Perseteruan Bliss Properti (POSA) dengan Investornya Terus Berlanjut

Jumat, 19 Juli 2019 | 05:01 WIB
Perseteruan Bliss Properti (POSA) dengan Investornya Terus Berlanjut
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan antara PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) dan salah satu investornya terus bergulir.

Proses mediasi antara Bliss Properti dengan investornya yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/7) gagal terlaksana.

Kemarin, manajemen Bliss Properti, serta pihak terkait lain yang ikut digugat, yakni NH Korindo Sekuritas sebagai underwriter IPO Bliss Properti, tidak tampak di tempat mediasi.

"Dua pihak tersebut tidak datang, sampai sekarang belum ada perkembangannya," tutur Timotius Tumbur Simbolon, kuasa hukum Jidin Napitupulu, investor yang menggugat Bliss Properti, kemarin.

Lantaran tidak mendapat tanggapan dari pihak yang digugat, kuasa hukum Jidin mengatakan proses hukum akan berlanjut. "Klien kami tetap melanjutkan upaya-upaya hukum, seperti yang telah kami sampaikan di dalam surat kami kepada POSA dan NH Korindo," tegas Timotius kepada KONTAN.

Sedikit kilas balik, Jidin mengancam membawa Bliss Properti dan NH Korindo ke meja hijau lantaran merasa dirugikan sebagai investor saham Bliss Properti. Salah satunya lantaran harga waran Bliss Properti anjlok dalam dari Rp 490 menjadi Rp 15.

Jidin menuding terjadi persekongkolan jahat antara Bliss Properti dan NH Korindo sebagai underwriter IPO. "Diduga kuat trading ini tidak wajar atau perdagangan semu," tulis Timotius, mewakili Jidin, dalam surat mediasi kepada Bliss Properti dan NH Korindo.

Manajemen Bliss Properti dan NH Korindo telah membantah tuduhan tersebut. "Kenaikan dan penurunan harga saham dan/atau waran ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar," ujar manajemen Bliss Properti melalui keterangan tertulis.

Manajemen Bliss Properti merasa tudingan tersebut merugikan nama baik pihaknya lantaran surat mediasi tersebar luas dan membentuk opini negatif di publik. Manajemen Bliss Properti menegaskan saat ini tengah mempelajari kemungkinan menempuh jalur hukum atas kerugian tersebut.

Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan menghalangi upaya investor menempuh jalur hukum asalkan memiliki bukti pendukung lengkap. "Perlu pembuktian lebih dalam," kata Kristian Sihar Manullan, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI.

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler