KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Status Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, sebelumnya Rancangan Perpres EBT telah melalui pembahasan lintas kementerian/lembaga dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
