ILUSTRASI. Produk olahan makanan laut dari Perum Perindo
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bentuk badan hukum Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perindo) bakal berubah menjadi Persero. Sosialisasi adanya rencana pemerseroan ini, telah dilaksanakan kepada para stakeholders, termasuk seluruh karyawan Perindo.
“Terkait rencana perubahan badan hukum Perindo, kami telah melakukan langkah pengumuman kepada publik maupun karyawan Perindo sebagai persyaratan,” terang Boyke Andreas Sekretaris Perusahaan Perum Perindo, lewat siaran persnya, Rabu (17/2).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.