Perpanjangan Insentif Pajak untuk Sektor Tertentu

Sabtu, 10 Juli 2021 | 08:10 WIB
Perpanjangan Insentif Pajak untuk Sektor Tertentu
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan akan melanjutkan pemberian insentif perpajakan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 hingga masa pajak Desember 2021. Namun, tiga jenis insentif pajak yang hanya diberikan untuk beberapa sektor tertentu.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah membatasi penerima insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) 22 impor, diskon sebesar 50% untuk angsuran PPh Pasal 25, dan percepatan pengembalian atau restitusi pajak pertambahan nilai (PPN). Ketiga insentif tersebut, hanya diberikan kepada jasa pendidikan, kesehatan, perhotelan, konstruksi, serta angkutan udara, air, dan udara.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Lembaga Keuangan Kejar Aturan Free Float
| Senin, 26 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Lembaga Keuangan Kejar Aturan Free Float

Bank dan multifinance menyiapkan aksi korporasi demi memenuhi ketentuan minimum saham.                  

Defisit Transaksi Berjalan Melebar, Seberapa Berat Beban Rupiah?
| Senin, 26 Oktober 2026 | 04:33 WIB

Defisit Transaksi Berjalan Melebar, Seberapa Berat Beban Rupiah?

Intervensi BI dan instrumen jangka pendek dapat meredam gejolak, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan sumber kerentanan eksternal.

DP 0% Tidak Ngefek, Kredit Kendaraan Bank Belum Bisa Merangsek
| Senin, 26 Oktober 2026 | 04:30 WIB

DP 0% Tidak Ngefek, Kredit Kendaraan Bank Belum Bisa Merangsek

Berdasarkan Analisis Uang Beredar BI, penyaluran KKB perbankan menyusut 9,7% secara tahunan jadi Rp 127,1 triliun pada September 2026.

Biaya Tinggi, Pergadaian Racik Strategi Pendanaan
| Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25 WIB

Biaya Tinggi, Pergadaian Racik Strategi Pendanaan

Per Agustus 2026, pembiayaan industri gadai tercatat naik 44,60% secara tahunan menjadi Rp 108,30 triliun.

Guncangan IHSG dan Risiko Unitlink
| Senin, 26 Oktober 2026 | 04:19 WIB

Guncangan IHSG dan Risiko Unitlink

Dalam unitlink, pemegang polis juga menanggung risiko investasi. Dengan kondisi pasar saham belakangan ini, risiko itu bisa jadi makin besar.

Dari 12 Konsultasi Penurunan Klasifikasi Market oleh MSCI, Hanya Dua yang Selamat
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Dari 12 Konsultasi Penurunan Klasifikasi Market oleh MSCI, Hanya Dua yang Selamat

Penyesuaian investasi oleh investor asing sudah berlangsung bahkan sebelum keputusan akhir diambil MSCI.

Reformasi Pasar Modal Diuji, Transparansi dan Penegakan Hukum Jadi Sorotan MSCI
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Reformasi Pasar Modal Diuji, Transparansi dan Penegakan Hukum Jadi Sorotan MSCI

Arus modal asing tidak bisa menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan karena juga dipengaruhi suku bunga global, nilai tukar, dan geopolitik. 

Potensi Cuan Bank Menebal Usai GWM Turun, Saham Apa yang Paling Layak Dicermati?
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Potensi Cuan Bank Menebal Usai GWM Turun, Saham Apa yang Paling Layak Dicermati?

Penurunan giro wajib minimum (GWM) membuat Bank berpeluang mengurangi kebutuhan mencari pendanaan mahal.

Danantara Garap 8 Proyek Waste to Energy, Simak Peluang CDIA, BIPI, BNBR, dan OASA
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Danantara Garap 8 Proyek Waste to Energy, Simak Peluang CDIA, BIPI, BNBR, dan OASA

Fasilitas PSEL membutuhkan pasokan sampah yang memadai dan konsisten, baik dari sisi volume maupun karakteristiknya.

Terancam Turun Kasta ke Standalone Market, Investor Perlu Siaga
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Terancam Turun Kasta ke Standalone Market, Investor Perlu Siaga

Merespons ancaman dari penyedia indeks global MSCI, otoritas pasar modal mulai menindak pelanggaran. Efektif melunakkan sikap MSCI?

INDEKS BERITA