Perkara Korupsi Digelar, Aset Sritex Bakal Jadi Rebutan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah jatuh tertimpa tangga. Belum lagi mendapatkan ganti rugi dari proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) beserta anak usahanya, para kreditur Sritex harus dihadapkan pada kondisi tidak menguntungkan lainnya.
Kondisi itu berupa penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap kredit yang diberikan kepada Sritex oleh empat bank pemerintah. Dalam siaran pers Rabu (21/5) malam, Kejagung menyebut telah mendapat alat bukti yang kuat terkait korupsi pemberian kredit dari bank pemerintah kepada Sritex dengan outstanding senilai Rp 3,59 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan