Disuspensi Lagi, Mengupas Saham DOOH Agar tak Terjebak Ekspektasi
| Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Mumpung Tengah Disuspensi Lagi, Mengupas Saham DOOH Agar tak Terjebak Ekspektasi

Butuh bukti perubahan pengendali benar-benar menghasilkan perbaikan fundamental, mulai dari pertumbuhan pendapatan hingga arus kas bebas.

INDEKS BERITA

Terpopuler