Perlu Subsidi Uji Emisi

Rabu, 17 November 2021 | 09:00 WIB
Perlu Subsidi Uji Emisi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemilik kendaraan bermotor di Jakarta harus segera bersiap. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan kebijakan wajib uji emisi kendaraan untuk seluruh kendaraan tanpa terkecuali.

Aturan ini ada di Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020. Berdasarkan aturan tersebut, seluruh pemilik sepeda motor dan mobil, terutama yang berusia tiga tahun ke atas, agar melakukan uji emisi sesuai ketentuan.

Uji emisi merupakan pengujian pada kendaraan bermotor yang bertujuan untuk meminimalisasi efek gas rumah kaca dan udara berbahaya yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor. Pasalnya, gas buangan sangat berpengaruh pada kualitas udara di suatu wilayah.

Nah, bagi kendaraan yang mengabaikan kebijakan ini, akan dikenakan sanksi denda tilang. Besarannya Rp 250.000 untuk motor dan Rp 500.000 untuk mobil.

Sedianya, sanksi tilang  diberlakukan pada 13 November 2021 lalu. Namun, pihak kepolisian membatalkan penerapan sanksi tersebut karena jumlah kendaraan yang lulus uji emisi di Ibu Kota masih sangat rendah.

Mengutip Kompas.com, data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, per Juni 2019, baru sekitar 5,5% atau 193,417 mobil pribadi di Jakarta yang  melakukan uji emisi.

Aturan baru ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Pihak yang pro menilai, perbaikan kualitas udara di Jakarta merupakan hal yang tak bisa ditunda-tunda lagi. Dengan adanya aturan uji emisi, maka pemilik kendaraan harus merawat kendaraannya dengan baik.

Sedangkan pihak yang kontra menilai, penerapan aturan uji emisi di tengah situasi pandemi  sangat tidak tepat karena akan semakin memberatkan masyarakat. Apalagi, biaya uji emisi di Jakarta berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 170.000.

Seperti yang diketahui, daya beli masyarakat dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan tajam akibat pandemi. Masyarakat baru memulai mobilitas karena pemerintah baru memberlakukan pelonggaran kegiatan. Jika dibebankan dengan biaya uji emisi dan sanksi berupa denda, tentu masyarakat akan semakin terbebani.

Pemerintah harusnya memberi subsidi agar uji emisi dilakukan cuma-cuma. Apalagi, aturan ini menyasar pemilik kendaraan yang usianya di atas 3 tahun milik masyarakat menengah ke bawah. Pemerintah juga harus memperbanyak tempat uji emisi agar masyarakat mudah mengakses dan mendukung program udara bersih.                   

Bagikan

Berita Terbaru

Ditahannya Bunga Acuan Persulit Leasing Genjot Pembiayaan
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:35 WIB

Ditahannya Bunga Acuan Persulit Leasing Genjot Pembiayaan

Bunga acuan yang bergeming selama enam bulan terakhir, bisa membuat tugas multifinance semakin menantang dalam upaya memperbaiki kinerja.

Menadah Berkah dari Saham Dividen
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:35 WIB

Menadah Berkah dari Saham Dividen

Saat harga saham yang murah, dividen dinilai menjanjikan imbal hasil atau return menarik bagi investor.

Bank Diharap Percepat Penurunan Bunga Kredit
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:20 WIB

Bank Diharap Percepat Penurunan Bunga Kredit

​BI rate sudah turun 1,25%, tapi bunga kredit baru susut 40 bps ke 8,8%. Meski insentif likuiditas digelontorkan, transmisi ke nasabah lambat

Bisnis Parkir Terdorong Populasi Kendaraan
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:10 WIB

Bisnis Parkir Terdorong Populasi Kendaraan

Manajemen Secure Parking Indonesia memproyeksikan bisnis perparkiran nasional masih akan tumbuh pada 2026.

Upaya BEI Agar Saham di Papan FCA Tak Lagi Mati Suri
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:05 WIB

Upaya BEI Agar Saham di Papan FCA Tak Lagi Mati Suri

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengevaluasi papan pemantauan khusus (PPK) dengan skema full call auction (FCA).​

Pajak Layanan Digital Kian Terancam
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:00 WIB

Pajak Layanan Digital Kian Terancam

Potensi penerimaan pajak digital hingga Rp 29,5 triliun terancam hilang akibat perjanjian dagang. Cek detail kerugiannya!

XL Smart (EXCL) Memperkuat Jaringan 4G dan 5G
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:00 WIB

XL Smart (EXCL) Memperkuat Jaringan 4G dan 5G

EXCL menyebut trafik data diperkirakan meningkat sekitar 20%–30% selama periode Ramadan hingga libur Lebaran.

Rasio NPL Kredit UMKM Semakin Memburuk
| Senin, 23 Februari 2026 | 03:00 WIB

Rasio NPL Kredit UMKM Semakin Memburuk

Rasio NPL UMKM naik ke 4,6% di awal 2026, kredit terkontraksi dan bunga merangkak—risiko usaha kecil kian meningkat.

Reasuransi Perketat Seleksi Saat Beban Klaim Meninggi
| Senin, 23 Februari 2026 | 02:50 WIB

Reasuransi Perketat Seleksi Saat Beban Klaim Meninggi

Sejumlah perusahaan reasuransi menjadikan perbaikan underwriting sebagai salah satu agenda di tahun ini. 

Triputra Investindo Divestasi Saham Adaro Andalan Indonesia (AADI)
| Senin, 23 Februari 2026 | 02:45 WIB

Triputra Investindo Divestasi Saham Adaro Andalan Indonesia (AADI)

Triputra Investindo Arya telah melepas sebagian kepemilikan sahamnya di PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI).

INDEKS BERITA

Terpopuler