Peretas Kembalikan Sebagian Besar Uang Kripto yang Dicurinya dari Poly Network

Jumat, 13 Agustus 2021 | 14:57 WIB
Peretas Kembalikan Sebagian Besar Uang Kripto yang Dicurinya dari Poly Network
[ILUSTRASI. Ilustrasi dari simbolisasi Bitcoin, Ethereum, DogeCoin, Ripple, Litecoin di atas PC motherboard, 29 Juni 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK/LONDON. Kelompok peretas yang mendalangi salah satu perampokan koin digital terbesar, mengembalikan hampir semua uang kripto yang dicurinya. Demikian pernyataan Poly Network, platform cryptocurrency yang awal pekan ini kehilangan uang digital bernilai lebih dari $610 juta, atau setara Rp 8,8 triliun.

Poly, yang tidak terlalu populer sebelum mengalami musibah itu, Selasa (10/8), menyebut peretas di platformnya sebagai white hat hacker. Istilah itu merujuk ke peretas etis, yang biasanya melakukan aksi hanya untuk mengekspos kerentanan di dunia maya, dan bukan berniat mencuri.

Poly Network, yang memfasilitasi transaksi token peer-to-peer, menambahkan, token yang dicuri, ditransfer ke multi sign wallet, yang dikendalikan oleh platform dan peretas.

Baca Juga: Cegah peretasan aset kripto, simak tips bagi investor berikut

Satu-satunya token yang belum dikembalikan adalah stablecoin tether bernilai US$ 33 juta. Koin itu, awal minggu ini, dibekukan oleh perusahaan cryptocurrency Tether, demikian pernyataan Poly Network.

“Proses pembayaran belum selesai. Untuk memastikan pemulihan aset pengguna yang aman, kami berharap dapat menjaga komunikasi dengan Tuan White Hat dan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik,” demikian pernyataan Poly Network di Twitter.

Seseorang yang mengaku telah melakukan peretasan, menyatakan, Poly Network menawarkan hadiah US$ 500.000 (Rp 7,2 miliar) dan terbebas dari tuntutan hukum, jika mengembalian aset curian. Demikian pesan digital yang dibagikan di Twitter oleh Tom Robinson, kepala ilmuwan dan salah satu pendiri Elliptic, sebuah perusahaan pelacak kripto.

Poly Network, yang memungkinkan pengguna untuk mentransfer atau menukar token di blockchain yang berbeda, Selasa (10/8), mengakui menjadi korban aksi kejahatan digital. Perusahaan itu juga mendesak pelakunya untuk mengembalikan dana yang dicuri.

Peretas yang belum teridentifikasi diperkirakan mengeksploitasi kerentanan dalam kontrak digital yang digunakan Poly Network untuk memindahkan aset di antara berbagai blockchain, menurut perusahaan forensik blockchain Chainalysis.

Para peretas mulai mengembalikan koin yang dicuri pada hari Rabu (11/8). Aksi ini membuat analis Blockchain berspekulasi bahwa para peretas mungkin kesulitan untuk mencuci jejak mata uang kripto yang dicuri dalam skala sebesar itu.

Baca Juga: Pengamat: NFT sangat potensial untuk industri kreatif

Dalam hari yang sama, para peretas mengatakan dalam pesan digital yang juga dibagikan oleh Elliptic, bahwa mereka telah melakukan serangan "untuk bersenang-senang" dan ingin "mengekspos kerentanan" sebelum orang lain dapat mengeksploitasinya dan bahwa "selalu" rencana untuk mengembalikan token.

Dengan nilai sebesar US$ 600 juta, pencurian di Poly Network jauh melampaui rekor kerugian kriminal US$ 474 juta yang didaftarkan oleh seluruh sektor keuangan terdesentralisasi (DeFi) dari Januari hingga Juli, menurut perusahaan intelijen crypto CipherTrace. 

Pencurian tersebut menggambarkan risiko dari sektor DeFi yang sebagian besar tidak diatur, kata pakar kripto. Platform DeFi memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi, biasanya dalam mata uang kripto, tanpa penjaga gerbang tradisional seperti bank atau bursa.

Selanjutnya: Kendati Berisiko, Dewan Vectura Rekomendasikan Tawaran Philip Morris

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pensiun Mini, Kebebasan Finansial dan Makna Hidup
| Jumat, 12 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pensiun Mini, Kebebasan Finansial dan Makna Hidup

Penting untuk dipahami bahwa melakukan jeda bekerja bukan berarti kita menjauhkan diri dari penghasilan.

Potensi Klaim Akibat Bencana Sumatra Sudah Dekati Rp 1 Triliun
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:50 WIB

Potensi Klaim Akibat Bencana Sumatra Sudah Dekati Rp 1 Triliun

Berdasarkan pemantauan awal, OJK menyebut potensi klaim yang ditanggung industri asuransi sudah hampir mencapai Rp 1 triliun.

Kementerian LH Segel Lahan Tambang di Sumbar
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:48 WIB

Kementerian LH Segel Lahan Tambang di Sumbar

Penyegelan dilaksanakan setelah melakukan verifikasi lapangan dan menemukan bukaan tambang yang dibiarkan terbengkalai, tidak direklamasi

Proses Investasi Kilang Tuban Masih Mandek
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:45 WIB

Proses Investasi Kilang Tuban Masih Mandek

Proyek ini dikelola oleh Kilang Pertamina Internasional bersama Rosneft melalui perusahaan patungan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia

Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (12/12)
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:45 WIB

Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (12/12)

IHSG mengakumulasi pelemahan 0,23% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat total 21,76%.

Kelayakan Proyek DME Belum Jelas
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:43 WIB

Kelayakan Proyek DME Belum Jelas

Kajian investasi DME turut dibahas bersama Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi untuk mencari pola distribusi dan skema komersialisasi yang menarik.

Pro Kontra Besaran Denda Pelanggar Kawasan Hutan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:40 WIB

Pro Kontra Besaran Denda Pelanggar Kawasan Hutan

Pengusaha meminta penjelasan metodologi perhitungan denda yang berbeda-beda karena dianggap tidak adil

Industri Penjaminan Berharap Bisa Bangkit Lewat Kredit Produktif
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:15 WIB

Industri Penjaminan Berharap Bisa Bangkit Lewat Kredit Produktif

Kredit produktif dan UMKM diharapkan bisa mengalir lebih deras seiring upaya pemerintah mendorong sektor tersebut. 

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing
| Kamis, 11 Desember 2025 | 19:52 WIB

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing

PT Bahtera Bintang Nusantara menjual seluruh 64.425.000 saham KETR yang dimilikinya pada periode 3–8 Desember 2025.

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 11:00 WIB

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP

Kebijakan pemberian diskon tarif tol di momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diproyeksi menyumbang kenaikan volume atau trafik.

INDEKS BERITA

Terpopuler