Persoalan Tidak Kunjung Usai, Nasabah Meminta Pimpinan Indosterling Optima Dicekal

Sabtu, 14 November 2020 | 15:02 WIB
Persoalan Tidak Kunjung Usai, Nasabah Meminta Pimpinan Indosterling Optima Dicekal
[ILUSTRASI. Nasabah PT Indosterling Optima Investa, Kamis (1/10) mendatangi Bareskrim Polri meminta kejelasan proses pengusutan laporan mereka Juli lalu.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengkarut gagal bayar produk investasi PT Indosterling Optima Investa (IOI) hingga kini tidak kunjung usai. Nasabah produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN) itu kembali mendatangi Bareskrim Polri dan meminta Direktur Indosterling berinisial SWH (Sean William Henley) dan Komisaris berinisial JBP (Juli Berliana Posman) dicekalb

Andreas, pengacara dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm selaku wakil sejumlah nasabah menyatakan ada sejumlah hal yang mereka ajukan kepada aparat penegak hukum. Pertama, mereka meminta gelar perkara khusus atas kasus tersebut.

Kedua, mereka meminta aset terlapor ditahan. Adapun yang ketiga adalah terlapor dicekal ke luar negeri.

"Kami juga melaporkan kasus ini ke Irwasum (inspektorat pengawasan umum) dan Propam Polri," ucap Andras, Jumat (14/11).  

Kata Andreas, nasabah meresa kecewa karena SWH tidak ditahan meski dikabarkan telah menjadi tersangka. Andreas mengaku mewakili 160 nasabah Indosterling yang memiliki tagihan senilai 300 miliar.

Baca Juga: Rugi Miliaran Rupiah, Nasabah Melaporkan Indosterling Optima Investa

Produk HYPN Indosterling tersebut menjanjikan imbal hasil mulai dari 9% hingga 12% saban tahun. Sejak Maret 2020, klien Andreas yang membenamkan dana investasinya di HYPN mengaku sudah tidak lagi mendapat setoran bunga dari Indosterling.

Kepada KONTAN, Sean William Henley menyatakan Saat ini waktunya tersita dan difokuskan ke urusan hukum di kepolisian. "Saat ini kita agak kewalahan menyikapi perkembangan di kepolisian," terang William lewat pesan singkat kepada KONTAN, Sabtu (14/11).

Beberapa waktu sebelumnya, William sempat menyatakan bahwa persoalan Indosterling sejatinya telah diselesaikan dengan penetapan homologasi atas permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Homologasi tersebut sudah ditetapkan sejak 2 September 2020 lalu, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Sudah ada surat perjanjian perdamaian yang menjadi hasil putusan sidang PKPU. Didalamnya terdapat skema pembayaran yang akan kami jalankan," tandas William.

Secara total, ada sekitar 1.800 nasabah yang tercatat dalam PKPU Indosterling. Jumlah tagihan produk HYPN Indosterling pada PKPU tersebut mencapai Rp 1,99 triliun.

Berdasarkan homologasi tersebut, dana nasabah akan mulai dibayarkan pihak Indosterling secara mencicil dengan durasi antara 4 tahun sampai 7 tahun.

Pembayaran tersebut akan dikelompokkan berdasarkan nominal dana investasi nasabah Indosterling.

Indosterling juga memberikan opsi kepada nasabah yang ingin percepatan pembayaran. Jika nasabah meminta opsi percepatan pembayaran, maka Indosterling akan mengenakan haircut sebesar 30% dari nominal tagihan krediturnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia April 2025 Menyusut, Paling Mini Sejak Mei 2020
| Senin, 02 Juni 2025 | 20:50 WIB

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia April 2025 Menyusut, Paling Mini Sejak Mei 2020

Surplus neraca perdagangan bulan April tercatat sebesar US$ 160 juta atau US$ 0,16 miliar, terendah sejak Mei 2020.

Deflasi Bulanan 0,37% pada Mei 2025, Harga Pangan Jadi Pemicu Utama
| Senin, 02 Juni 2025 | 20:37 WIB

Deflasi Bulanan 0,37% pada Mei 2025, Harga Pangan Jadi Pemicu Utama

Meskipun terjadi deflasi secara bulanan, inflasi tahunan atau year-on-year (YoY) pada Mei 2025 tercatat sebesar 1,60%.

Anomali Pergerakan Saham HAJJ, Harganya Terus Terkoreksi di Tengah Musim Haji
| Senin, 02 Juni 2025 | 08:40 WIB

Anomali Pergerakan Saham HAJJ, Harganya Terus Terkoreksi di Tengah Musim Haji

Sejak 21 Mei 2025 hingga menjelang musim haji tahun ini, harga saham PT Arsy Buana Travelindo Tbk (HAJJ) terus bergerak turun.

Profit 30,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (2 Juni 2025)
| Senin, 02 Juni 2025 | 08:40 WIB

Profit 30,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (2 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (2 Juni 2025) 1.905.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,91% jika menjual hari ini.

Tak Mempan Kena Suspensi Sampai Masuk PPK, Harga NICL Terus Naik Hingga All Time High
| Senin, 02 Juni 2025 | 08:08 WIB

Tak Mempan Kena Suspensi Sampai Masuk PPK, Harga NICL Terus Naik Hingga All Time High

Kenaikan harga saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) diiringi lonjakan kinerja keuangan yang signifikan sejak tahun buku 2024.

Menimbang Ulang Racikan Portofolio
| Senin, 02 Juni 2025 | 07:40 WIB

Menimbang Ulang Racikan Portofolio

Aset berisiko bisa dipertimbangkan untuk investasi, tapi analis mengingatkan bahwa volatilitas masih cukup tinggi

Kabar Spin-Off Bank BSI dari BMRI Menyeruak, Kelak BRIS Langsung di Bawah Danantara
| Senin, 02 Juni 2025 | 07:31 WIB

Kabar Spin-Off Bank BSI dari BMRI Menyeruak, Kelak BRIS Langsung di Bawah Danantara

Spin-off PT Bank Syariah Indonesia Tbk ditargetkan rampung tahun ini sekaligus akan menjadikan Danantara sebagai pengendali baru BRIS.​

Ruang Pemulihan Saham Sektor Consumer Cyclicals Terbuka Lebar
| Senin, 02 Juni 2025 | 07:29 WIB

Ruang Pemulihan Saham Sektor Consumer Cyclicals Terbuka Lebar

Sektor konsumen nonprimer berpeluang membaik di tengah ekspektasi penurunan suku bunga dan pemulihan daya beli

Emiten Menjaring Pinjaman Bank Bernilai Jumbo
| Senin, 02 Juni 2025 | 07:21 WIB

Emiten Menjaring Pinjaman Bank Bernilai Jumbo

Sejumlah emiten gencar memanfaatkan fasilitas pinjaman atau kredit dari perbankan untuk berbagai keperluan. 

Mengawali Pekan Setelah Libur Panjang, Kurs Rupiah Berpotensi Melemah
| Senin, 02 Juni 2025 | 06:34 WIB

Mengawali Pekan Setelah Libur Panjang, Kurs Rupiah Berpotensi Melemah

Pelemahan pada mata uang garuda terjadi beriringan dengan kenaikan indeks dolar (DXY) selama sepekan.

INDEKS BERITA

Terpopuler