Persoalan Tidak Kunjung Usai, Nasabah Meminta Pimpinan Indosterling Optima Dicekal

Sabtu, 14 November 2020 | 15:02 WIB
Persoalan Tidak Kunjung Usai, Nasabah Meminta Pimpinan Indosterling Optima Dicekal
[ILUSTRASI. Nasabah PT Indosterling Optima Investa, Kamis (1/10) mendatangi Bareskrim Polri meminta kejelasan proses pengusutan laporan mereka Juli lalu.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengkarut gagal bayar produk investasi PT Indosterling Optima Investa (IOI) hingga kini tidak kunjung usai. Nasabah produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN) itu kembali mendatangi Bareskrim Polri dan meminta Direktur Indosterling berinisial SWH (Sean William Henley) dan Komisaris berinisial JBP (Juli Berliana Posman) dicekalb

Andreas, pengacara dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm selaku wakil sejumlah nasabah menyatakan ada sejumlah hal yang mereka ajukan kepada aparat penegak hukum. Pertama, mereka meminta gelar perkara khusus atas kasus tersebut.

Kedua, mereka meminta aset terlapor ditahan. Adapun yang ketiga adalah terlapor dicekal ke luar negeri.

"Kami juga melaporkan kasus ini ke Irwasum (inspektorat pengawasan umum) dan Propam Polri," ucap Andras, Jumat (14/11).  

Kata Andreas, nasabah meresa kecewa karena SWH tidak ditahan meski dikabarkan telah menjadi tersangka. Andreas mengaku mewakili 160 nasabah Indosterling yang memiliki tagihan senilai 300 miliar.

Baca Juga: Rugi Miliaran Rupiah, Nasabah Melaporkan Indosterling Optima Investa

Produk HYPN Indosterling tersebut menjanjikan imbal hasil mulai dari 9% hingga 12% saban tahun. Sejak Maret 2020, klien Andreas yang membenamkan dana investasinya di HYPN mengaku sudah tidak lagi mendapat setoran bunga dari Indosterling.

Kepada KONTAN, Sean William Henley menyatakan Saat ini waktunya tersita dan difokuskan ke urusan hukum di kepolisian. "Saat ini kita agak kewalahan menyikapi perkembangan di kepolisian," terang William lewat pesan singkat kepada KONTAN, Sabtu (14/11).

Beberapa waktu sebelumnya, William sempat menyatakan bahwa persoalan Indosterling sejatinya telah diselesaikan dengan penetapan homologasi atas permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Homologasi tersebut sudah ditetapkan sejak 2 September 2020 lalu, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Sudah ada surat perjanjian perdamaian yang menjadi hasil putusan sidang PKPU. Didalamnya terdapat skema pembayaran yang akan kami jalankan," tandas William.

Secara total, ada sekitar 1.800 nasabah yang tercatat dalam PKPU Indosterling. Jumlah tagihan produk HYPN Indosterling pada PKPU tersebut mencapai Rp 1,99 triliun.

Berdasarkan homologasi tersebut, dana nasabah akan mulai dibayarkan pihak Indosterling secara mencicil dengan durasi antara 4 tahun sampai 7 tahun.

Pembayaran tersebut akan dikelompokkan berdasarkan nominal dana investasi nasabah Indosterling.

Indosterling juga memberikan opsi kepada nasabah yang ingin percepatan pembayaran. Jika nasabah meminta opsi percepatan pembayaran, maka Indosterling akan mengenakan haircut sebesar 30% dari nominal tagihan krediturnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Bisnis Gadai Emas Melonjak, Masyarakat Pilih Cara Ini Ketimbang Jual!
| Minggu, 12 Juli 2026 | 07:15 WIB

Bisnis Gadai Emas Melonjak, Masyarakat Pilih Cara Ini Ketimbang Jual!

Selain ditopang harga emas yang masih tinggi, permintaan pembiayaan di bisnis gadai meningkat seiring kebutuhan dana tunai di masyarakat. 

Tekanan Pasar, Bos Sido Muncul (SIDO) Menambah Kepemilikan Saham
| Minggu, 12 Juli 2026 | 07:04 WIB

Tekanan Pasar, Bos Sido Muncul (SIDO) Menambah Kepemilikan Saham

Presiden Direktur SIDO Muncul membeli 1 juta saham saat harga anjlok. Pahami mengapa aksi ini bisa jadi sinyal penting bagi investor.

Jatuh Tempo Obligasi SMRA Rp 468 Miliar: Pefindo Ungkap Kesiapan Dana
| Minggu, 12 Juli 2026 | 06:57 WIB

Jatuh Tempo Obligasi SMRA Rp 468 Miliar: Pefindo Ungkap Kesiapan Dana

Summarecon Agung (SMRA) siapkan Rp 3,9 triliun kas untuk lunasi obligasi Rp 468 miliar yang jatuh tempo Oktober 2026. 

BEI Mengklaim, Kondisi Pasar Modal Indonesia Masih Menarik
| Minggu, 12 Juli 2026 | 06:53 WIB

BEI Mengklaim, Kondisi Pasar Modal Indonesia Masih Menarik

Direktur Utama BEI optimistis pasar modal menarik. 221 perusahaan telah bagikan dividen. Lihat potensi keuntungan saham pilihan Anda.

Bukan Sekadar Hobi di Balik Sepatu Lari
| Minggu, 12 Juli 2026 | 06:25 WIB

Bukan Sekadar Hobi di Balik Sepatu Lari

Tak sedikit pehobi lari yang bergabung dalam komunitas. Berbagai basis komunitas, dari korporasi sampai alumni perguruan tinggi.

Produk Ekspor RI Terancam! Aturan Baru Eropa Wajibkan Paspor Digital
| Minggu, 12 Juli 2026 | 06:15 WIB

Produk Ekspor RI Terancam! Aturan Baru Eropa Wajibkan Paspor Digital

Aturan Digital Product Passport (DPP) Uni Eropa menjadi standar baru. Produsen yang siap digitalisasi bisa meraih peluang.

Kiat Telkomsel Menambal Jejak Karbon di Industri Telekomunikasi
| Minggu, 12 Juli 2026 | 06:10 WIB

Kiat Telkomsel Menambal Jejak Karbon di Industri Telekomunikasi

Saat konsumen berselancar di internet, operator telekomunikasi bekerja keras mengelola limbah elektronik (e-waste) dan mengurangi jejak karbon.

 
Alarm Deindustrialisasi?
| Minggu, 12 Juli 2026 | 06:10 WIB

Alarm Deindustrialisasi?

Di atas kertas, semua indikator itu layak diapresiasi. Namun dalam beberapa bulan terakhir, publik justru disuguhi kabar yang bertolak belakang.

Pensiun Tenang ala Dirut Samir: Portofolio Emas & Deposito BPR
| Minggu, 12 Juli 2026 | 06:00 WIB

Pensiun Tenang ala Dirut Samir: Portofolio Emas & Deposito BPR

Takut rugi investasi? Deposito BPR tawarkan bunga 6% dan dijamin LPS. Ketahui strategi aman Handy Juniandri lindungi asetnya.

Fenomena Lari: Bukan Sekadar Olahraga, Kini Jadi Bisnis Raksasa!
| Minggu, 12 Juli 2026 | 05:50 WIB

Fenomena Lari: Bukan Sekadar Olahraga, Kini Jadi Bisnis Raksasa!

Tren lari di Indonesia mendorong banyak perusahaan menjadikan ajang lomba lari sebagai strategi memperkuat merek.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler