ILUSTRASI. Produk olahan makanan laut dari Perum Perindo
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bentuk badan hukum Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perindo) bakal berubah menjadi Persero. Sosialisasi adanya rencana pemerseroan ini, telah dilaksanakan kepada para stakeholders, termasuk seluruh karyawan Perindo.
“Terkait rencana perubahan badan hukum Perindo, kami telah melakukan langkah pengumuman kepada publik maupun karyawan Perindo sebagai persyaratan,” terang Boyke Andreas Sekretaris Perusahaan Perum Perindo, lewat siaran persnya, Rabu (17/2).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG