Perseteruan Bliss Properti (POSA) dengan Investornya Terus Berlanjut

Jumat, 19 Juli 2019 | 05:01 WIB
Perseteruan Bliss Properti (POSA) dengan Investornya Terus Berlanjut
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan antara PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) dan salah satu investornya terus bergulir.

Proses mediasi antara Bliss Properti dengan investornya yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/7) gagal terlaksana.

Kemarin, manajemen Bliss Properti, serta pihak terkait lain yang ikut digugat, yakni NH Korindo Sekuritas sebagai underwriter IPO Bliss Properti, tidak tampak di tempat mediasi.

"Dua pihak tersebut tidak datang, sampai sekarang belum ada perkembangannya," tutur Timotius Tumbur Simbolon, kuasa hukum Jidin Napitupulu, investor yang menggugat Bliss Properti, kemarin.

Lantaran tidak mendapat tanggapan dari pihak yang digugat, kuasa hukum Jidin mengatakan proses hukum akan berlanjut. "Klien kami tetap melanjutkan upaya-upaya hukum, seperti yang telah kami sampaikan di dalam surat kami kepada POSA dan NH Korindo," tegas Timotius kepada KONTAN.

Sedikit kilas balik, Jidin mengancam membawa Bliss Properti dan NH Korindo ke meja hijau lantaran merasa dirugikan sebagai investor saham Bliss Properti. Salah satunya lantaran harga waran Bliss Properti anjlok dalam dari Rp 490 menjadi Rp 15.

Jidin menuding terjadi persekongkolan jahat antara Bliss Properti dan NH Korindo sebagai underwriter IPO. "Diduga kuat trading ini tidak wajar atau perdagangan semu," tulis Timotius, mewakili Jidin, dalam surat mediasi kepada Bliss Properti dan NH Korindo.

Manajemen Bliss Properti dan NH Korindo telah membantah tuduhan tersebut. "Kenaikan dan penurunan harga saham dan/atau waran ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar," ujar manajemen Bliss Properti melalui keterangan tertulis.

Manajemen Bliss Properti merasa tudingan tersebut merugikan nama baik pihaknya lantaran surat mediasi tersebar luas dan membentuk opini negatif di publik. Manajemen Bliss Properti menegaskan saat ini tengah mempelajari kemungkinan menempuh jalur hukum atas kerugian tersebut.

Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan menghalangi upaya investor menempuh jalur hukum asalkan memiliki bukti pendukung lengkap. "Perlu pembuktian lebih dalam," kata Kristian Sihar Manullan, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Maret Diramal Melandai, Tekanan Harga Masih Mengintai
| Jumat, 20 Maret 2026 | 05:15 WIB

Meski Maret Diramal Melandai, Tekanan Harga Masih Mengintai

LPEM FEB Universitas Indonesia memperkirakan laju inflasi tahunan pada bulan Maret 2026 melandai dibanding bulan sebelumnya

Defisit Dijaga Ketat di Tengah Tekanan Global, Pemerintah Andalkan Efisiensi Anggaran
| Jumat, 20 Maret 2026 | 04:00 WIB

Defisit Dijaga Ketat di Tengah Tekanan Global, Pemerintah Andalkan Efisiensi Anggaran

Defisit APBN kembali melebar, memicu kekhawatiran baru. Pemerintah memilih efisiensi, tapi apa dampaknya ke daya beli masyarakat dan suku bunga?

Menanti Kodok Berbulu, Penerapan Pajak Ekspor Batubara di Tengah Badai Minyak 2026
| Jumat, 20 Maret 2026 | 00:05 WIB

Menanti Kodok Berbulu, Penerapan Pajak Ekspor Batubara di Tengah Badai Minyak 2026

Harga minyak melambung, subsidi BBM menganga. Pemerintah kini lirik pajak ekspor batubara, solusi penyelamat kas negara? 

Negara-Negara Pengimpor Minyak Mentah Terbesar dari AS, Impor Indonesia Naik 414%
| Kamis, 19 Maret 2026 | 17:00 WIB

Negara-Negara Pengimpor Minyak Mentah Terbesar dari AS, Impor Indonesia Naik 414%

Amerika Serikat (AS) mengekspor total 1,45 miliar barel minyak mentah sepanjang tahun 2025 lalu. Total ekspor minyak AS ini turun 3,33%.

Yield Curve Obligasi Negara Indonesia Mulai Mendatar, Apakah Ini Sinyal Krisis?
| Kamis, 19 Maret 2026 | 15:00 WIB

Yield Curve Obligasi Negara Indonesia Mulai Mendatar, Apakah Ini Sinyal Krisis?

Kurva yield obligasi Indonesia mendatar, menandakan tekanan jangka pendek dan ekspektasi perlambatan ekonomi. 

Sisa THR Nganggur? Putar Saja di Sukuk Ritel SR024, bisa Dipesan Sampai 15 April 2026
| Kamis, 19 Maret 2026 | 14:20 WIB

Sisa THR Nganggur? Putar Saja di Sukuk Ritel SR024, bisa Dipesan Sampai 15 April 2026

Simak simulasi dan cara membeli SR024 yang menawarkan imbalan tetap (fixed rate) hingga 5,55% per tahun.

BEI Libur Sepekan Saat Situasi Penuh Ketidakpastian, Sentimen Ini Perlu Diperhatikan
| Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

BEI Libur Sepekan Saat Situasi Penuh Ketidakpastian, Sentimen Ini Perlu Diperhatikan

Kondisi geopolitik yang panas dan penuh ketidakpastian sepanjang masa liburan membuat pasar saham Indonesia dalam kondisi rawan. 

Genjot Diversifikasi Bisnis Energi Bersih, Prospek Astrindo (BIPI) Semakin Seksi
| Kamis, 19 Maret 2026 | 12:40 WIB

Genjot Diversifikasi Bisnis Energi Bersih, Prospek Astrindo (BIPI) Semakin Seksi

PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) terus mempercepat transformasi bisnis dari batu bara menuju energi bersih. 

BBCA Bakal Bagi Dividen Interim Tiga Kali di 2026, Simak Pandangan Analis
| Kamis, 19 Maret 2026 | 12:10 WIB

BBCA Bakal Bagi Dividen Interim Tiga Kali di 2026, Simak Pandangan Analis

Skema dividen kuartalan jadi daya tarik tambahan bagi investor, khususnya yang mengincar cashflow rutin. 

Adi Sarana (ASSA) Catat Pertumbuhan Laba Bersih 81% di Sepanjang 2025
| Kamis, 19 Maret 2026 | 12:07 WIB

Adi Sarana (ASSA) Catat Pertumbuhan Laba Bersih 81% di Sepanjang 2025

Kontribusi terbesar pendapatan PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) selama tahun 2025 masih ditopang oleh bisnis logistik. 

INDEKS BERITA

Terpopuler