Perjanjian Perdagangan RCEP Disebut Bisa Menjadi Angin Segar Bagi Emiten Eksportir

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesepakatan perdagangan bebas antara negara-negara Asia Pasifik, Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atawa Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), telah ditandatangani. Hal ini akan menjadi angin segar untuk sejumlah emiten di Indonesia.
Peserta RCEP terdiri dari 10 negara anggota ASEAN beserta lima negara mitra, yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru. Perjanjian dagang ini disebut yang terbesar karena anggota RCEP menyumbang sekitar 30% produk domestik bruto (PDB) global dan 28% perdagangan global.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan