Perlu Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Daerah
KONTAN.CO.ID-BANDUNG. Pembiayaan infrastruktur di daerah tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pasalnya, proyek infrastruktur di daerah membutuhkan dukungan pendanaan jumbo.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Ludiro menyampaikan, hingga 2029 anggaran infrastruktur daerah diperkirakan mencapai Rp 1.253,4 triliun. Apabila melihat dari struktur APBD 2024, komponen belanja modal hanya Rp 216,3 triliun setara 15,65% dari total belanja APBD.
