Persoalan Tidak Kunjung Usai, Nasabah Meminta Pimpinan Indosterling Optima Dicekal

Sabtu, 14 November 2020 | 15:02 WIB
Persoalan Tidak Kunjung Usai, Nasabah Meminta Pimpinan Indosterling Optima Dicekal
[ILUSTRASI. Nasabah PT Indosterling Optima Investa, Kamis (1/10) mendatangi Bareskrim Polri meminta kejelasan proses pengusutan laporan mereka Juli lalu.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengkarut gagal bayar produk investasi PT Indosterling Optima Investa (IOI) hingga kini tidak kunjung usai. Nasabah produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN) itu kembali mendatangi Bareskrim Polri dan meminta Direktur Indosterling berinisial SWH (Sean William Henley) dan Komisaris berinisial JBP (Juli Berliana Posman) dicekalb

Andreas, pengacara dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm selaku wakil sejumlah nasabah menyatakan ada sejumlah hal yang mereka ajukan kepada aparat penegak hukum. Pertama, mereka meminta gelar perkara khusus atas kasus tersebut.

Kedua, mereka meminta aset terlapor ditahan. Adapun yang ketiga adalah terlapor dicekal ke luar negeri.

"Kami juga melaporkan kasus ini ke Irwasum (inspektorat pengawasan umum) dan Propam Polri," ucap Andras, Jumat (14/11).  

Kata Andreas, nasabah meresa kecewa karena SWH tidak ditahan meski dikabarkan telah menjadi tersangka. Andreas mengaku mewakili 160 nasabah Indosterling yang memiliki tagihan senilai 300 miliar.

Baca Juga: Rugi Miliaran Rupiah, Nasabah Melaporkan Indosterling Optima Investa

Produk HYPN Indosterling tersebut menjanjikan imbal hasil mulai dari 9% hingga 12% saban tahun. Sejak Maret 2020, klien Andreas yang membenamkan dana investasinya di HYPN mengaku sudah tidak lagi mendapat setoran bunga dari Indosterling.

Kepada KONTAN, Sean William Henley menyatakan Saat ini waktunya tersita dan difokuskan ke urusan hukum di kepolisian. "Saat ini kita agak kewalahan menyikapi perkembangan di kepolisian," terang William lewat pesan singkat kepada KONTAN, Sabtu (14/11).

Beberapa waktu sebelumnya, William sempat menyatakan bahwa persoalan Indosterling sejatinya telah diselesaikan dengan penetapan homologasi atas permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Homologasi tersebut sudah ditetapkan sejak 2 September 2020 lalu, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Sudah ada surat perjanjian perdamaian yang menjadi hasil putusan sidang PKPU. Didalamnya terdapat skema pembayaran yang akan kami jalankan," tandas William.

Secara total, ada sekitar 1.800 nasabah yang tercatat dalam PKPU Indosterling. Jumlah tagihan produk HYPN Indosterling pada PKPU tersebut mencapai Rp 1,99 triliun.

Berdasarkan homologasi tersebut, dana nasabah akan mulai dibayarkan pihak Indosterling secara mencicil dengan durasi antara 4 tahun sampai 7 tahun.

Pembayaran tersebut akan dikelompokkan berdasarkan nominal dana investasi nasabah Indosterling.

Indosterling juga memberikan opsi kepada nasabah yang ingin percepatan pembayaran. Jika nasabah meminta opsi percepatan pembayaran, maka Indosterling akan mengenakan haircut sebesar 30% dari nominal tagihan krediturnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Tangkap Peluang Permintaan Semen, SMGR Siapkan Strategi
| Rabu, 09 September 2026 | 09:02 WIB

Tangkap Peluang Permintaan Semen, SMGR Siapkan Strategi

PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) siapkan berbagai strategi untuk memaksimalkan prospek positif industri semen di dalam negeri

AKRA Andalkan Bisnis Energi Hijau dan Kawasan Industri
| Rabu, 09 September 2026 | 08:58 WIB

AKRA Andalkan Bisnis Energi Hijau dan Kawasan Industri

PT AKR Corporindo Tbk (AKRO) berupaya menyediakan berbagai solusi energi untuk kawasan industri JIIPE

Ancang-Ancang Menyambut Musim Dividen
| Rabu, 09 September 2026 | 08:50 WIB

Ancang-Ancang Menyambut Musim Dividen

Emiten tambang dan perkebunan kelapa sawit (CPO) berpeluang memberi dividen yang menarik pada tahun ini

Menakar Prospek Saham FILM, MSIN dan RAAM di Tengah Wacana Insentif Pajak Film
| Rabu, 09 September 2026 | 08:44 WIB

Menakar Prospek Saham FILM, MSIN dan RAAM di Tengah Wacana Insentif Pajak Film

Dukungan pemerintah masih minim dan membuat industri perfilman Indonesia tertinggal dari negara lain.

Alam Sutra Dongkrak Penjualan Rp 300 Miliar dari Expo
| Rabu, 09 September 2026 | 08:25 WIB

Alam Sutra Dongkrak Penjualan Rp 300 Miliar dari Expo

Manajemen PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) membidik tambahan marketing sales Rp 300 miliar melalui Alam Sutera Group Expo 2026.

Bisnis Masker Mekar Sesaat Berkat Abu
| Rabu, 09 September 2026 | 08:22 WIB

Bisnis Masker Mekar Sesaat Berkat Abu

Kenaikan permintaan masker dinilai bersifat sementara. Masyarakat diminta jangan panik dan melakukan panic buying.

Trimitra Trans (BLOG) Perkuat Jaringan ke Timur Indonesia
| Rabu, 09 September 2026 | 08:09 WIB

Trimitra Trans (BLOG) Perkuat Jaringan ke Timur Indonesia

PT Trimitra Trans Persada Tbk melihat peluang pertumbuhan bisnis logistik rantai dingin atau cold chain di Indonesia. 

TOWR Memacu Ekspansi Bisnis Infrastruktur Digital
| Rabu, 09 September 2026 | 08:02 WIB

TOWR Memacu Ekspansi Bisnis Infrastruktur Digital

TOWR akan mengembangkan bisnis menara, jaringan fiber optik, konektivitas, energi hingga layanan terkelola.

IHSG Berpeluang Melanjutkan Tren Positif
| Rabu, 09 September 2026 | 08:00 WIB

IHSG Berpeluang Melanjutkan Tren Positif

Pasar mencermati arah kebijakan moneter The Fed, inflasi Amerika Serikat (AS), pergerakan imbal hasil US Treasury, serta kenaikan harga minyak

Lautan Luas (LTLS) Mencari Mesin Pertumbuhan Baru
| Rabu, 09 September 2026 | 07:54 WIB

Lautan Luas (LTLS) Mencari Mesin Pertumbuhan Baru

Strategi PT Lautan Luas Tbk (LTLS) memperkuat bisnis kimia dan merancang pertumbuhan baru dari lini farmasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler