Berita Market

Peroleh Perpanjangan 75 Hari, Waskita Beton (WSBP) Memasuki PKPU Tetap

Senin, 14 Maret 2022 | 15:52 WIB
Peroleh Perpanjangan 75 Hari, Waskita Beton (WSBP) Memasuki PKPU Tetap

ILUSTRASI. PKPU Waskita Beton Precast (WSBP) diperpanjang hingga 24 Mei 2022.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) resmi memasuki Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tetap. 

Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini juga memperoleh perpanjangan PKPU. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru