Peretas Kembalikan Sebagian Besar Uang Kripto yang Dicurinya dari Poly Network

Jumat, 13 Agustus 2021 | 14:57 WIB
Peretas Kembalikan Sebagian Besar Uang Kripto yang Dicurinya dari Poly Network
[ILUSTRASI. Ilustrasi dari simbolisasi Bitcoin, Ethereum, DogeCoin, Ripple, Litecoin di atas PC motherboard, 29 Juni 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK/LONDON. Kelompok peretas yang mendalangi salah satu perampokan koin digital terbesar, mengembalikan hampir semua uang kripto yang dicurinya. Demikian pernyataan Poly Network, platform cryptocurrency yang awal pekan ini kehilangan uang digital bernilai lebih dari $610 juta, atau setara Rp 8,8 triliun.

Poly, yang tidak terlalu populer sebelum mengalami musibah itu, Selasa (10/8), menyebut peretas di platformnya sebagai white hat hacker. Istilah itu merujuk ke peretas etis, yang biasanya melakukan aksi hanya untuk mengekspos kerentanan di dunia maya, dan bukan berniat mencuri.

Poly Network, yang memfasilitasi transaksi token peer-to-peer, menambahkan, token yang dicuri, ditransfer ke multi sign wallet, yang dikendalikan oleh platform dan peretas.

Baca Juga: Cegah peretasan aset kripto, simak tips bagi investor berikut

Satu-satunya token yang belum dikembalikan adalah stablecoin tether bernilai US$ 33 juta. Koin itu, awal minggu ini, dibekukan oleh perusahaan cryptocurrency Tether, demikian pernyataan Poly Network.

“Proses pembayaran belum selesai. Untuk memastikan pemulihan aset pengguna yang aman, kami berharap dapat menjaga komunikasi dengan Tuan White Hat dan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik,” demikian pernyataan Poly Network di Twitter.

Seseorang yang mengaku telah melakukan peretasan, menyatakan, Poly Network menawarkan hadiah US$ 500.000 (Rp 7,2 miliar) dan terbebas dari tuntutan hukum, jika mengembalian aset curian. Demikian pesan digital yang dibagikan di Twitter oleh Tom Robinson, kepala ilmuwan dan salah satu pendiri Elliptic, sebuah perusahaan pelacak kripto.

Poly Network, yang memungkinkan pengguna untuk mentransfer atau menukar token di blockchain yang berbeda, Selasa (10/8), mengakui menjadi korban aksi kejahatan digital. Perusahaan itu juga mendesak pelakunya untuk mengembalikan dana yang dicuri.

Peretas yang belum teridentifikasi diperkirakan mengeksploitasi kerentanan dalam kontrak digital yang digunakan Poly Network untuk memindahkan aset di antara berbagai blockchain, menurut perusahaan forensik blockchain Chainalysis.

Para peretas mulai mengembalikan koin yang dicuri pada hari Rabu (11/8). Aksi ini membuat analis Blockchain berspekulasi bahwa para peretas mungkin kesulitan untuk mencuci jejak mata uang kripto yang dicuri dalam skala sebesar itu.

Baca Juga: Pengamat: NFT sangat potensial untuk industri kreatif

Dalam hari yang sama, para peretas mengatakan dalam pesan digital yang juga dibagikan oleh Elliptic, bahwa mereka telah melakukan serangan "untuk bersenang-senang" dan ingin "mengekspos kerentanan" sebelum orang lain dapat mengeksploitasinya dan bahwa "selalu" rencana untuk mengembalikan token.

Dengan nilai sebesar US$ 600 juta, pencurian di Poly Network jauh melampaui rekor kerugian kriminal US$ 474 juta yang didaftarkan oleh seluruh sektor keuangan terdesentralisasi (DeFi) dari Januari hingga Juli, menurut perusahaan intelijen crypto CipherTrace. 

Pencurian tersebut menggambarkan risiko dari sektor DeFi yang sebagian besar tidak diatur, kata pakar kripto. Platform DeFi memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi, biasanya dalam mata uang kripto, tanpa penjaga gerbang tradisional seperti bank atau bursa.

Selanjutnya: Kendati Berisiko, Dewan Vectura Rekomendasikan Tawaran Philip Morris

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen
| Sabtu, 08 November 2025 | 11:08 WIB

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen

Ia melakukan averaging down ketika dirasa saham tersebut masih punya peluang untuk membagikan dividen yang besar.

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:15 WIB

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD

Nilai tukar rupiah cenderung tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pekan ini, meski menguat tipis di akhir minggu.

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:07 WIB

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai

Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang baru diterbitkan Kementerian Keuangan

Mengingat Iklim
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Mengingat Iklim

Pemerintah harusmulai ambil ancang-ancang meneruskan upaya mengejar target emisi nol bersih dan memitigasi perubahan iklim.

Phising, Ancaman Transaksi Digital
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Phising, Ancaman Transaksi Digital

Teknologi yang canggih sekalipun tidak bisa melindungi masyarakat banyak jika kewaspadaan masih lemah.​

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Anyar
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:01 WIB

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Anyar

Jika tak ada aral melintang, instrumen baru BI bernama BI floating rate note (BI-FRN).bakal terbit pada 17 November 2025 mendatang.

Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) Gali Potensi Panas Bumi Industri
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:00 WIB

Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) Gali Potensi Panas Bumi Industri

Kupas strategi dan upaya bisnis PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menjadi perusahaan energi bersih 

Kelas Menengah Juga Butuh Stimulus
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:52 WIB

Kelas Menengah Juga Butuh Stimulus

Stimulus ekonomi yang telah digelontorkan pemerintah, dinilai belum cukup mendongrak perekonomian dalam negeri

Superbank Dikabarkan Bidik Dana IPO Rp 5,3 Triliun
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:50 WIB

Superbank Dikabarkan Bidik Dana IPO Rp 5,3 Triliun

Rumor terkait rencana penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO) Super Bank Indonesia (Superbank) semakin menguat. ​

Masih Bisa Tekor Setelah Melesat di Oktober
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:39 WIB

Masih Bisa Tekor Setelah Melesat di Oktober

Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa akhir Oktober sebesar US$ 149,9 miliar               

INDEKS BERITA

Terpopuler