Perlu Subsidi Uji Emisi

Rabu, 17 November 2021 | 09:00 WIB
Perlu Subsidi Uji Emisi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemilik kendaraan bermotor di Jakarta harus segera bersiap. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan kebijakan wajib uji emisi kendaraan untuk seluruh kendaraan tanpa terkecuali.

Aturan ini ada di Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020. Berdasarkan aturan tersebut, seluruh pemilik sepeda motor dan mobil, terutama yang berusia tiga tahun ke atas, agar melakukan uji emisi sesuai ketentuan.

Uji emisi merupakan pengujian pada kendaraan bermotor yang bertujuan untuk meminimalisasi efek gas rumah kaca dan udara berbahaya yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor. Pasalnya, gas buangan sangat berpengaruh pada kualitas udara di suatu wilayah.

Nah, bagi kendaraan yang mengabaikan kebijakan ini, akan dikenakan sanksi denda tilang. Besarannya Rp 250.000 untuk motor dan Rp 500.000 untuk mobil.

Sedianya, sanksi tilang  diberlakukan pada 13 November 2021 lalu. Namun, pihak kepolisian membatalkan penerapan sanksi tersebut karena jumlah kendaraan yang lulus uji emisi di Ibu Kota masih sangat rendah.

Mengutip Kompas.com, data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, per Juni 2019, baru sekitar 5,5% atau 193,417 mobil pribadi di Jakarta yang  melakukan uji emisi.

Aturan baru ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Pihak yang pro menilai, perbaikan kualitas udara di Jakarta merupakan hal yang tak bisa ditunda-tunda lagi. Dengan adanya aturan uji emisi, maka pemilik kendaraan harus merawat kendaraannya dengan baik.

Sedangkan pihak yang kontra menilai, penerapan aturan uji emisi di tengah situasi pandemi  sangat tidak tepat karena akan semakin memberatkan masyarakat. Apalagi, biaya uji emisi di Jakarta berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 170.000.

Seperti yang diketahui, daya beli masyarakat dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan tajam akibat pandemi. Masyarakat baru memulai mobilitas karena pemerintah baru memberlakukan pelonggaran kegiatan. Jika dibebankan dengan biaya uji emisi dan sanksi berupa denda, tentu masyarakat akan semakin terbebani.

Pemerintah harusnya memberi subsidi agar uji emisi dilakukan cuma-cuma. Apalagi, aturan ini menyasar pemilik kendaraan yang usianya di atas 3 tahun milik masyarakat menengah ke bawah. Pemerintah juga harus memperbanyak tempat uji emisi agar masyarakat mudah mengakses dan mendukung program udara bersih.                   

Bagikan

Berita Terbaru

Siap-Siap, CMRY Akan Membagikan Dividen Tunai Rp 793 Miliar
| Sabtu, 11 April 2026 | 08:46 WIB

Siap-Siap, CMRY Akan Membagikan Dividen Tunai Rp 793 Miliar

Nantinya, setiap pemegang saham emiten produsen susu olahan akan memperoleh dividen final tunai sebesar Rp 100 per saham.

Masyarakat Mulai Berhitung Cermat
| Sabtu, 11 April 2026 | 08:01 WIB

Masyarakat Mulai Berhitung Cermat

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 tercatat sebesar 122,9, turun 2,3 poin                    

Rupiah Anjlok dan Harga Energi Naik, INTP Ambil Langkah Naikkan Harga Semen
| Sabtu, 11 April 2026 | 08:00 WIB

Rupiah Anjlok dan Harga Energi Naik, INTP Ambil Langkah Naikkan Harga Semen

Kinerja Indocement 2026 diproyeksi tertekan oleh biaya energi dan rupiah yang melemah drastis. Akankah INTP mampu bertahan dari badai ekonomi?

Tokocrypto Gandeng BRI & Mandiri: Akses Kripto Kini Makin Mudah
| Sabtu, 11 April 2026 | 08:00 WIB

Tokocrypto Gandeng BRI & Mandiri: Akses Kripto Kini Makin Mudah

Tokocrypto kini tawarkan deposit via BRI & Mandiri. Ini langkah menarik investor di tengah pasar kripto yang les

Restitusi Disikat, Pebisnis Tercekat
| Sabtu, 11 April 2026 | 07:52 WIB

Restitusi Disikat, Pebisnis Tercekat

Kementerian Keuangan menggandeng BPKP dalam melakukan audit menyeluruh terhadap restitusi pajak     

Emas Bangkit Lagi! Analis Ungkap Alasan di Balik Kenaikan Harga
| Sabtu, 11 April 2026 | 07:15 WIB

Emas Bangkit Lagi! Analis Ungkap Alasan di Balik Kenaikan Harga

Harga emas spot menguat 2,25% dalam sepekan. Koreksi harga justru jadi peluang investor. Ketahui pemicu kenaikannya sekarang

Gejala Resentralisasi dalam Senyap
| Sabtu, 11 April 2026 | 07:05 WIB

Gejala Resentralisasi dalam Senyap

Atas nama otonomi, ada gejala resentralisasi yang bekerja secara perlahan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah.​

Nasib Rupiah Sepekan ke Depan: Inflasi AS dan Harga BBM Jadi Kunci
| Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

Nasib Rupiah Sepekan ke Depan: Inflasi AS dan Harga BBM Jadi Kunci

Rupiah terancam melemah lebih dalam. Konflik Timur Tengah dan data inflasi AS jadi penentu nasib mata uang Garuda.

Bibit Ancaman Sosial dan Ekonomi
| Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

Bibit Ancaman Sosial dan Ekonomi

Lonjakan harga energi, pelemahan rupiah dan ancaman kemarau ekstrem patut diantisipasi lantaran rawan secara sosial maupun ekonomi.​

Kredit Infrastruktur Perbankan Masih Mengucur Deras
| Sabtu, 11 April 2026 | 05:30 WIB

Kredit Infrastruktur Perbankan Masih Mengucur Deras

Penyaluran kredit infrastruktur Bank Mandiri selama dua bulan pertama 2026 mencetak kenaikan 30,8% secara tahunan menjadi Rp 491,63 triliun.

INDEKS BERITA