Perkara Korupsi Digelar, Aset Sritex Bakal Jadi Rebutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah jatuh tertimpa tangga. Belum lagi mendapatkan ganti rugi dari proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) beserta anak usahanya, para kreditur Sritex harus dihadapkan pada kondisi tidak menguntungkan lainnya.
Kondisi itu berupa penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap kredit yang diberikan kepada Sritex oleh empat bank pemerintah. Dalam siaran pers Rabu (21/5) malam, Kejagung menyebut telah mendapat alat bukti yang kuat terkait korupsi pemberian kredit dari bank pemerintah kepada Sritex dengan outstanding senilai Rp 3,59 triliun.
