Perlu Subsidi Uji Emisi

Rabu, 17 November 2021 | 09:00 WIB
Perlu Subsidi Uji Emisi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemilik kendaraan bermotor di Jakarta harus segera bersiap. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan kebijakan wajib uji emisi kendaraan untuk seluruh kendaraan tanpa terkecuali.

Aturan ini ada di Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020. Berdasarkan aturan tersebut, seluruh pemilik sepeda motor dan mobil, terutama yang berusia tiga tahun ke atas, agar melakukan uji emisi sesuai ketentuan.

Uji emisi merupakan pengujian pada kendaraan bermotor yang bertujuan untuk meminimalisasi efek gas rumah kaca dan udara berbahaya yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor. Pasalnya, gas buangan sangat berpengaruh pada kualitas udara di suatu wilayah.

Nah, bagi kendaraan yang mengabaikan kebijakan ini, akan dikenakan sanksi denda tilang. Besarannya Rp 250.000 untuk motor dan Rp 500.000 untuk mobil.

Sedianya, sanksi tilang  diberlakukan pada 13 November 2021 lalu. Namun, pihak kepolisian membatalkan penerapan sanksi tersebut karena jumlah kendaraan yang lulus uji emisi di Ibu Kota masih sangat rendah.

Mengutip Kompas.com, data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, per Juni 2019, baru sekitar 5,5% atau 193,417 mobil pribadi di Jakarta yang  melakukan uji emisi.

Aturan baru ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Pihak yang pro menilai, perbaikan kualitas udara di Jakarta merupakan hal yang tak bisa ditunda-tunda lagi. Dengan adanya aturan uji emisi, maka pemilik kendaraan harus merawat kendaraannya dengan baik.

Sedangkan pihak yang kontra menilai, penerapan aturan uji emisi di tengah situasi pandemi  sangat tidak tepat karena akan semakin memberatkan masyarakat. Apalagi, biaya uji emisi di Jakarta berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 170.000.

Seperti yang diketahui, daya beli masyarakat dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan tajam akibat pandemi. Masyarakat baru memulai mobilitas karena pemerintah baru memberlakukan pelonggaran kegiatan. Jika dibebankan dengan biaya uji emisi dan sanksi berupa denda, tentu masyarakat akan semakin terbebani.

Pemerintah harusnya memberi subsidi agar uji emisi dilakukan cuma-cuma. Apalagi, aturan ini menyasar pemilik kendaraan yang usianya di atas 3 tahun milik masyarakat menengah ke bawah. Pemerintah juga harus memperbanyak tempat uji emisi agar masyarakat mudah mengakses dan mendukung program udara bersih.                   

Bagikan

Berita Terbaru

Produksi Energi Bersih PLN IP Melonjak 16% di 2025
| Senin, 16 Maret 2026 | 03:20 WIB

Produksi Energi Bersih PLN IP Melonjak 16% di 2025

PLN Indonesia Power makin mengoptimalkan penggunaan biomassa untuk co-firing terhadap seluruh PLTU milik PLN.

Harga Pangan Masih Naik Jelang Lebaran
| Senin, 16 Maret 2026 | 03:15 WIB

Harga Pangan Masih Naik Jelang Lebaran

Harga daging sapi di pasaran ternyata sudah melampaui harga acuan pembelian yang ditentukan pemerintah (HAP).

Bupati Cilacap Minta Setoran THR kepada Anak Buah
| Senin, 16 Maret 2026 | 03:15 WIB

Bupati Cilacap Minta Setoran THR kepada Anak Buah

KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan sekretaris daerah sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. ​

Jangkar Emas
| Senin, 16 Maret 2026 | 03:12 WIB

Jangkar Emas

Pemerintah masih mempertahankan program-program mercusuar berbiaya raksasa seperti Makan Bergizi Gratis yang menelan biaya Rp 335 triliun.

AirAsia Indonesia (CMPP) Membidik Pertumbuhan Kinerja 5% Tahun Ini
| Senin, 16 Maret 2026 | 03:05 WIB

AirAsia Indonesia (CMPP) Membidik Pertumbuhan Kinerja 5% Tahun Ini

Target pertumbuhan tersebut juga mempertimbangkan kapasitas pesawat yang saat ini dimiliki perusahaan.

Transaksi Aplikasi Super Nasabah Bisnis Kian Masif
| Senin, 16 Maret 2026 | 03:00 WIB

Transaksi Aplikasi Super Nasabah Bisnis Kian Masif

​Bank pelat merah gencar digitalisasi, transaksi super app melonjak, ribuan perusahaan kelola keuangan real-time dalam satu platform

Saham Blue Chip Anjlok, Bank Siap Aksi Buyback
| Senin, 16 Maret 2026 | 02:55 WIB

Saham Blue Chip Anjlok, Bank Siap Aksi Buyback

​Saham bank melemah, BBCA, BBNI, Mandiri, dan BBRI lakukan buyback untuk stabilkan harga dan tarik kepercayaan investor

Asuransi Masih Waspadai Dinamika Pasar Otomotif
| Senin, 16 Maret 2026 | 02:45 WIB

Asuransi Masih Waspadai Dinamika Pasar Otomotif

Pelaku bisnis asuransi kendaraan berharap kenaikan penjualan mobil di awal 2026 bisa terjaga secara konsisten agar bisa memulihkan kinerja.

Efek Konflik Iran terhadap Ekonomi Indonesia
| Senin, 16 Maret 2026 | 02:38 WIB

Efek Konflik Iran terhadap Ekonomi Indonesia

Membiarkan defisit melebar lebih dari 3%, dengan mengubah ambang batas defisit, akan menurunkan kepercayaan investor terhadap fiskal Indonesia.

Surya Semesta Internusa (SSIA) Genjot Pengembangan Subang Smartpolitan
| Senin, 16 Maret 2026 | 02:30 WIB

Surya Semesta Internusa (SSIA) Genjot Pengembangan Subang Smartpolitan

Kontribusi terbesar penjualan lahan industri pada tahun ini masih akan berasal dari pengembangan kawasan industri Subang Smartpolitan.

INDEKS BERITA

Terpopuler