Berita Nasional

Peritel Kecewa, Utang Minyak Goreng Pemerintah Belum Selesai

Selasa, 13 Juni 2023 | 06:10 WIB
Peritel Kecewa, Utang Minyak Goreng Pemerintah Belum Selesai

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan utang rafaksi minyak gorengĀ  (migor) pemerintah kepada pelaku usaha tak kunjung rampung. Kementerian Perdagangan (Kemdag) kini meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit nilai tagihan pelaku usaha yang tak sesuai hasil hitungan surveyor. Adapun selisih nilai antara tagihan kedua pihak mencapai Rp 338 miliar.

Situasi ini mendapatkan sorotan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Pihaknya menyatakan saat ini belum mendapatkan kejelasan terkait pembayaran utang rafaksi minyak goreng dari Kemdag.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru