Perlu Serius Swasembada Garam Industri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali membuka keran impor garam industri dengan kebijakan relaksasi hingga tahun 2027 mendatang. Adapun total kuota impor garam industri mencapai 577.000 ton hingga tahun 2026. Langkah ini ditempuh untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri dalam jangka pendek, tanpa mengabaikan target swasembada garam nasional di masa depan.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, menjelaskan bahwa kebijakan impor garam tidak bisa dibuka sembarangan. "Sesuai regulasi, impor garam hanya dapat dilakukan jika sudah ditetapkan keadaan tertentu berdasarkan hasil verifikasi. Artinya harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025," ujar dia, Selasa (9/9).
Baca Juga: Petani Garam Sebut Pemerintah Minim Progres untuk Merealisasikan Swasembada Garam
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan