ILUSTRASI. Kapal LNG Aquarius yang disita sebagai barang bukti kasus Asabri dari tersangka Heru Hidayat.
Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus dugaan korupsi PT Asabri. Meski sudah menetapkan sembilan tersangka, Jaksa masih terus memeriksa para saksi dalam kasus ini.
Jaksa memeriksa tujuh petinggi perusahaan sekuritas sebagai saksi dalam kasus pengelolaan investasi di perusahaan asuransi pelat merah ini. Tujuh saksi tersebut merupakan petinggi perusahaan sekuritas.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.