Perlu Subsidi Uji Emisi

Rabu, 17 November 2021 | 09:00 WIB
Perlu Subsidi Uji Emisi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemilik kendaraan bermotor di Jakarta harus segera bersiap. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan kebijakan wajib uji emisi kendaraan untuk seluruh kendaraan tanpa terkecuali.

Aturan ini ada di Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020. Berdasarkan aturan tersebut, seluruh pemilik sepeda motor dan mobil, terutama yang berusia tiga tahun ke atas, agar melakukan uji emisi sesuai ketentuan.

Uji emisi merupakan pengujian pada kendaraan bermotor yang bertujuan untuk meminimalisasi efek gas rumah kaca dan udara berbahaya yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor. Pasalnya, gas buangan sangat berpengaruh pada kualitas udara di suatu wilayah.

Nah, bagi kendaraan yang mengabaikan kebijakan ini, akan dikenakan sanksi denda tilang. Besarannya Rp 250.000 untuk motor dan Rp 500.000 untuk mobil.

Sedianya, sanksi tilang  diberlakukan pada 13 November 2021 lalu. Namun, pihak kepolisian membatalkan penerapan sanksi tersebut karena jumlah kendaraan yang lulus uji emisi di Ibu Kota masih sangat rendah.

Mengutip Kompas.com, data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, per Juni 2019, baru sekitar 5,5% atau 193,417 mobil pribadi di Jakarta yang  melakukan uji emisi.

Aturan baru ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Pihak yang pro menilai, perbaikan kualitas udara di Jakarta merupakan hal yang tak bisa ditunda-tunda lagi. Dengan adanya aturan uji emisi, maka pemilik kendaraan harus merawat kendaraannya dengan baik.

Sedangkan pihak yang kontra menilai, penerapan aturan uji emisi di tengah situasi pandemi  sangat tidak tepat karena akan semakin memberatkan masyarakat. Apalagi, biaya uji emisi di Jakarta berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 170.000.

Seperti yang diketahui, daya beli masyarakat dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan tajam akibat pandemi. Masyarakat baru memulai mobilitas karena pemerintah baru memberlakukan pelonggaran kegiatan. Jika dibebankan dengan biaya uji emisi dan sanksi berupa denda, tentu masyarakat akan semakin terbebani.

Pemerintah harusnya memberi subsidi agar uji emisi dilakukan cuma-cuma. Apalagi, aturan ini menyasar pemilik kendaraan yang usianya di atas 3 tahun milik masyarakat menengah ke bawah. Pemerintah juga harus memperbanyak tempat uji emisi agar masyarakat mudah mengakses dan mendukung program udara bersih.                   

Bagikan

Berita Terbaru

Manuver Asing di Saham Emas: Blackrock Kantongi Cuan Ratusan Miliar di ANTM dan BRMS
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

Manuver Asing di Saham Emas: Blackrock Kantongi Cuan Ratusan Miliar di ANTM dan BRMS

Sejak Januari hingga pertengahan Maret 2026, investor asing institusi menunjukkan agresivitasnya di saham produsen emas.

Kedaulatan Energi RI Dipasung Perjanjian ART, Keputusan Sembrono Malah Bikin Rugi
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:05 WIB

Kedaulatan Energi RI Dipasung Perjanjian ART, Keputusan Sembrono Malah Bikin Rugi

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dinilai sebagai langkah mundur yang mengkhianati jerih payah Indonesia memperkuat kemandirian energi.

Pergeseran Tren Properti 2026: Rumah Kecil Laris Manis, Pasar Sewa Jadi Pilihan
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:10 WIB

Pergeseran Tren Properti 2026: Rumah Kecil Laris Manis, Pasar Sewa Jadi Pilihan

Di tengah mahalnya harga properti, pasar sewa rumah menjelma menjadi katup penyelamat yang kian diminati.

ETF Jadi Faktor Pendorong Kenaikan Permintaan Emas, Simak Sederet Kelebihannya
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:05 WIB

ETF Jadi Faktor Pendorong Kenaikan Permintaan Emas, Simak Sederet Kelebihannya

Pembelian Exchange Traded Fund (ETF emas secara global tumbuh menjadi 801,2 ton pada 2025, terbesarkedua dalam sejarah.

Lonjakan Arus Mudik dan Jalan Tol Baru Bisa Poles Kinerja Jasa Marga (JSMR)
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:33 WIB

Lonjakan Arus Mudik dan Jalan Tol Baru Bisa Poles Kinerja Jasa Marga (JSMR)

Jasa Marga bukukan pendapatan Rp 19,8 triliun di 2025, ditopang tol baru.Simak detail performa dan prospek sahamnya di sini.

Berkah Ramadan dan Lebaran, Transaksi Gadai & Penjualan Emas Pegadaian Melonjak Tajam
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:05 WIB

Berkah Ramadan dan Lebaran, Transaksi Gadai & Penjualan Emas Pegadaian Melonjak Tajam

Transaksi cicil emas dan tabungan emas di Pegadaian selama Ramadan tetap tumbuh namun lebih lambat dibanding sebelum Ramadan.

Kinerja Positif! Reksadana Pasar Uang Syariah bisa Jadi Pilihan Saat Pasar Bergolak
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:00 WIB

Kinerja Positif! Reksadana Pasar Uang Syariah bisa Jadi Pilihan Saat Pasar Bergolak

Strategi investor memarkir dananya di reksadana pasar uang merupakan langkah strategis untuk memitigasi risiko.

Ruang Aman bagi Siapa Saja untuk Curhat Apa Saja
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:30 WIB

Ruang Aman bagi Siapa Saja untuk Curhat Apa Saja

Kesehatan mental perlu seseorang pantau dan jaga. Pengembang aplikasi journaling dan kesehatan mental ingin menangkap peluang ini.

Nasabah Melejit, Bank Digital Kejar Pengguna Aktif
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:15 WIB

Nasabah Melejit, Bank Digital Kejar Pengguna Aktif

Kini, bank digital pun mulai fokus meningkatkan aktivitas transaksi, agar nasabah mereka tidak sekadar membuka rekening.​

Perang AS-Iran Memanas, Harga Batubara Sudah Tembus US$ 145 per Ton
| Jumat, 20 Maret 2026 | 22:58 WIB

Perang AS-Iran Memanas, Harga Batubara Sudah Tembus US$ 145 per Ton

Harga batubara di pasar global terus menunjukkan penguatan signifikan di tengah tensi geopolitik di Timur Tengah.

INDEKS BERITA

Terpopuler