Perpanjang Penempatan SAL di Perbankan Hingga September
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana sebesar Rp 200 triliun di perbankan hingga September 2026. Ini dilakukan guna menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit.
Ia mengatakan, dana yang berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) tersebut semula akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026 dan langsung diperpanjang selama enam bulan. "Jadi bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujar Purbaya dalam konferensi pers, Senin (23/2).
