Perpres Tarif Listrik EBT Segera Terbit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tarif Tenaga Listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) tidak lama lagi akan diterbitkan.
Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM Harris Yahya menjelaskan, saat ini rancangan beleid tersebut sudah masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham). "Tinggal proses perbaikan dan sinkronisasi saja, ujar Harris dalam jumpa pers virtual launching Indo EBTKE ConEx 2020, Jumat (9/10).
