Berita *Regulasi

Perpres Tarif Listrik EBT Segera Terbit

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 08:00 WIB
Perpres Tarif Listrik EBT Segera Terbit

Reporter: Dimas Andi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tarif Tenaga Listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) tidak lama lagi akan diterbitkan.

Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM Harris Yahya menjelaskan, saat ini rancangan beleid tersebut sudah masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham). "Tinggal proses perbaikan dan sinkronisasi saja, ujar Harris dalam jumpa pers virtual launching Indo EBTKE ConEx 2020, Jumat (9/10).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru