ILUSTRASI. JAKARTA,09/04-DAMPAK PSBB BAGI OJOL.Pengemudi ojeg online (ojol) menunggu order kawasan harmoni, Jakarta, Kamis (09/04). Kementerian Kesehatan telah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta hari ini. PSBB memilik
Reporter: Agung Hidayat, Amalia Fitri, Arfyana Citra Rahayu, Lidya Yuniartha, Selvi Mayasari | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyusul DKI Jakarta, delapan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten siap memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi memutus mata rantai wabah corona.
Wilayah itu adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor (Jawa Barat), serta Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Banten).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.