Perlu Ketat atau Besar?

Rabu, 23 Juni 2021 | 23:01 WIB
Perlu Ketat atau Besar?
[ILUSTRASI. TAJUK - Djumyati Partawidjaja]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya apa yang dikhawatirkan banyak orang, yaitu ledakan kasus Covid-19 saat ada liburan panjang terjadi. Dalam beberapa hari terakhir orang yang terkonfirmasi Covid-19 terus melambung ke atas 10.000. Bahkan jumlah kasus di Senin (22/6) sudah mencapai rekor baru 14.536 orang.

Tak perlu kita bayangkan masih ada banyak lagi orang yang belum tercatat dalam sistem, dengan angka yang tercatat dalam statistik Covid-19 saja kita patut untuk khawatir. Tren kenaikan orang kena Covid-19 yang kencang, jumlah orang yang terinfeksi mencapai 2 juta, rasio ketersediaan tempat di rumah sakit yang terus kritis. Beberapa daerah sudah mencapai 70%-80%.

Saya sengaja berbicara angka-angka saja. Mungkin memang akan lebih mengerikan kalau bercerita mengenai antrean dan penolakan pasien di berbagai rumah sakit karena penuh, antrean di pemakaman, dan berbagai cerita sedih lainnya. Tapi saya ingin kita bisa bergerak bersama-sama menghadapi krisis ini, bukan mencoba menakut-nakuti apalagi berbisnis atau berpolitik.

Kalau bicara upaya pemerintah, kita bisa lihat pemerintah memang sudah beberapa kali melakukan penyesuaian. Dari awalnya Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) berganti menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Mikro. Terakhir PPKM mikro yang diperketat.

Saya masih bertanya-tanya, apakah PPKM mikro gaya baru ini akan mampu mengatasi serangan Covid-19 gelombang kedua ini?

Tapi apa boleh buat kita memang berada di dalam struktur yang sudah telanjur acak-acakan. Kita tidak perlu bermimpi seperti Amerika, China, Israel, atau Singapura yang sudah jauh di depan dalam menciptakan herd immunity dengan vaksinasi. Dari awal mereka mencatat data penduduknya dengan sangat rapi, mendeteksi mereka yang sudah divaksin dan belum vaksin.

Di Indonesia, bisa kita lihat bagaimana berantakan sistem pendataan. Jangankan menyisir orang yang tidak mau divaksin, menampung orang-orang yang mau divaksin saja banyak fasilitas di daerah yang tak mampu. Orang-orang yang ingin divaksin terpaksa antre mengular berjam-jam.

Ledakan kasus di daerah-daerah pasti akan jadi lebih mengerikan, karena tenaga dan fasilitas kesehatan yang terbatas. Saat ini pemerintah kelihatannya masih ragu mengambil langkah drastis, karena memang bukan pilihan yang mudah. Untuk kita semua, kencangkan lagi "sabuk pengaman" Anda.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler