Persoalan Tidak Kunjung Usai, Nasabah Meminta Pimpinan Indosterling Optima Dicekal

Sabtu, 14 November 2020 | 15:02 WIB
Persoalan Tidak Kunjung Usai, Nasabah Meminta Pimpinan Indosterling Optima Dicekal
[ILUSTRASI. Nasabah PT Indosterling Optima Investa, Kamis (1/10) mendatangi Bareskrim Polri meminta kejelasan proses pengusutan laporan mereka Juli lalu.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengkarut gagal bayar produk investasi PT Indosterling Optima Investa (IOI) hingga kini tidak kunjung usai. Nasabah produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN) itu kembali mendatangi Bareskrim Polri dan meminta Direktur Indosterling berinisial SWH (Sean William Henley) dan Komisaris berinisial JBP (Juli Berliana Posman) dicekalb

Andreas, pengacara dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm selaku wakil sejumlah nasabah menyatakan ada sejumlah hal yang mereka ajukan kepada aparat penegak hukum. Pertama, mereka meminta gelar perkara khusus atas kasus tersebut.

Kedua, mereka meminta aset terlapor ditahan. Adapun yang ketiga adalah terlapor dicekal ke luar negeri.

"Kami juga melaporkan kasus ini ke Irwasum (inspektorat pengawasan umum) dan Propam Polri," ucap Andras, Jumat (14/11).  

Kata Andreas, nasabah meresa kecewa karena SWH tidak ditahan meski dikabarkan telah menjadi tersangka. Andreas mengaku mewakili 160 nasabah Indosterling yang memiliki tagihan senilai 300 miliar.

Baca Juga: Rugi Miliaran Rupiah, Nasabah Melaporkan Indosterling Optima Investa

Produk HYPN Indosterling tersebut menjanjikan imbal hasil mulai dari 9% hingga 12% saban tahun. Sejak Maret 2020, klien Andreas yang membenamkan dana investasinya di HYPN mengaku sudah tidak lagi mendapat setoran bunga dari Indosterling.

Kepada KONTAN, Sean William Henley menyatakan Saat ini waktunya tersita dan difokuskan ke urusan hukum di kepolisian. "Saat ini kita agak kewalahan menyikapi perkembangan di kepolisian," terang William lewat pesan singkat kepada KONTAN, Sabtu (14/11).

Beberapa waktu sebelumnya, William sempat menyatakan bahwa persoalan Indosterling sejatinya telah diselesaikan dengan penetapan homologasi atas permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Homologasi tersebut sudah ditetapkan sejak 2 September 2020 lalu, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Sudah ada surat perjanjian perdamaian yang menjadi hasil putusan sidang PKPU. Didalamnya terdapat skema pembayaran yang akan kami jalankan," tandas William.

Secara total, ada sekitar 1.800 nasabah yang tercatat dalam PKPU Indosterling. Jumlah tagihan produk HYPN Indosterling pada PKPU tersebut mencapai Rp 1,99 triliun.

Berdasarkan homologasi tersebut, dana nasabah akan mulai dibayarkan pihak Indosterling secara mencicil dengan durasi antara 4 tahun sampai 7 tahun.

Pembayaran tersebut akan dikelompokkan berdasarkan nominal dana investasi nasabah Indosterling.

Indosterling juga memberikan opsi kepada nasabah yang ingin percepatan pembayaran. Jika nasabah meminta opsi percepatan pembayaran, maka Indosterling akan mengenakan haircut sebesar 30% dari nominal tagihan krediturnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Lebih Semarak, Dapen Kembali Melirik SRBI
| Jumat, 17 April 2026 | 05:15 WIB

Lebih Semarak, Dapen Kembali Melirik SRBI

Data OJK mencatat penempatan investasi dapen di SRBI anjlok dari Rp 16,87 triliun di 2024, menjadi hanya Rp 3,28 triliun di akhir 2025.

Proyeksi IHSG Jumat (17/4): Saham Pilihan Ini Beri Peluang Cuan!
| Jumat, 17 April 2026 | 05:00 WIB

Proyeksi IHSG Jumat (17/4): Saham Pilihan Ini Beri Peluang Cuan!

IHSG masih tercatat menguat 4,29% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 11,86%.

Kelas Menengah dan Bayang-Bayang Krisis
| Jumat, 17 April 2026 | 04:42 WIB

Kelas Menengah dan Bayang-Bayang Krisis

Negara harus memastikan ketahanan masyarakat serta berani untuk mendengar masukan dan mengoreksi arah kebijakan.

Benahi Asuransi Kesehatan, Tenaga Medis Dilibatkan
| Jumat, 17 April 2026 | 04:30 WIB

Benahi Asuransi Kesehatan, Tenaga Medis Dilibatkan

Berbagai upaya dilakukan regulator dan pelaku usaha untuk membenahi bisnis asuransi kesehatan yang memiliki rasio klaim tinggi. 

Bunga Spesial Bikin Bunga Kredit Makin Sulit Layu
| Jumat, 17 April 2026 | 04:30 WIB

Bunga Spesial Bikin Bunga Kredit Makin Sulit Layu

Porsi simpanan dengan suku bunga di atas tingkat bunga penjaminan (TBP) terus naik.                        

Teladan Prima Agro (TLDN) Bidik Kinerja Tumbuh 10%
| Jumat, 17 April 2026 | 04:20 WIB

Teladan Prima Agro (TLDN) Bidik Kinerja Tumbuh 10%

Optimisme ini sejalan dengan berbagai katalis positif pada tahun ini, mulai dari outlook harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

NPL KPR Komersial Mulai Naik
| Jumat, 17 April 2026 | 04:15 WIB

NPL KPR Komersial Mulai Naik

NPL KPR non-subsidi melonjak awal 2026, mencapai 3,24% secara keseluruhan. Kombinasi suku bunga tinggi dan daya beli melemah jadi pemicu utama.

Warna-warni Prospek Bisnis Cat di Tahun Ini
| Jumat, 17 April 2026 | 04:10 WIB

Warna-warni Prospek Bisnis Cat di Tahun Ini

Perusahaan cat dan pelapis asal Norwegia, Jotun, telah meresmikan pabrik cat  terbaru di Cikarang dengan nilai investasi mencapai Rp 1 triliun.

Pebisnis Terimpit Harga Solardan Pelemahan Rupiah
| Jumat, 17 April 2026 | 04:00 WIB

Pebisnis Terimpit Harga Solardan Pelemahan Rupiah

Proyeksi beban tambahan bagi pelaku usaha bisa mencapai Rp 76,5 triliun per tahun jika konsumsi solar nasional kurang lebih 15 juta kl. 

Outlook Negatif Tekan Rating Global, Biaya Dana Bank Berpotensi Naik
| Jumat, 17 April 2026 | 04:00 WIB

Outlook Negatif Tekan Rating Global, Biaya Dana Bank Berpotensi Naik

Outlook negatif surat utang RI menekan bank. Biaya dana global naik, namun ada peluang besar bagi investor cerdas. 

INDEKS BERITA

Terpopuler