Perseteruan Bliss Properti (POSA) dengan Investornya Terus Berlanjut

Jumat, 19 Juli 2019 | 05:01 WIB
Perseteruan Bliss Properti (POSA) dengan Investornya Terus Berlanjut
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan antara PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) dan salah satu investornya terus bergulir.

Proses mediasi antara Bliss Properti dengan investornya yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/7) gagal terlaksana.

Kemarin, manajemen Bliss Properti, serta pihak terkait lain yang ikut digugat, yakni NH Korindo Sekuritas sebagai underwriter IPO Bliss Properti, tidak tampak di tempat mediasi.

"Dua pihak tersebut tidak datang, sampai sekarang belum ada perkembangannya," tutur Timotius Tumbur Simbolon, kuasa hukum Jidin Napitupulu, investor yang menggugat Bliss Properti, kemarin.

Lantaran tidak mendapat tanggapan dari pihak yang digugat, kuasa hukum Jidin mengatakan proses hukum akan berlanjut. "Klien kami tetap melanjutkan upaya-upaya hukum, seperti yang telah kami sampaikan di dalam surat kami kepada POSA dan NH Korindo," tegas Timotius kepada KONTAN.

Sedikit kilas balik, Jidin mengancam membawa Bliss Properti dan NH Korindo ke meja hijau lantaran merasa dirugikan sebagai investor saham Bliss Properti. Salah satunya lantaran harga waran Bliss Properti anjlok dalam dari Rp 490 menjadi Rp 15.

Jidin menuding terjadi persekongkolan jahat antara Bliss Properti dan NH Korindo sebagai underwriter IPO. "Diduga kuat trading ini tidak wajar atau perdagangan semu," tulis Timotius, mewakili Jidin, dalam surat mediasi kepada Bliss Properti dan NH Korindo.

Manajemen Bliss Properti dan NH Korindo telah membantah tuduhan tersebut. "Kenaikan dan penurunan harga saham dan/atau waran ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar," ujar manajemen Bliss Properti melalui keterangan tertulis.

Manajemen Bliss Properti merasa tudingan tersebut merugikan nama baik pihaknya lantaran surat mediasi tersebar luas dan membentuk opini negatif di publik. Manajemen Bliss Properti menegaskan saat ini tengah mempelajari kemungkinan menempuh jalur hukum atas kerugian tersebut.

Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan menghalangi upaya investor menempuh jalur hukum asalkan memiliki bukti pendukung lengkap. "Perlu pembuktian lebih dalam," kata Kristian Sihar Manullan, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI.

Bagikan

Berita Terbaru

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati
| Selasa, 21 April 2026 | 15:50 WIB

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati

Berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran pada 22 April 2026 berpotensi menjadi game changer arah sektoral di pasar saham.

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

INDEKS BERITA