Persoalan Tidak Kunjung Usai, Nasabah Meminta Pimpinan Indosterling Optima Dicekal

Sabtu, 14 November 2020 | 15:02 WIB
Persoalan Tidak Kunjung Usai, Nasabah Meminta Pimpinan Indosterling Optima Dicekal
[ILUSTRASI. Nasabah PT Indosterling Optima Investa, Kamis (1/10) mendatangi Bareskrim Polri meminta kejelasan proses pengusutan laporan mereka Juli lalu.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengkarut gagal bayar produk investasi PT Indosterling Optima Investa (IOI) hingga kini tidak kunjung usai. Nasabah produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN) itu kembali mendatangi Bareskrim Polri dan meminta Direktur Indosterling berinisial SWH (Sean William Henley) dan Komisaris berinisial JBP (Juli Berliana Posman) dicekalb

Andreas, pengacara dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm selaku wakil sejumlah nasabah menyatakan ada sejumlah hal yang mereka ajukan kepada aparat penegak hukum. Pertama, mereka meminta gelar perkara khusus atas kasus tersebut.

Kedua, mereka meminta aset terlapor ditahan. Adapun yang ketiga adalah terlapor dicekal ke luar negeri.

"Kami juga melaporkan kasus ini ke Irwasum (inspektorat pengawasan umum) dan Propam Polri," ucap Andras, Jumat (14/11).  

Kata Andreas, nasabah meresa kecewa karena SWH tidak ditahan meski dikabarkan telah menjadi tersangka. Andreas mengaku mewakili 160 nasabah Indosterling yang memiliki tagihan senilai 300 miliar.

Baca Juga: Rugi Miliaran Rupiah, Nasabah Melaporkan Indosterling Optima Investa

Produk HYPN Indosterling tersebut menjanjikan imbal hasil mulai dari 9% hingga 12% saban tahun. Sejak Maret 2020, klien Andreas yang membenamkan dana investasinya di HYPN mengaku sudah tidak lagi mendapat setoran bunga dari Indosterling.

Kepada KONTAN, Sean William Henley menyatakan Saat ini waktunya tersita dan difokuskan ke urusan hukum di kepolisian. "Saat ini kita agak kewalahan menyikapi perkembangan di kepolisian," terang William lewat pesan singkat kepada KONTAN, Sabtu (14/11).

Beberapa waktu sebelumnya, William sempat menyatakan bahwa persoalan Indosterling sejatinya telah diselesaikan dengan penetapan homologasi atas permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Homologasi tersebut sudah ditetapkan sejak 2 September 2020 lalu, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Sudah ada surat perjanjian perdamaian yang menjadi hasil putusan sidang PKPU. Didalamnya terdapat skema pembayaran yang akan kami jalankan," tandas William.

Secara total, ada sekitar 1.800 nasabah yang tercatat dalam PKPU Indosterling. Jumlah tagihan produk HYPN Indosterling pada PKPU tersebut mencapai Rp 1,99 triliun.

Berdasarkan homologasi tersebut, dana nasabah akan mulai dibayarkan pihak Indosterling secara mencicil dengan durasi antara 4 tahun sampai 7 tahun.

Pembayaran tersebut akan dikelompokkan berdasarkan nominal dana investasi nasabah Indosterling.

Indosterling juga memberikan opsi kepada nasabah yang ingin percepatan pembayaran. Jika nasabah meminta opsi percepatan pembayaran, maka Indosterling akan mengenakan haircut sebesar 30% dari nominal tagihan krediturnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Bisnis Bulion Bantu Pegadaian Kejar Laba
| Rabu, 08 Januari 2025 | 06:50 WIB

Bisnis Bulion Bantu Pegadaian Kejar Laba

Pegadaian siap tancap gas usai mendapatkan izin kegiatan usaha bulion dari OJO pada awal tahun 2025 ini.

Intip Perkembangan Rekening Pasif di Tengah Kemudahan Buka Akun Bank
| Rabu, 08 Januari 2025 | 06:30 WIB

Intip Perkembangan Rekening Pasif di Tengah Kemudahan Buka Akun Bank

Rekening dorman atau rekening pasif berpotensi meningkat di tengah kemudahan bukan rekening secara online

 Menanti Kocok Ulang Direksi Bank BUMN
| Rabu, 08 Januari 2025 | 06:25 WIB

Menanti Kocok Ulang Direksi Bank BUMN

Sejumlah bank pelat merah berpotensi mengalami pergantian kepengurusan mengawali tahun pertama pemerintahan baru

Sulitnya Merealisasikan Target Investasi Jumbo
| Rabu, 08 Januari 2025 | 06:25 WIB

Sulitnya Merealisasikan Target Investasi Jumbo

Pemerintah punya ambisi besar yakni merealisasikan target investasi di sepanjang tahun ini sebesar Rp 1.950 triliun.

MBG dan Pengawasan
| Rabu, 08 Januari 2025 | 06:06 WIB

MBG dan Pengawasan

Selain fokus menyukseskan program MBG, pemerintah harus memperkuat sistem pengawasan agar program ini berjalan lancar dan tepat sasaran.

Humpuss Maritim Internasional (HUMI) Sewa Armada Baru di Awal Tahun
| Rabu, 08 Januari 2025 | 06:00 WIB

Humpuss Maritim Internasional (HUMI) Sewa Armada Baru di Awal Tahun

Pada 1 Januari 2025, HUMI melalui unit menyewa satu unit kapal Oil Chemical Tanker bernama MT MAC Singapore dari PT Pelayaran Maritim Hijau

Gerak Indeks Masih Stagnan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 08 Januari 2025 | 05:57 WIB

Gerak Indeks Masih Stagnan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Investor asing kembali melakukan aksi jual bersih atau net sell sebesar Rp 678,57 miliar di seluruh pasar. 

Harga CPO Menopang Kinerja Sampoerna Agro (SGRO)
| Rabu, 08 Januari 2025 | 04:31 WIB

Harga CPO Menopang Kinerja Sampoerna Agro (SGRO)

Melonjaknya harga CPO di pasar ekspor diproyeksi mengungkit kinerja perusahaan sawit sepanjang 2024.

 Bank Melego Aset Busuk Biar Kinerja Makin Kinclong
| Rabu, 08 Januari 2025 | 04:29 WIB

Bank Melego Aset Busuk Biar Kinerja Makin Kinclong

Perbankan terus berupaya mendorong penjualan aset-aset bermasalah maupun aset yang sudah busuk​ sepanjang 2024

Dapen Pasang Target Investasi Konservatif
| Rabu, 08 Januari 2025 | 04:29 WIB

Dapen Pasang Target Investasi Konservatif

Iklim ekonomi dan investasi yang masih diselimuti ketidakpastian membuat pengelola dapen bersikap konservatif dalam menyusun target tahun ini. 

INDEKS BERITA

Terpopuler