Perseteruan Bliss Properti (POSA) dengan Investornya Terus Berlanjut

Jumat, 19 Juli 2019 | 05:01 WIB
Perseteruan Bliss Properti (POSA) dengan Investornya Terus Berlanjut
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan antara PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) dan salah satu investornya terus bergulir.

Proses mediasi antara Bliss Properti dengan investornya yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/7) gagal terlaksana.

Kemarin, manajemen Bliss Properti, serta pihak terkait lain yang ikut digugat, yakni NH Korindo Sekuritas sebagai underwriter IPO Bliss Properti, tidak tampak di tempat mediasi.

"Dua pihak tersebut tidak datang, sampai sekarang belum ada perkembangannya," tutur Timotius Tumbur Simbolon, kuasa hukum Jidin Napitupulu, investor yang menggugat Bliss Properti, kemarin.

Lantaran tidak mendapat tanggapan dari pihak yang digugat, kuasa hukum Jidin mengatakan proses hukum akan berlanjut. "Klien kami tetap melanjutkan upaya-upaya hukum, seperti yang telah kami sampaikan di dalam surat kami kepada POSA dan NH Korindo," tegas Timotius kepada KONTAN.

Sedikit kilas balik, Jidin mengancam membawa Bliss Properti dan NH Korindo ke meja hijau lantaran merasa dirugikan sebagai investor saham Bliss Properti. Salah satunya lantaran harga waran Bliss Properti anjlok dalam dari Rp 490 menjadi Rp 15.

Jidin menuding terjadi persekongkolan jahat antara Bliss Properti dan NH Korindo sebagai underwriter IPO. "Diduga kuat trading ini tidak wajar atau perdagangan semu," tulis Timotius, mewakili Jidin, dalam surat mediasi kepada Bliss Properti dan NH Korindo.

Manajemen Bliss Properti dan NH Korindo telah membantah tuduhan tersebut. "Kenaikan dan penurunan harga saham dan/atau waran ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar," ujar manajemen Bliss Properti melalui keterangan tertulis.

Manajemen Bliss Properti merasa tudingan tersebut merugikan nama baik pihaknya lantaran surat mediasi tersebar luas dan membentuk opini negatif di publik. Manajemen Bliss Properti menegaskan saat ini tengah mempelajari kemungkinan menempuh jalur hukum atas kerugian tersebut.

Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan menghalangi upaya investor menempuh jalur hukum asalkan memiliki bukti pendukung lengkap. "Perlu pembuktian lebih dalam," kata Kristian Sihar Manullan, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI.

Bagikan

Berita Terbaru

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia
| Sabtu, 29 November 2025 | 16:50 WIB

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia

Tity Antonius Auwyang, insinyur sipil, sukses membangun Sony Trading Australia, mendistribusikan ribuan produk Indonesia ke pasar Australia.

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:36 WIB

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat

Mengintip strategi investasi dan portofolio pribadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), The Ka Jit

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:25 WIB

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi

Mengupas rencana bisnis PT Astra Graphia Tbk (ASGR) yang tengah memperkuat bisnis solusi teknologi lewat anak usahanya

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

INDEKS BERITA

Terpopuler