Persoalan Tidak Kunjung Usai, Nasabah Meminta Pimpinan Indosterling Optima Dicekal

Sabtu, 14 November 2020 | 15:02 WIB
Persoalan Tidak Kunjung Usai, Nasabah Meminta Pimpinan Indosterling Optima Dicekal
[ILUSTRASI. Nasabah PT Indosterling Optima Investa, Kamis (1/10) mendatangi Bareskrim Polri meminta kejelasan proses pengusutan laporan mereka Juli lalu.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengkarut gagal bayar produk investasi PT Indosterling Optima Investa (IOI) hingga kini tidak kunjung usai. Nasabah produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN) itu kembali mendatangi Bareskrim Polri dan meminta Direktur Indosterling berinisial SWH (Sean William Henley) dan Komisaris berinisial JBP (Juli Berliana Posman) dicekalb

Andreas, pengacara dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm selaku wakil sejumlah nasabah menyatakan ada sejumlah hal yang mereka ajukan kepada aparat penegak hukum. Pertama, mereka meminta gelar perkara khusus atas kasus tersebut.

Kedua, mereka meminta aset terlapor ditahan. Adapun yang ketiga adalah terlapor dicekal ke luar negeri.

"Kami juga melaporkan kasus ini ke Irwasum (inspektorat pengawasan umum) dan Propam Polri," ucap Andras, Jumat (14/11).  

Kata Andreas, nasabah meresa kecewa karena SWH tidak ditahan meski dikabarkan telah menjadi tersangka. Andreas mengaku mewakili 160 nasabah Indosterling yang memiliki tagihan senilai 300 miliar.

Baca Juga: Rugi Miliaran Rupiah, Nasabah Melaporkan Indosterling Optima Investa

Produk HYPN Indosterling tersebut menjanjikan imbal hasil mulai dari 9% hingga 12% saban tahun. Sejak Maret 2020, klien Andreas yang membenamkan dana investasinya di HYPN mengaku sudah tidak lagi mendapat setoran bunga dari Indosterling.

Kepada KONTAN, Sean William Henley menyatakan Saat ini waktunya tersita dan difokuskan ke urusan hukum di kepolisian. "Saat ini kita agak kewalahan menyikapi perkembangan di kepolisian," terang William lewat pesan singkat kepada KONTAN, Sabtu (14/11).

Beberapa waktu sebelumnya, William sempat menyatakan bahwa persoalan Indosterling sejatinya telah diselesaikan dengan penetapan homologasi atas permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Homologasi tersebut sudah ditetapkan sejak 2 September 2020 lalu, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Sudah ada surat perjanjian perdamaian yang menjadi hasil putusan sidang PKPU. Didalamnya terdapat skema pembayaran yang akan kami jalankan," tandas William.

Secara total, ada sekitar 1.800 nasabah yang tercatat dalam PKPU Indosterling. Jumlah tagihan produk HYPN Indosterling pada PKPU tersebut mencapai Rp 1,99 triliun.

Berdasarkan homologasi tersebut, dana nasabah akan mulai dibayarkan pihak Indosterling secara mencicil dengan durasi antara 4 tahun sampai 7 tahun.

Pembayaran tersebut akan dikelompokkan berdasarkan nominal dana investasi nasabah Indosterling.

Indosterling juga memberikan opsi kepada nasabah yang ingin percepatan pembayaran. Jika nasabah meminta opsi percepatan pembayaran, maka Indosterling akan mengenakan haircut sebesar 30% dari nominal tagihan krediturnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Banyak Transaksi Jumbo di Pasar Negosiasi, Apakah Bisa Jadi Sinyal Beli?
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:00 WIB

Banyak Transaksi Jumbo di Pasar Negosiasi, Apakah Bisa Jadi Sinyal Beli?

Jika crossing saham terjadi di harga premium maka investor di pasar reguler dapat merespon positif, harga sahamnya juga bisa mengalami apresiasi.

Tertekan Aksi Jual, IHSG Ambruk Dalam Sepekan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:13 WIB

Tertekan Aksi Jual, IHSG Ambruk Dalam Sepekan

Di sepanjang pekan ini IHSG terkoreksi seiring masih besarnya tekanan jual dalam beberapa hari terakhir.

Penjualan Kuat, Laba Bersih Avia Avian (AVIA) Melesat Pada 2025
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:06 WIB

Penjualan Kuat, Laba Bersih Avia Avian (AVIA) Melesat Pada 2025

PT Avia Avian Tbk (AVIA) meraup laba bersih Rp 1,74 triliun pada 2025, meningkat 4,99% secara tahunan.​

Analis Kompak Rekomendasi Beli, Net Sell Asing Justru Menghantui BBCA
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 10:00 WIB

Analis Kompak Rekomendasi Beli, Net Sell Asing Justru Menghantui BBCA

Keluar-masuknya dana investor asing sangat menentukan pergerakan saham BBCA. sebab 70%-80% saham free float BBCA digenggam oleh investor asing.

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:19 WIB

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko

Nilai tukar rupiah diprediksi volatil pekan depan. Ketahui rentang pergerakan dan faktor pemicu utama yang harus diwaspadai investor.

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:16 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL

PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) mendorong inovasi di tengah persaingan ketat industri tekstil

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:12 WIB

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko

Melihat strategi investasi Ketut Sumarwan, Direktur Keuangan PT Hatten Bali Tbk (WINE) yang memilih aset aman

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:54 WIB

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas

Prediksi kenaikan harga emas 2026 melambat, tapi Pegadaian tetap targetkan laba Rp 9 triliun.                  

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:51 WIB

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah

Industri perbankan syariah cetak pertumbuhan double digit akhir 2025. BSI memimpin dengan kenaikan pembiayaan 14,49%. 

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:35 WIB

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur

Aksi merger Pelni, Pelindo dan ASDP Indonesia Ferry  masih dalam tahap kajian dan menunggu arahan lebih lanjut.

INDEKS BERITA