Berita *Regulasi

Perhitungan Valuasi Saham Vale (INCO) Menggunakan Skema DCF

Jumat, 02 Agustus 2019 | 07:40 WIB
Perhitungan Valuasi Saham Vale (INCO) Menggunakan Skema DCF

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memproses valuasi divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dengan menggunakan skema arus kas yang terdiskon atau discounted cash flow (DCF).

Valuasi ini akan memperhatikan tingkat weighted average cost of capital (WACC).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak, menyebutkan WACC adalah risiko yang terjadi dalam suatu perusahaan, yang kelak dihitung sebagai pengurang atau diskon dalam valuasi saham.

Jadi, apabila WACC-nya tinggi, artinya perusahaan memiliki banyak risiko.

"Semakin tinggi WACC maka kurang baik, karena nanti menjadi pengurang nilai divestasi," ungkap Yunus.

Kini, Kementerian ESDM dan INCO sedang membahas penghitungan WACC.

Namun, Yunus enggan membuka tingkat WACC saham INCO.

Yang jelas, pemerintah akan memvaluasi dengan harga yang wajar dan menguntungkan bagi negara.

"Apa pun yang dilakukan pemerintah, maka harus menguntungkan negara, dengan harga yang wajar," ungkap dia.

Terbaru