Peretas Kembalikan Sebagian Besar Uang Kripto yang Dicurinya dari Poly Network

Jumat, 13 Agustus 2021 | 14:57 WIB
Peretas Kembalikan Sebagian Besar Uang Kripto yang Dicurinya dari Poly Network
[ILUSTRASI. Ilustrasi dari simbolisasi Bitcoin, Ethereum, DogeCoin, Ripple, Litecoin di atas PC motherboard, 29 Juni 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK/LONDON. Kelompok peretas yang mendalangi salah satu perampokan koin digital terbesar, mengembalikan hampir semua uang kripto yang dicurinya. Demikian pernyataan Poly Network, platform cryptocurrency yang awal pekan ini kehilangan uang digital bernilai lebih dari $610 juta, atau setara Rp 8,8 triliun.

Poly, yang tidak terlalu populer sebelum mengalami musibah itu, Selasa (10/8), menyebut peretas di platformnya sebagai white hat hacker. Istilah itu merujuk ke peretas etis, yang biasanya melakukan aksi hanya untuk mengekspos kerentanan di dunia maya, dan bukan berniat mencuri.

Poly Network, yang memfasilitasi transaksi token peer-to-peer, menambahkan, token yang dicuri, ditransfer ke multi sign wallet, yang dikendalikan oleh platform dan peretas.

Baca Juga: Cegah peretasan aset kripto, simak tips bagi investor berikut

Satu-satunya token yang belum dikembalikan adalah stablecoin tether bernilai US$ 33 juta. Koin itu, awal minggu ini, dibekukan oleh perusahaan cryptocurrency Tether, demikian pernyataan Poly Network.

“Proses pembayaran belum selesai. Untuk memastikan pemulihan aset pengguna yang aman, kami berharap dapat menjaga komunikasi dengan Tuan White Hat dan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik,” demikian pernyataan Poly Network di Twitter.

Seseorang yang mengaku telah melakukan peretasan, menyatakan, Poly Network menawarkan hadiah US$ 500.000 (Rp 7,2 miliar) dan terbebas dari tuntutan hukum, jika mengembalian aset curian. Demikian pesan digital yang dibagikan di Twitter oleh Tom Robinson, kepala ilmuwan dan salah satu pendiri Elliptic, sebuah perusahaan pelacak kripto.

Poly Network, yang memungkinkan pengguna untuk mentransfer atau menukar token di blockchain yang berbeda, Selasa (10/8), mengakui menjadi korban aksi kejahatan digital. Perusahaan itu juga mendesak pelakunya untuk mengembalikan dana yang dicuri.

Peretas yang belum teridentifikasi diperkirakan mengeksploitasi kerentanan dalam kontrak digital yang digunakan Poly Network untuk memindahkan aset di antara berbagai blockchain, menurut perusahaan forensik blockchain Chainalysis.

Para peretas mulai mengembalikan koin yang dicuri pada hari Rabu (11/8). Aksi ini membuat analis Blockchain berspekulasi bahwa para peretas mungkin kesulitan untuk mencuci jejak mata uang kripto yang dicuri dalam skala sebesar itu.

Baca Juga: Pengamat: NFT sangat potensial untuk industri kreatif

Dalam hari yang sama, para peretas mengatakan dalam pesan digital yang juga dibagikan oleh Elliptic, bahwa mereka telah melakukan serangan "untuk bersenang-senang" dan ingin "mengekspos kerentanan" sebelum orang lain dapat mengeksploitasinya dan bahwa "selalu" rencana untuk mengembalikan token.

Dengan nilai sebesar US$ 600 juta, pencurian di Poly Network jauh melampaui rekor kerugian kriminal US$ 474 juta yang didaftarkan oleh seluruh sektor keuangan terdesentralisasi (DeFi) dari Januari hingga Juli, menurut perusahaan intelijen crypto CipherTrace. 

Pencurian tersebut menggambarkan risiko dari sektor DeFi yang sebagian besar tidak diatur, kata pakar kripto. Platform DeFi memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi, biasanya dalam mata uang kripto, tanpa penjaga gerbang tradisional seperti bank atau bursa.

Selanjutnya: Kendati Berisiko, Dewan Vectura Rekomendasikan Tawaran Philip Morris

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?
| Minggu, 29 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kerugian Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak Sepanjang 2025, Masih Layak Diselamatkan?

Manajemen Garuda menyebutkan bahwa momen keluarnya GIAA dari papan pemantauan khusus menjadi momen penting untuk memperbaiki persepsi pasar.

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora
| Minggu, 29 Maret 2026 | 09:00 WIB

Harga Batubara Melonjak, Tapi Pengusaha Dalam Negeri Belum Bisa Pesta-Pora

Kenaikan harga minyak membebani biaya operasional perusahaan karena biaya bahan bakar mencakup sekitar 25%-35% dari biaya operasional perusahaan.

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL
| Minggu, 29 Maret 2026 | 08:00 WIB

Perluas 5G dan Perkuat Segmen Enterprise, Begini Rekomendasi Saham EXCL

Dari sisi memperluas layanan, nantinya seluruh infrastruktur BTS 4G milik EXCL juga akan dilengkapi dengan teknologi 5G.

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi
| Minggu, 29 Maret 2026 | 07:00 WIB

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi

Secara teknikal, posisi pergerakan BREN saat ini masih berada di fase down trend-nya dengan tekanan jual dan volume yang tidak begitu besar.

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:51 WIB

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang

Untuk mengurangi emisi karbon, PT Yakult Indonesia Persada memasang PLTS atap di dua unit pabriknya. Perusahaan juga men

 
Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:48 WIB

Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil

Pengelola bioskop semakin masif mengembangkan layar di kota tier dua dan tier tiga. Mereka melirik peluang pertumbuhan.

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:44 WIB

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum

Tren gaya hidup sehat mendorong lonjakan permintaan roti gandum, yang membuka peluang bagi pelaku usaha meraup penjualan dari roti gandum.

 
APBN di Persimpangan
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:40 WIB

APBN di Persimpangan

​Tekanan global dan ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga energi, hingga perlambatan ekonomi membuat ruang gerak fiskal semakin terbatas.

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham
| Minggu, 29 Maret 2026 | 04:50 WIB

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham

Diversifikasi tidak hanya berlaku pada saham, bisa dikombinasikan dengan aset-aset lain, seperti surat utang dan deposito.

66 Negara WTO Kompak Sahkan Aturan Main E-Commerce, Pangkas Kerugian US$ 159 Miliar
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:17 WIB

66 Negara WTO Kompak Sahkan Aturan Main E-Commerce, Pangkas Kerugian US$ 159 Miliar

66 anggota WTO resmi adopsi aturan perdagangan digital pertama. Riset WTO & OECD ungkap potensi US$159 miliar hilang tanpa regulasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler