Perindo Berencana Ubah Bentuk Badan Hukum

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bentuk badan hukum Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perindo) bakal berubah menjadi Persero. Sosialisasi adanya rencana pemerseroan ini, telah dilaksanakan kepada para stakeholders, termasuk seluruh karyawan Perindo.
“Terkait rencana perubahan badan hukum Perindo, kami telah melakukan langkah pengumuman kepada publik maupun karyawan Perindo sebagai persyaratan,” terang Boyke Andreas Sekretaris Perusahaan Perum Perindo, lewat siaran persnya, Rabu (17/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan