Perjanjian Jual Beli Listrik EBT bisa Capai 30 Tahun

Jumat, 07 Maret 2025 | 05:53 WIB
Perjanjian Jual Beli Listrik EBT bisa Capai 30 Tahun
[ILUSTRASI. PLTS Apung yang dikembangkan PLN Indonesia Power.]
Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya Minera (ESDM) akhirnya merilis Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan.

Beleid anyar ini merupakan aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Regulasi ini mencakup berbagai aspek, mulai jangka waktu perjanjian jual beli listrik (PJBL) hingga 30 tahun, hak dan kewajiban pengembang dan PT PLN, mekanisme pembayaran, pengendalian sistem tenaga listrik dan penentuan harga listrik.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tak Hanya Penyaluran Kredit, Penjualan Aset di Bank Juga Menantang
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:42 WIB

Tak Hanya Penyaluran Kredit, Penjualan Aset di Bank Juga Menantang

Perbankan tampaknya tak hanya menghadapi tantangan dalam menggenjot penyaluran kredit tahun ini, tapi juga dalam menjual agunan aset bermasalah​

Menakar Efek Gulir Dana Khusus Pariwisata
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:40 WIB

Menakar Efek Gulir Dana Khusus Pariwisata

Prgram IQTF bakal diperluas untuk mendukung pembiayaan bagi proyek pengembangan destinasi wisata hingga penguatan layanan dan fasilitas wisata

Prospek Saham Bank Usai Tersingkir dari Indeks
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:37 WIB

Prospek Saham Bank Usai Tersingkir dari Indeks

Sejumlah emiten  perbankan harus rela tersingkir dari indeks unggulan seperti LQ45 dan IDX80 seiring penurunan tajam harga sahamnya. ​

Dana SAL di Himbara Akan Mendongkrak NIM
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:33 WIB

Dana SAL di Himbara Akan Mendongkrak NIM

Margin keuntungan perbankan diperkirakan akan membaik di akhir tahun ini, sejalan dengan kondisi likuditas yang diprediksi semakin longgar. ​

Telkom Berupaya Strategi Atur Ulang Aset Fiber
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Telkom Berupaya Strategi Atur Ulang Aset Fiber

PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) Tbk (TLKM) berupaya mendaur ulang aset fiber untuk mendukung pertumbuhan ke depan

Transformasi Bisnis Energi TBS Energi Utama (TOBA)
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Transformasi Bisnis Energi TBS Energi Utama (TOBA)

Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi TBS untuk memperkuat fondasi bisnis hijau.setelah sebelumnya terdampak harga batubara.

Laba Elnusa (ELSA) Terkontraksi Saat Pendapatan Masih Mendaki
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:22 WIB

Laba Elnusa (ELSA) Terkontraksi Saat Pendapatan Masih Mendaki

PT Elnusa Tbk (ELSA) mengantongi laba bersih Rp 526,56 miliar per 30 September 2025, merosot 4,48% secara tahunan.

Harga Jual Gas Melambung, Laba Energi Mega Persada (ENRG) Membubung
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:17 WIB

Harga Jual Gas Melambung, Laba Energi Mega Persada (ENRG) Membubung

PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mencetak pertumbuhan penjualan bersih  13% secara tahunan menjadi US$ 361 juta hingga akhir kuartal III-2025.

Nilai Tukar Rupiah Terseret Sentimen Wait and See Pasar
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Nilai Tukar Rupiah Terseret Sentimen Wait and See Pasar

Investor masih cenderung wait and see hasil pertemuan Presiden China Xi Jinping dan Presiden AS Donald Trump pada Kamis (30/10).

Sampai Kuartal III-2025, Laba Emiten Bahan Kimia Belum Perkasa
| Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:12 WIB

Sampai Kuartal III-2025, Laba Emiten Bahan Kimia Belum Perkasa

Sejumlah emiten produsen dan distributor bahan kimia telah merilis laporan keuangan per kuartal III-2025. Kinerja emiten sektor ini bervariasi.​

INDEKS BERITA

Terpopuler