Rugi Miliaran Rupiah, Nasabah Melaporkan Indosterling Optima Investa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah upaya PT Indosterling Optima Investa (IOI) merestrukturisasi salah satu instrumen investasinya, yakni Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN), perusahaan ini malah dilaporkan nasabahnya ke Mabes Polri.
Laporan diajukan oleh 32 nasabah Indosterling Optima Investa dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah pada 6 Juli 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.