Perluasan PSBB Memacu Gelombang Pengangguran

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyusul DKI Jakarta, delapan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten siap memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi memutus mata rantai wabah corona.
Wilayah itu adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor (Jawa Barat), serta Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Banten).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan