Perseteruan Bliss Properti (POSA) dengan Investornya Terus Berlanjut

Jumat, 19 Juli 2019 | 05:01 WIB
Perseteruan Bliss Properti (POSA) dengan Investornya Terus Berlanjut
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan antara PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) dan salah satu investornya terus bergulir.

Proses mediasi antara Bliss Properti dengan investornya yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/7) gagal terlaksana.

Kemarin, manajemen Bliss Properti, serta pihak terkait lain yang ikut digugat, yakni NH Korindo Sekuritas sebagai underwriter IPO Bliss Properti, tidak tampak di tempat mediasi.

"Dua pihak tersebut tidak datang, sampai sekarang belum ada perkembangannya," tutur Timotius Tumbur Simbolon, kuasa hukum Jidin Napitupulu, investor yang menggugat Bliss Properti, kemarin.

Lantaran tidak mendapat tanggapan dari pihak yang digugat, kuasa hukum Jidin mengatakan proses hukum akan berlanjut. "Klien kami tetap melanjutkan upaya-upaya hukum, seperti yang telah kami sampaikan di dalam surat kami kepada POSA dan NH Korindo," tegas Timotius kepada KONTAN.

Sedikit kilas balik, Jidin mengancam membawa Bliss Properti dan NH Korindo ke meja hijau lantaran merasa dirugikan sebagai investor saham Bliss Properti. Salah satunya lantaran harga waran Bliss Properti anjlok dalam dari Rp 490 menjadi Rp 15.

Jidin menuding terjadi persekongkolan jahat antara Bliss Properti dan NH Korindo sebagai underwriter IPO. "Diduga kuat trading ini tidak wajar atau perdagangan semu," tulis Timotius, mewakili Jidin, dalam surat mediasi kepada Bliss Properti dan NH Korindo.

Manajemen Bliss Properti dan NH Korindo telah membantah tuduhan tersebut. "Kenaikan dan penurunan harga saham dan/atau waran ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar," ujar manajemen Bliss Properti melalui keterangan tertulis.

Manajemen Bliss Properti merasa tudingan tersebut merugikan nama baik pihaknya lantaran surat mediasi tersebar luas dan membentuk opini negatif di publik. Manajemen Bliss Properti menegaskan saat ini tengah mempelajari kemungkinan menempuh jalur hukum atas kerugian tersebut.

Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan menghalangi upaya investor menempuh jalur hukum asalkan memiliki bukti pendukung lengkap. "Perlu pembuktian lebih dalam," kata Kristian Sihar Manullan, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI.

Bagikan

Berita Terbaru

Krisis LNG Bikin Asia Pasifk Butuh Tambahan 90 Juta Ton Batubara, RI Siap Menyuplai?
| Kamis, 11 Juni 2026 | 09:30 WIB

Krisis LNG Bikin Asia Pasifk Butuh Tambahan 90 Juta Ton Batubara, RI Siap Menyuplai?

Laju impor batubara Korea Selatan dan Jepang masing-masing tercatat melonjak lebih dari 50% dan 20% di atas level tahun lalu.

Memburu Saham Blue Chip yang Murah
| Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB

Memburu Saham Blue Chip yang Murah

Saham blue chip memimpin rebound IHSG. Strategi akumulasi bertahap dapat memaksimalkan potensi keuntungan.

Ruang Pertumbuhan ASII Masih Terbatas, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Kamis, 11 Juni 2026 | 08:34 WIB

Ruang Pertumbuhan ASII Masih Terbatas, Simak Rekomendasi Sahamnya

Astra International ubah fokus ke value creation. Temukan tiga mesin pertumbuhan baru yang berpotensi dongkrak kinerja jangka panjang.

Kenaikan BI Rate Hanya Obat Kuat Sementara untuk Rupiah
| Kamis, 11 Juni 2026 | 08:28 WIB

Kenaikan BI Rate Hanya Obat Kuat Sementara untuk Rupiah

Kenaikan BI Rate dinilai belum cukup untuk menjamin stabilitas nilai tukar dalam jangka panjang tanpa dukungan kebijakan lainnya.

PALM Menerbitkan Obligasi Senilai Rp 500 Miliar untuk Membayar Utang
| Kamis, 11 Juni 2026 | 08:01 WIB

PALM Menerbitkan Obligasi Senilai Rp 500 Miliar untuk Membayar Utang

Masa penawaran umum obligasi ini pada 9 Juni 2026 dan tanggal pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia pada 15 Juni 2026. ​

Genjot Perdagangan Saham, Rukun Raharja (RAJA) Lakukan Stock Split
| Kamis, 11 Juni 2026 | 07:56 WIB

Genjot Perdagangan Saham, Rukun Raharja (RAJA) Lakukan Stock Split

Nilai nominal saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) akan berubah dari Rp 25 per saham  menjadi Rp 5 per saham setelah stock split. ​

Nilai Dividen Aneka Tambang (ANTM) Menurun, Imbal Hasil Tetap Menggiurkan
| Kamis, 11 Juni 2026 | 07:49 WIB

Nilai Dividen Aneka Tambang (ANTM) Menurun, Imbal Hasil Tetap Menggiurkan

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) memutuskan membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp 5,05 triliun.

Asing Konsisten Sell Indonesia Saat IHSG Melesat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Juni 2026 | 07:48 WIB

Asing Konsisten Sell Indonesia Saat IHSG Melesat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Tiga hari terakhir, jumlah net sell asing itu malah mencapai Rp 6,01 triliun. Artinya, penguatan IHSG ditopang oleh investor lokal. 

Investor Asing Rajin Borong TINS Saat Pasar Saham Indonesia Tertekan, Ini Penyebabnya
| Kamis, 11 Juni 2026 | 07:47 WIB

Investor Asing Rajin Borong TINS Saat Pasar Saham Indonesia Tertekan, Ini Penyebabnya

Daya tarik utama PT Timah Tbk (TINS) berasal dari prospek fundamental yang membaik seiring reli harga timah dunia.

Era Suku Bunga Tinggi, Prospek Emiten Semen Kian Berat
| Kamis, 11 Juni 2026 | 07:43 WIB

Era Suku Bunga Tinggi, Prospek Emiten Semen Kian Berat

Kenaikan BI rate akan memperberat beban KPR oleh masyarakat, yang langsung menekan permintaan properti sebagai pasar terbesar emiten semen.​

INDEKS BERITA

Terpopuler