Perlu Subsidi Uji Emisi

Rabu, 17 November 2021 | 09:00 WIB
Perlu Subsidi Uji Emisi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemilik kendaraan bermotor di Jakarta harus segera bersiap. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan kebijakan wajib uji emisi kendaraan untuk seluruh kendaraan tanpa terkecuali.

Aturan ini ada di Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020. Berdasarkan aturan tersebut, seluruh pemilik sepeda motor dan mobil, terutama yang berusia tiga tahun ke atas, agar melakukan uji emisi sesuai ketentuan.

Uji emisi merupakan pengujian pada kendaraan bermotor yang bertujuan untuk meminimalisasi efek gas rumah kaca dan udara berbahaya yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor. Pasalnya, gas buangan sangat berpengaruh pada kualitas udara di suatu wilayah.

Nah, bagi kendaraan yang mengabaikan kebijakan ini, akan dikenakan sanksi denda tilang. Besarannya Rp 250.000 untuk motor dan Rp 500.000 untuk mobil.

Sedianya, sanksi tilang  diberlakukan pada 13 November 2021 lalu. Namun, pihak kepolisian membatalkan penerapan sanksi tersebut karena jumlah kendaraan yang lulus uji emisi di Ibu Kota masih sangat rendah.

Mengutip Kompas.com, data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, per Juni 2019, baru sekitar 5,5% atau 193,417 mobil pribadi di Jakarta yang  melakukan uji emisi.

Aturan baru ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Pihak yang pro menilai, perbaikan kualitas udara di Jakarta merupakan hal yang tak bisa ditunda-tunda lagi. Dengan adanya aturan uji emisi, maka pemilik kendaraan harus merawat kendaraannya dengan baik.

Sedangkan pihak yang kontra menilai, penerapan aturan uji emisi di tengah situasi pandemi  sangat tidak tepat karena akan semakin memberatkan masyarakat. Apalagi, biaya uji emisi di Jakarta berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 170.000.

Seperti yang diketahui, daya beli masyarakat dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan tajam akibat pandemi. Masyarakat baru memulai mobilitas karena pemerintah baru memberlakukan pelonggaran kegiatan. Jika dibebankan dengan biaya uji emisi dan sanksi berupa denda, tentu masyarakat akan semakin terbebani.

Pemerintah harusnya memberi subsidi agar uji emisi dilakukan cuma-cuma. Apalagi, aturan ini menyasar pemilik kendaraan yang usianya di atas 3 tahun milik masyarakat menengah ke bawah. Pemerintah juga harus memperbanyak tempat uji emisi agar masyarakat mudah mengakses dan mendukung program udara bersih.                   

Bagikan

Berita Terbaru

Melihat Peluang dan Tantangan Diversifikasi Penyaluran Kredit di Tahun 2026
| Selasa, 17 Februari 2026 | 11:00 WIB

Melihat Peluang dan Tantangan Diversifikasi Penyaluran Kredit di Tahun 2026

Indonesia tetap punya kesempatan, tetapi jalurnya lebih realistis sebagai pengungkit produktivitas lintas sektor.

Membedah Prospek Kinerja dan Saham BULL Seiring Fase Super Cycle Industri Pelayaran
| Selasa, 17 Februari 2026 | 11:00 WIB

Membedah Prospek Kinerja dan Saham BULL Seiring Fase Super Cycle Industri Pelayaran

Dalam RUPTL 2025-2034, PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL)​ terlibat dalam proyek FSRU dan logistik LNG domestik.

Lo Kheng Hong Getol Tambah Kepemilikan GJTL Sepanjang 2025, Berlanjut pada Awal 2026
| Selasa, 17 Februari 2026 | 10:13 WIB

Lo Kheng Hong Getol Tambah Kepemilikan GJTL Sepanjang 2025, Berlanjut pada Awal 2026

Berkat akumulasi terbarunya, Lo Kheng Hong (LKH) kini menguasai 5,97% saham PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL).

Saham Bank Syariah Lebih Moncer dari Bank Konvensional, Pilih BRIS atau BTPS?
| Selasa, 17 Februari 2026 | 10:00 WIB

Saham Bank Syariah Lebih Moncer dari Bank Konvensional, Pilih BRIS atau BTPS?

Mengupas perbandingan prospek kinerja dan saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT BTPN Syariah Tbk (BTPS)

Harga Emas Terdorong Kebijakan Kontroversial Trump, Diprediksi Bullish Hingga 2028
| Selasa, 17 Februari 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas Terdorong Kebijakan Kontroversial Trump, Diprediksi Bullish Hingga 2028

Setelah Donald Trump tidak lagi menjabat, dunia bakal lebih damai sehingga daya tarik emas sedikit melemah.

Saham DEWA Kembali Bergairah Usai Terkoreksi, Harganya Diprediksi Masih bisa Mendaki
| Selasa, 17 Februari 2026 | 08:05 WIB

Saham DEWA Kembali Bergairah Usai Terkoreksi, Harganya Diprediksi Masih bisa Mendaki

Fundamental PT Darma Henwa Tbk (DEWA) kian kokoh berkat kontrak jangka panjang di PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia.

Meski Sahamnya Sudah Terjerembab -24%, Prospek dan Valuasi WIFI Tetap Premium
| Selasa, 17 Februari 2026 | 07:05 WIB

Meski Sahamnya Sudah Terjerembab -24%, Prospek dan Valuasi WIFI Tetap Premium

Ekspansi bisnis yang agresif menopang prospek kinerja keuangan PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI). 

Kisah Albertus Wiroyo Karsono, Jebolan Terbaik ITB Jadi Nakhoda di Bisnis Asuransi
| Selasa, 17 Februari 2026 | 06:05 WIB

Kisah Albertus Wiroyo Karsono, Jebolan Terbaik ITB Jadi Nakhoda di Bisnis Asuransi

Albertus Wiroyo Karsono lulus dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1990 dan masuk dalam lima lulusan terbaik di antara 110 mahasiswa​.

Aset Asuransi Bisa Lanjutkan Tren Kenaikan
| Selasa, 17 Februari 2026 | 04:45 WIB

Aset Asuransi Bisa Lanjutkan Tren Kenaikan

OJK mencatat aset industri asuransi komersial meningkat 7,42% di tahun 2025, dari posisi akhir tahun sebelumnya menjadi Rp 981,05 triliun

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie
| Senin, 16 Februari 2026 | 11:15 WIB

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie

Fundamental  PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) tengah tertekan, bahkan per September 2025 berbalik mengalami kerugian.

INDEKS BERITA

Terpopuler