Pergerakan Kurs Rupiah Hari Ini (10/3) Bakal Tertekan Data Amerika

Kamis, 10 Maret 2022 | 04:10 WIB
Pergerakan Kurs Rupiah Hari Ini (10/3) Bakal Tertekan Data Amerika
[]
Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah diperkirakan kembali melemah pada Kamis (10/3). Kemarin, kurs rupiah menguat karena status pandemi akan berubah menjadi endemi. 

Research & Education Valbury Asia Futures Nanang Wahyudin menyebut rilis data inflasi Amerika Serikat (AS) hari ini juga akan mempengaruhi pergerakan rupiah. "Momentum penguatan rupiah akan diuji oleh data indeks harga konsumen (CPI) AS, ," kata Nanang. 

Konsensus analis memprediksi inflasi AS mengalami kenaikan jadi 7,9% di Februari dari 7,5% di Januari. Sementara di dalam negeri ada rilis laporan penjualan ritel yang diperkirakan naik 15,9% dari sebelumnya 13,8%. 

Baca Juga: Rilis Data Inflasi AS Akan Jadi Penentu Pergerakan Rupiah

Tak hanya itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, ketegangan Rusia-Ukraina juga akan menjadi penggerak rupiah. "Sebelumnya Ukraina mengaku tidak akan berkeras bergabung dengan NATO," ujar dia

Josua memprediksi rupiah akan melemah dan bergerak antara Rp 14.300-Rp 14.450.  Nanang menghitung  rupiah akan bergerak antara Rp 14.300-Rp 14.330 per dollar AS. 

Rabu (9/3), kurs spot rupiah naik 0,38% menjadi Rp 14.341. Kurs JISDOR naik 0,15% ke Rp 14.371 per dollar AS. 

Baca Juga: Berotot, Rupiah Jisdor Menguat ke Rp 14.371 Per Dolar AS Pada Rabu (9/3)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat
| Jumat, 17 April 2026 | 07:21 WIB

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat

Pengawasan yang ketat dari bebagai pihak diperlukan untuk menutup celah penyimpangan anggaran program MBG

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?
| Jumat, 17 April 2026 | 07:16 WIB

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?

Oversupply dan krisis batubara menekan industri semen. Pahami rekomendasi saham untuk SMGR dan INTP.

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik
| Jumat, 17 April 2026 | 07:12 WIB

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto mengatakan, momentum WFH membuat kebutuhan listrik rumah tangga meningkat.

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif
| Jumat, 17 April 2026 | 07:09 WIB

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif

Kinerja UNTR anjlok di berbagai segmen, dari alat berat hingga batubara. Simak analisis saham UNTR di sini.

Strategi WMPP Jual Aset dan Gandeng Mitra Bisnis
| Jumat, 17 April 2026 | 07:08 WIB

Strategi WMPP Jual Aset dan Gandeng Mitra Bisnis

WMPP juga membuka pintu untuk melakukan penjajakan kerja sama dengan sejumlah mitra dan investor strategis.

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan
| Jumat, 17 April 2026 | 07:02 WIB

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan

IHSG ditutup melemah, namun ada 4 saham pilihan analis yang patut dicermati. Simak strategi trading untuk hari ini 

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit
| Jumat, 17 April 2026 | 07:00 WIB

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menilai kenaikan ini merupakan dampak dari kondisi global

Ada Persoalan Sistemik  di Suplai Batubara PLTU
| Jumat, 17 April 2026 | 06:54 WIB

Ada Persoalan Sistemik di Suplai Batubara PLTU

Kondisi hari operasional pembangkit pada PLTU yang tidak ideal dipicu ketidakpasian dalam persetujuan RKAB 2026

Strategi Medikaloka Hermina (HEAL) Hadapi Defisit BPJS, Bisakah Laba Melonjak Lagi?
| Jumat, 17 April 2026 | 06:30 WIB

Strategi Medikaloka Hermina (HEAL) Hadapi Defisit BPJS, Bisakah Laba Melonjak Lagi?

Laba HEAL turun di 2025, namun tiga analis justru kompak beri rekomendasi beli. Simak proyeksi target harganya!

Beleid Restitusi Pajak Anyar Berlaku Mei
| Jumat, 17 April 2026 | 06:27 WIB

Beleid Restitusi Pajak Anyar Berlaku Mei

Saat ini, rancangan beleid tersebut masih berada pada tahap harmonisasi lintas kementerian, sebelum nantinya ditetapkan dan diundangkan

INDEKS BERITA

Terpopuler