Peretas Kembalikan Sebagian Besar Uang Kripto yang Dicurinya dari Poly Network

Jumat, 13 Agustus 2021 | 14:57 WIB
Peretas Kembalikan Sebagian Besar Uang Kripto yang Dicurinya dari Poly Network
[ILUSTRASI. Ilustrasi dari simbolisasi Bitcoin, Ethereum, DogeCoin, Ripple, Litecoin di atas PC motherboard, 29 Juni 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK/LONDON. Kelompok peretas yang mendalangi salah satu perampokan koin digital terbesar, mengembalikan hampir semua uang kripto yang dicurinya. Demikian pernyataan Poly Network, platform cryptocurrency yang awal pekan ini kehilangan uang digital bernilai lebih dari $610 juta, atau setara Rp 8,8 triliun.

Poly, yang tidak terlalu populer sebelum mengalami musibah itu, Selasa (10/8), menyebut peretas di platformnya sebagai white hat hacker. Istilah itu merujuk ke peretas etis, yang biasanya melakukan aksi hanya untuk mengekspos kerentanan di dunia maya, dan bukan berniat mencuri.

Poly Network, yang memfasilitasi transaksi token peer-to-peer, menambahkan, token yang dicuri, ditransfer ke multi sign wallet, yang dikendalikan oleh platform dan peretas.

Baca Juga: Cegah peretasan aset kripto, simak tips bagi investor berikut

Satu-satunya token yang belum dikembalikan adalah stablecoin tether bernilai US$ 33 juta. Koin itu, awal minggu ini, dibekukan oleh perusahaan cryptocurrency Tether, demikian pernyataan Poly Network.

“Proses pembayaran belum selesai. Untuk memastikan pemulihan aset pengguna yang aman, kami berharap dapat menjaga komunikasi dengan Tuan White Hat dan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik,” demikian pernyataan Poly Network di Twitter.

Seseorang yang mengaku telah melakukan peretasan, menyatakan, Poly Network menawarkan hadiah US$ 500.000 (Rp 7,2 miliar) dan terbebas dari tuntutan hukum, jika mengembalian aset curian. Demikian pesan digital yang dibagikan di Twitter oleh Tom Robinson, kepala ilmuwan dan salah satu pendiri Elliptic, sebuah perusahaan pelacak kripto.

Poly Network, yang memungkinkan pengguna untuk mentransfer atau menukar token di blockchain yang berbeda, Selasa (10/8), mengakui menjadi korban aksi kejahatan digital. Perusahaan itu juga mendesak pelakunya untuk mengembalikan dana yang dicuri.

Peretas yang belum teridentifikasi diperkirakan mengeksploitasi kerentanan dalam kontrak digital yang digunakan Poly Network untuk memindahkan aset di antara berbagai blockchain, menurut perusahaan forensik blockchain Chainalysis.

Para peretas mulai mengembalikan koin yang dicuri pada hari Rabu (11/8). Aksi ini membuat analis Blockchain berspekulasi bahwa para peretas mungkin kesulitan untuk mencuci jejak mata uang kripto yang dicuri dalam skala sebesar itu.

Baca Juga: Pengamat: NFT sangat potensial untuk industri kreatif

Dalam hari yang sama, para peretas mengatakan dalam pesan digital yang juga dibagikan oleh Elliptic, bahwa mereka telah melakukan serangan "untuk bersenang-senang" dan ingin "mengekspos kerentanan" sebelum orang lain dapat mengeksploitasinya dan bahwa "selalu" rencana untuk mengembalikan token.

Dengan nilai sebesar US$ 600 juta, pencurian di Poly Network jauh melampaui rekor kerugian kriminal US$ 474 juta yang didaftarkan oleh seluruh sektor keuangan terdesentralisasi (DeFi) dari Januari hingga Juli, menurut perusahaan intelijen crypto CipherTrace. 

Pencurian tersebut menggambarkan risiko dari sektor DeFi yang sebagian besar tidak diatur, kata pakar kripto. Platform DeFi memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi, biasanya dalam mata uang kripto, tanpa penjaga gerbang tradisional seperti bank atau bursa.

Selanjutnya: Kendati Berisiko, Dewan Vectura Rekomendasikan Tawaran Philip Morris

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham
| Rabu, 19 November 2025 | 04:55 WIB

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham naik perlahan sejak awal semester II-2025, hingga parkir di level Rp 117,4 triliun di akhir kuartal III

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas
| Rabu, 19 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas

IHSG mengakumulasikan pelemahan 0,05% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,11%.

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 04:35 WIB

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025

Pemegang saham BTN setujui spin-off UUS ke BSN, ditargetkan rampung 22 Desember 2025. Simak proyeksi kinerja BTN pasca-pemisahan.

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun
| Rabu, 19 November 2025 | 04:15 WIB

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun

Kemenkeu kembali menyalurkan dana ke Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI) dan Bank DKI dengan anggaran Rp 76 triliun

Praktik Fraud Mengancam Pertumbuhan Bisnis LKM
| Rabu, 19 November 2025 | 04:15 WIB

Praktik Fraud Mengancam Pertumbuhan Bisnis LKM

OJK menyebut Indikasi fraud yang terjadi di LKM disebabkan oleh lemahnya tata kelola dan pengawasan internal

INDEKS BERITA