Perjanjian Jual Beli Listrik EBT bisa Capai 30 Tahun

Jumat, 07 Maret 2025 | 05:53 WIB
Perjanjian Jual Beli Listrik EBT bisa Capai 30 Tahun
[ILUSTRASI. PLTS Apung yang dikembangkan PLN Indonesia Power.]
Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya Minera (ESDM) akhirnya merilis Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan.

Beleid anyar ini merupakan aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Regulasi ini mencakup berbagai aspek, mulai jangka waktu perjanjian jual beli listrik (PJBL) hingga 30 tahun, hak dan kewajiban pengembang dan PT PLN, mekanisme pembayaran, pengendalian sistem tenaga listrik dan penentuan harga listrik.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

SE Sisa Kuota Internet Langkah Tepat tapi Perlu Dinaikkan Jadi Permen Agar Mengikat
| Senin, 31 Agustus 2026 | 11:05 WIB

SE Sisa Kuota Internet Langkah Tepat tapi Perlu Dinaikkan Jadi Permen Agar Mengikat

Kemkomdigi memberi batas waktu hingga 28 September 2026 bagi operator menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban.

Belanja Pemerintah Tumbuh tapi Mesin Ekonomi Swasta Belum Sepenuhnya Bergerak
| Senin, 31 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Belanja Pemerintah Tumbuh tapi Mesin Ekonomi Swasta Belum Sepenuhnya Bergerak

Konsumsi rumah tangga merupakan salah satu indikator penting untuk melihat apakah pertumbuhan ekonomi sudah memiliki basis permintaan yang kuat.

Risiko Politik Tetap Membayangi IHSG, Tercermin dari Valuasi hingga Cost of Capital
| Senin, 31 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Risiko Politik Tetap Membayangi IHSG, Tercermin dari Valuasi hingga Cost of Capital

Pemberantasan korupsi, good corporate governance (GCG), dan kepastian hukum penting bagi kesehatan pasar modal.

Daftar Antrean IPO dan Rights Issue di BEI Masih Panjang
| Senin, 31 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Daftar Antrean IPO dan Rights Issue di BEI Masih Panjang

Minat korporasi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat skema penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) masih tinggi.

Pendapatan Naik Dua Digit, BNBR Malah Berbalik Rugi
| Senin, 31 Agustus 2026 | 08:14 WIB

Pendapatan Naik Dua Digit, BNBR Malah Berbalik Rugi

PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) membukukan kinerja top line dan bottom line yang tak seragam di semester I-2026.

Rencana Merger MTEL-TBIG Bakal Menguntungkan TLKM
| Senin, 31 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Rencana Merger MTEL-TBIG Bakal Menguntungkan TLKM

Setelah lebih dari satu dekade berlalu, spekulasi merger MTEL dan TBIG kembali berembus di pengujung Agustus 2026.

Harga Saham LUCY Melaju Kencang, Aksi Jual HP Capital Resources Perlu Jadi Perhatian
| Senin, 31 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Harga Saham LUCY Melaju Kencang, Aksi Jual HP Capital Resources Perlu Jadi Perhatian

Kenaikan harga saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) belum didukung oleh perbaikan fundamental yang signifikan.

Harga Pangan hingga Emas Diramal Mengerek Inflasi
| Senin, 31 Agustus 2026 | 07:51 WIB

Harga Pangan hingga Emas Diramal Mengerek Inflasi

Laju inflasi Agustus 2026 diramal meningkat dengan pemicu utamanya kenaikan harga bahan pangan       

Suku Bunga Tinggi Memicu Saham Properti Layu
| Senin, 31 Agustus 2026 | 07:49 WIB

Suku Bunga Tinggi Memicu Saham Properti Layu

Kinerja saham emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan, jadi salah satu pemberat kinerja indeks properti.

Waspada Imbas Penyusutan Restitusi Pajak
| Senin, 31 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Waspada Imbas Penyusutan Restitusi Pajak

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat, realisasi restitusi pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp 185,38 triliun

INDEKS BERITA