Perlu Subsidi Uji Emisi

Rabu, 17 November 2021 | 09:00 WIB
Perlu Subsidi Uji Emisi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemilik kendaraan bermotor di Jakarta harus segera bersiap. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan kebijakan wajib uji emisi kendaraan untuk seluruh kendaraan tanpa terkecuali.

Aturan ini ada di Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020. Berdasarkan aturan tersebut, seluruh pemilik sepeda motor dan mobil, terutama yang berusia tiga tahun ke atas, agar melakukan uji emisi sesuai ketentuan.

Uji emisi merupakan pengujian pada kendaraan bermotor yang bertujuan untuk meminimalisasi efek gas rumah kaca dan udara berbahaya yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor. Pasalnya, gas buangan sangat berpengaruh pada kualitas udara di suatu wilayah.

Nah, bagi kendaraan yang mengabaikan kebijakan ini, akan dikenakan sanksi denda tilang. Besarannya Rp 250.000 untuk motor dan Rp 500.000 untuk mobil.

Sedianya, sanksi tilang  diberlakukan pada 13 November 2021 lalu. Namun, pihak kepolisian membatalkan penerapan sanksi tersebut karena jumlah kendaraan yang lulus uji emisi di Ibu Kota masih sangat rendah.

Mengutip Kompas.com, data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, per Juni 2019, baru sekitar 5,5% atau 193,417 mobil pribadi di Jakarta yang  melakukan uji emisi.

Aturan baru ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Pihak yang pro menilai, perbaikan kualitas udara di Jakarta merupakan hal yang tak bisa ditunda-tunda lagi. Dengan adanya aturan uji emisi, maka pemilik kendaraan harus merawat kendaraannya dengan baik.

Sedangkan pihak yang kontra menilai, penerapan aturan uji emisi di tengah situasi pandemi  sangat tidak tepat karena akan semakin memberatkan masyarakat. Apalagi, biaya uji emisi di Jakarta berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 170.000.

Seperti yang diketahui, daya beli masyarakat dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan tajam akibat pandemi. Masyarakat baru memulai mobilitas karena pemerintah baru memberlakukan pelonggaran kegiatan. Jika dibebankan dengan biaya uji emisi dan sanksi berupa denda, tentu masyarakat akan semakin terbebani.

Pemerintah harusnya memberi subsidi agar uji emisi dilakukan cuma-cuma. Apalagi, aturan ini menyasar pemilik kendaraan yang usianya di atas 3 tahun milik masyarakat menengah ke bawah. Pemerintah juga harus memperbanyak tempat uji emisi agar masyarakat mudah mengakses dan mendukung program udara bersih.                   

Bagikan

Berita Terbaru

Pedoman Umrah Mandiri Dikebut
| Kamis, 20 November 2025 | 05:40 WIB

Pedoman Umrah Mandiri Dikebut

Pemerintah tengah menyiapkan sistem pelaksanaan umrah mandiri supaya bisa berjalan secara aman dan nyaman..

Bosch Membangun Pabrik Anyar di Cikarang
| Kamis, 20 November 2025 | 05:35 WIB

Bosch Membangun Pabrik Anyar di Cikarang

Bosch membangun pabrik anyar dengan sistem modular.di areal Cikarang, Kabupaten Bekasi yang ditargetkan beroperasi kuartal I-2027.

Pemerintah Tambah Tenaga Medis dan Rumah Sakit
| Kamis, 20 November 2025 | 05:15 WIB

Pemerintah Tambah Tenaga Medis dan Rumah Sakit

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menggeber tambahan tenaga medis serta rumah sakit di berbagai daerah.

Pebisnis Menanti Insentif untuk Kerek Industri Otomotif
| Kamis, 20 November 2025 | 05:10 WIB

Pebisnis Menanti Insentif untuk Kerek Industri Otomotif

Pabrikan mobil dan industri komponen otomotif nasional mengharapkan adanya insentif pada tahun depan.

Sabar, Keputusan UMP 2026 Baru Awal Desember
| Kamis, 20 November 2025 | 05:00 WIB

Sabar, Keputusan UMP 2026 Baru Awal Desember

Diskusi penentuan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 antara pemerintah dan pengusaha masih alot.

Pertumbuhan Kredit Industri Bank Masih Jauh dari Target
| Kamis, 20 November 2025 | 04:50 WIB

Pertumbuhan Kredit Industri Bank Masih Jauh dari Target

Kredit industri perbankan cuma naik 7,36% di Oktober 2025, lebih rendah dari bulan sebelumnya dan jauh dari target BI di 8%-11%.

QRIS Tap Kian Populer Transaksi Tembus Rp 13,8 Miliar dalam Tujuh Bulan
| Kamis, 20 November 2025 | 04:50 WIB

QRIS Tap Kian Populer Transaksi Tembus Rp 13,8 Miliar dalam Tujuh Bulan

Transaksi QRIS Tap melesat Rp 13,8 miliar dalam tujuh bulan, dipakai 1,1 juta merchant. BI enjot perluasan ke sektor ritel dan transportasi.

DSI Minta Waktu Satu Tahun untuk Lunasi Lender
| Kamis, 20 November 2025 | 04:50 WIB

DSI Minta Waktu Satu Tahun untuk Lunasi Lender

Dana Syariah Indonesia dan para pemberi pinjaman mencapai kata sepakat dalam rencana pengembalian dana pinjaman.

Bunga Kredit Tak Kunjung Layu Kendati Sudah Dipacu
| Kamis, 20 November 2025 | 04:45 WIB

Bunga Kredit Tak Kunjung Layu Kendati Sudah Dipacu

Penurunan suku bunga acuan belum berdampak signifikan terhadap tingkat kredit bank dan bunga kredit yang diberikan ke konsumen

Proyeksi IHSG Kamis (20/11): Potensi Sideways Menanti Rilis Data AS
| Kamis, 20 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG Kamis (20/11): Potensi Sideways Menanti Rilis Data AS

Meski IHSG naik, analis ingatkan volatilitas jelang data tenaga kerja AS & sinyal The Fed. Pelajari proyeksi pergerakan dan saham pilihan.

INDEKS BERITA