Berita Ekonomi

Perindo Berencana Ubah Bentuk Badan Hukum

Rabu, 17 Februari 2021 | 12:36 WIB
Perindo Berencana Ubah Bentuk Badan Hukum

ILUSTRASI. Produk olahan makanan laut dari Perum Perindo

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bentuk badan hukum Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perindo) bakal berubah menjadi Persero. Sosialisasi adanya rencana pemerseroan ini, telah dilaksanakan kepada para stakeholders, termasuk seluruh karyawan Perindo.

“Terkait rencana perubahan badan hukum Perindo, kami telah melakukan langkah pengumuman kepada publik maupun karyawan Perindo sebagai persyaratan,” terang Boyke Andreas Sekretaris Perusahaan Perum Perindo, lewat siaran persnya, Rabu (17/2).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru