Peretas Kembalikan Sebagian Besar Uang Kripto yang Dicurinya dari Poly Network

Jumat, 13 Agustus 2021 | 14:57 WIB
Peretas Kembalikan Sebagian Besar Uang Kripto yang Dicurinya dari Poly Network
[ILUSTRASI. Ilustrasi dari simbolisasi Bitcoin, Ethereum, DogeCoin, Ripple, Litecoin di atas PC motherboard, 29 Juni 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK/LONDON. Kelompok peretas yang mendalangi salah satu perampokan koin digital terbesar, mengembalikan hampir semua uang kripto yang dicurinya. Demikian pernyataan Poly Network, platform cryptocurrency yang awal pekan ini kehilangan uang digital bernilai lebih dari $610 juta, atau setara Rp 8,8 triliun.

Poly, yang tidak terlalu populer sebelum mengalami musibah itu, Selasa (10/8), menyebut peretas di platformnya sebagai white hat hacker. Istilah itu merujuk ke peretas etis, yang biasanya melakukan aksi hanya untuk mengekspos kerentanan di dunia maya, dan bukan berniat mencuri.

Poly Network, yang memfasilitasi transaksi token peer-to-peer, menambahkan, token yang dicuri, ditransfer ke multi sign wallet, yang dikendalikan oleh platform dan peretas.

Baca Juga: Cegah peretasan aset kripto, simak tips bagi investor berikut

Satu-satunya token yang belum dikembalikan adalah stablecoin tether bernilai US$ 33 juta. Koin itu, awal minggu ini, dibekukan oleh perusahaan cryptocurrency Tether, demikian pernyataan Poly Network.

“Proses pembayaran belum selesai. Untuk memastikan pemulihan aset pengguna yang aman, kami berharap dapat menjaga komunikasi dengan Tuan White Hat dan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik,” demikian pernyataan Poly Network di Twitter.

Seseorang yang mengaku telah melakukan peretasan, menyatakan, Poly Network menawarkan hadiah US$ 500.000 (Rp 7,2 miliar) dan terbebas dari tuntutan hukum, jika mengembalian aset curian. Demikian pesan digital yang dibagikan di Twitter oleh Tom Robinson, kepala ilmuwan dan salah satu pendiri Elliptic, sebuah perusahaan pelacak kripto.

Poly Network, yang memungkinkan pengguna untuk mentransfer atau menukar token di blockchain yang berbeda, Selasa (10/8), mengakui menjadi korban aksi kejahatan digital. Perusahaan itu juga mendesak pelakunya untuk mengembalikan dana yang dicuri.

Peretas yang belum teridentifikasi diperkirakan mengeksploitasi kerentanan dalam kontrak digital yang digunakan Poly Network untuk memindahkan aset di antara berbagai blockchain, menurut perusahaan forensik blockchain Chainalysis.

Para peretas mulai mengembalikan koin yang dicuri pada hari Rabu (11/8). Aksi ini membuat analis Blockchain berspekulasi bahwa para peretas mungkin kesulitan untuk mencuci jejak mata uang kripto yang dicuri dalam skala sebesar itu.

Baca Juga: Pengamat: NFT sangat potensial untuk industri kreatif

Dalam hari yang sama, para peretas mengatakan dalam pesan digital yang juga dibagikan oleh Elliptic, bahwa mereka telah melakukan serangan "untuk bersenang-senang" dan ingin "mengekspos kerentanan" sebelum orang lain dapat mengeksploitasinya dan bahwa "selalu" rencana untuk mengembalikan token.

Dengan nilai sebesar US$ 600 juta, pencurian di Poly Network jauh melampaui rekor kerugian kriminal US$ 474 juta yang didaftarkan oleh seluruh sektor keuangan terdesentralisasi (DeFi) dari Januari hingga Juli, menurut perusahaan intelijen crypto CipherTrace. 

Pencurian tersebut menggambarkan risiko dari sektor DeFi yang sebagian besar tidak diatur, kata pakar kripto. Platform DeFi memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi, biasanya dalam mata uang kripto, tanpa penjaga gerbang tradisional seperti bank atau bursa.

Selanjutnya: Kendati Berisiko, Dewan Vectura Rekomendasikan Tawaran Philip Morris

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Perang Iran Vs AS-Israel Bikin Harga Batubara Membara! Saatnya Serok PTBA & ITMG?
| Jumat, 06 Maret 2026 | 05:45 WIB

Perang Iran Vs AS-Israel Bikin Harga Batubara Membara! Saatnya Serok PTBA & ITMG?

Terbangnya harga batubara dipicu oleh besarnya permintaan impor dari China, yang berpadu dengan gangguan rantai pasokan global.

Pelaporan SPT Belum Separuh dari Target
| Jumat, 06 Maret 2026 | 05:19 WIB

Pelaporan SPT Belum Separuh dari Target

Hingga 5 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan Pajak 2025 baru mencapai 6 juta wajib pajak

Penerimaan Pajak Februari Diklaim Tumbuh 30%
| Jumat, 06 Maret 2026 | 05:12 WIB

Penerimaan Pajak Februari Diklaim Tumbuh 30%

Ditjen Pajaberharap penerimaan pajak pada tahun ini mencapai target dalam APBN 2026                 

Pergerakan Rupiah: BI Intervensi, Tapi Tetap Sulit Menguat?
| Jumat, 06 Maret 2026 | 04:15 WIB

Pergerakan Rupiah: BI Intervensi, Tapi Tetap Sulit Menguat?

Nilai tukar rupiah Kamis kemarin melemah terhadap dolar AS. Analis memprediksi rupiah berpotensi tertekan lagi Jumat ini

Tambah Modal, Pelayaran Nasional (ELPI) Siap Menggelar Rights Issue
| Jumat, 06 Maret 2026 | 04:05 WIB

Tambah Modal, Pelayaran Nasional (ELPI) Siap Menggelar Rights Issue

Aksi korporasi ini akan dilakukan ELPI dengan menerbitkan maksimal 2,11 miliar saham baru dengan nominal Rp 100 lembar saham. ​

Harga Emas Melonjak, ANTM Bisa Raih Kenaikan Laba di Tahun 2026
| Jumat, 06 Maret 2026 | 04:00 WIB

Harga Emas Melonjak, ANTM Bisa Raih Kenaikan Laba di Tahun 2026

ANTM diprediksi raih laba bersih Rp 11 triliun pada 2026, didukung harga emas & nikel. Simak potensi cuan investor.

Aneka Tambang (ANTM) Meluncurkan Emas Batangan Edisi Lebaran Tahun 2026
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:45 WIB

Aneka Tambang (ANTM) Meluncurkan Emas Batangan Edisi Lebaran Tahun 2026

Produk ini tersedia dalam variasi emas batangan 5 gram serta gift series 1 gram dan 0,5 gram yang diproduksi dengan menggunakan Fine Gold 999,9.

Risiko Kredit Macet Leasing Semakin Buncit
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:40 WIB

Risiko Kredit Macet Leasing Semakin Buncit

Rasio NPF gross multifinance mencapai 2,72% di Januari 2026, meningkat dari akhir tahun lalu yang sebesar 2,51%.

Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan jasa alih daya di Pemkab Pekalongan.

Mandom Indonesia Menyasar Kaum Muda
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Mandom Indonesia Menyasar Kaum Muda

Mandom Indonesia memanfaatkan momen puasa dan lebaran untuk menggenjot penjualan lewat ragam produk bagi kaum muda.

INDEKS BERITA

Terpopuler