Perppu Cipta Kerja Kado Ujung 2022

Sabtu, 31 Desember 2022 | 04:30 WIB
Perppu Cipta Kerja Kado Ujung 2022
[]
Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara mengejutkan, pemerintah memilih menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja. Alasanya: Perppu ini terbit sebagai tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta untuk mengantisipasi kondisi global tahun 2023.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, beleid ini sudah diinformasikan dan dikonsultasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Perlu Waspada Kendati Tak Ada Efek Langsung
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:57 WIB

Perlu Waspada Kendati Tak Ada Efek Langsung

Ancaman Trump ke mitra Iran tak ganggu perdagangan, tapi berisiko menekan pasar keuangan​           

Pemerintah Menerapkan Aturan Beras Satu Harga
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:56 WIB

Pemerintah Menerapkan Aturan Beras Satu Harga

Kebijakan beras satu harga berlaku untuk beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) agar bisa menurunkan harga beras

Tambang Martabe Masih Tutup Operasi
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:51 WIB

Tambang Martabe Masih Tutup Operasi

Dukungan tersebut dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait.

 SPBU Swasta Diminta  Beli Solar dari Pertamina
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:48 WIB

SPBU Swasta Diminta Beli Solar dari Pertamina

Pemerintah tahun ini akan menghentikan impor solar setelah RDMP Balikpapan beroperasi, sehingga SPBU swasta bisa beli solar ke Pertamina

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:43 WIB

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal

Lonjakan belanja dan ketidakpastian arah APBN memengaruhi persepsi risiko aset domestik             

Babak Baru Bisnis Asuransi Kesehatan
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:05 WIB

Babak Baru Bisnis Asuransi Kesehatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru soal asuransi kesehatan lewat Peraturan OJK (POJK) Nomor 36/2025. 

Bunga Turun, Biaya Dana Masih Mahal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:50 WIB

Bunga Turun, Biaya Dana Masih Mahal

Secara historis dibutuhkan waktu sekitar 6 hingga 12 bulan agar penurunan suku bunga acuan benar-benar tercermin pada suku bunga perbankan.

Peluang Cuan Rabu 14 Januari: Ini Area Support-Resistance IHSG Terbaru
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:45 WIB

Peluang Cuan Rabu 14 Januari: Ini Area Support-Resistance IHSG Terbaru

IHSG menguat tipis 0,16% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 3,49%.

Likuiditas Ketat Masih Menekan Bank Kecil
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:40 WIB

Likuiditas Ketat Masih Menekan Bank Kecil

Likuiditas KBMI 1 dan KBMI 2 terus susut seiring dengan kredit yang tumbuh perlahan.                   

Perusahaan Gadai Berburu Juru Taksir
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:35 WIB

Perusahaan Gadai Berburu Juru Taksir

Pelaku industri gadai terus berupaya mengimbangi tingginya peningkatan kebutuhan tenaga penaksir di lapangan

INDEKS BERITA