Perlu Serius Swasembada Garam Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali membuka keran impor garam industri dengan kebijakan relaksasi hingga tahun 2027 mendatang. Adapun total kuota impor garam industri mencapai 577.000 ton hingga tahun 2026. Langkah ini ditempuh untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri dalam jangka pendek, tanpa mengabaikan target swasembada garam nasional di masa depan.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, menjelaskan bahwa kebijakan impor garam tidak bisa dibuka sembarangan. "Sesuai regulasi, impor garam hanya dapat dilakukan jika sudah ditetapkan keadaan tertentu berdasarkan hasil verifikasi. Artinya harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025," ujar dia, Selasa (9/9).
Baca Juga: Petani Garam Sebut Pemerintah Minim Progres untuk Merealisasikan Swasembada Garam
