Perjanjian IA-CEPA Mulai Berlaku Juni
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Australia sudah menyepakati perjanjian liberalisasi perdagangan dalam kerangka kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Perjanjian ini akan efektif berlaku Juni 2020 ini.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemdag) Imam Pambagyo berharap, pelaksanaan perjanjian dagang ini bisa meningkatkan volume dan nilai perdagangan kedua negara.
