Perlu Subsidi Uji Emisi

Rabu, 17 November 2021 | 09:00 WIB
Perlu Subsidi Uji Emisi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemilik kendaraan bermotor di Jakarta harus segera bersiap. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan kebijakan wajib uji emisi kendaraan untuk seluruh kendaraan tanpa terkecuali.

Aturan ini ada di Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020. Berdasarkan aturan tersebut, seluruh pemilik sepeda motor dan mobil, terutama yang berusia tiga tahun ke atas, agar melakukan uji emisi sesuai ketentuan.

Uji emisi merupakan pengujian pada kendaraan bermotor yang bertujuan untuk meminimalisasi efek gas rumah kaca dan udara berbahaya yang dihasilkan dari mesin kendaraan bermotor. Pasalnya, gas buangan sangat berpengaruh pada kualitas udara di suatu wilayah.

Nah, bagi kendaraan yang mengabaikan kebijakan ini, akan dikenakan sanksi denda tilang. Besarannya Rp 250.000 untuk motor dan Rp 500.000 untuk mobil.

Sedianya, sanksi tilang  diberlakukan pada 13 November 2021 lalu. Namun, pihak kepolisian membatalkan penerapan sanksi tersebut karena jumlah kendaraan yang lulus uji emisi di Ibu Kota masih sangat rendah.

Mengutip Kompas.com, data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, per Juni 2019, baru sekitar 5,5% atau 193,417 mobil pribadi di Jakarta yang  melakukan uji emisi.

Aturan baru ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Pihak yang pro menilai, perbaikan kualitas udara di Jakarta merupakan hal yang tak bisa ditunda-tunda lagi. Dengan adanya aturan uji emisi, maka pemilik kendaraan harus merawat kendaraannya dengan baik.

Sedangkan pihak yang kontra menilai, penerapan aturan uji emisi di tengah situasi pandemi  sangat tidak tepat karena akan semakin memberatkan masyarakat. Apalagi, biaya uji emisi di Jakarta berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 170.000.

Seperti yang diketahui, daya beli masyarakat dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan tajam akibat pandemi. Masyarakat baru memulai mobilitas karena pemerintah baru memberlakukan pelonggaran kegiatan. Jika dibebankan dengan biaya uji emisi dan sanksi berupa denda, tentu masyarakat akan semakin terbebani.

Pemerintah harusnya memberi subsidi agar uji emisi dilakukan cuma-cuma. Apalagi, aturan ini menyasar pemilik kendaraan yang usianya di atas 3 tahun milik masyarakat menengah ke bawah. Pemerintah juga harus memperbanyak tempat uji emisi agar masyarakat mudah mengakses dan mendukung program udara bersih.                   

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi Juli 2026 Melandai ke 2,88%, Harga Pangan Turun Secara Bulanan
| Senin, 03 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Inflasi Juli 2026 Melandai ke 2,88%, Harga Pangan Turun Secara Bulanan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Juli 2026 sebesar 2,88% secara tahunan atau year on year (yoy). 

Dua Bulan Minus, Neraca Dagang Indonesia Defisit US$450,5 Juta pada Juni 2026
| Senin, 03 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Dua Bulan Minus, Neraca Dagang Indonesia Defisit US$450,5 Juta pada Juni 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat defisit perdagangan Indonesia sebesar US$ 450,5 juta pada Juni 2026.

Penerimaan Negara dari Sawit Melonjak, Manfaat untuk Daerah Penghasil Masih Tersendat
| Senin, 03 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Penerimaan Negara dari Sawit Melonjak, Manfaat untuk Daerah Penghasil Masih Tersendat

Sekitar 63% volume dan 80% nilai ekspor CPO serta produk turunannya pada 2025 berasal dari 57 perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat.

Mengawali Bulan Agustus, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (3/8)
| Senin, 03 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Mengawali Bulan Agustus, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (3/8)

Sentimen pasar awal pekan ini akan dipengaruhi oleh rilis sejumlah data makro, baik dari dalam negeri maupun global. 

ESG Triputra Agro (TAPG): Mengubah Limbah Sawit Menjadi Energi Terbarukan
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:47 WIB

ESG Triputra Agro (TAPG): Mengubah Limbah Sawit Menjadi Energi Terbarukan

PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mulai merasakan manfaat dari energi terbarukan. Bukan hanya mengurangi emisi GRK, sekaligus efisiensi energi.

Sang Garda Terdepan di Hulu Migas
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Sang Garda Terdepan di Hulu Migas

Di balik upaya menjaga pasokan energi tersebut, para pekerja pengeboran migas di sektor hulu menjadi garda terdepan.

Kinerja Ngebut, VKTR Mencetak Laba Rp 10 Miliar, Tumbuh 25%
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Kinerja Ngebut, VKTR Mencetak Laba Rp 10 Miliar, Tumbuh 25%

Pemulihan industri otomotif nasional juga turut mendorong peningkatan permintaan terhadap produk komponen otomotif perusahaan. 

Rupiah Terpuruk 9 Bulan Beruntun, BI Mesti Waspadai Lonjakan Imbal Hasil US Treasury
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Rupiah Terpuruk 9 Bulan Beruntun, BI Mesti Waspadai Lonjakan Imbal Hasil US Treasury

Apabila imbal hasil US Treasury masih terus tinggi, maka ada kemungkinan BI kembali menaikkan suku bunga acuan.

Kemenperin Perketat Pemantauan Industri
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Kemenperin Perketat Pemantauan Industri

Kementerian Perindustrian memantau kondisi industri secara berkala guna mendeteksi potensi persoalan sejak dini.

Menjaga Nyala Minyak dan Gas Hutan Salawati dari Tanah Papua
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Menjaga Nyala Minyak dan Gas Hutan Salawati dari Tanah Papua

Rig pengeboran minyak PDSI 11.2 menjulang kokoh ke langit. Rig milik Pertamina EP Papua Field itu berdiri sebagai simbol eksplorasi energi negeri.

INDEKS BERITA

Terpopuler