Peroleh Perpanjangan 75 Hari, Waskita Beton (WSBP) Memasuki PKPU Tetap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) resmi memasuki Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tetap.
Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini juga memperoleh perpanjangan PKPU.
