KONTAN.CO.ID-BANDUNG. Pembiayaan infrastruktur di daerah tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pasalnya, proyek infrastruktur di daerah membutuhkan dukungan pendanaan jumbo.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Ludiro menyampaikan, hingga 2029 anggaran infrastruktur daerah diperkirakan mencapai Rp 1.253,4 triliun. Apabila melihat dari struktur APBD 2024, komponen belanja modal hanya Rp 216,3 triliun setara 15,65% dari total belanja APBD.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.