Berita Bisnis

Persyaratan Longgar, Bisnis Pariwisata Mulai Bergairah

Kamis, 04 November 2021 | 10:00 WIB
Persyaratan Longgar, Bisnis Pariwisata Mulai Bergairah

Reporter: Venny Suryanto, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pengendalian pandemi Covid-19 dan pelonggaran kebijakan PPKM membuat sektor perjalanan dan pariwisata kembali bergairah. Kendati begitu, momentum pertumbuhan ini bisa saja tersendat apabila aturan perjalanan mudah berubah, sehingga membingungkan masyarakat.

Kabar terbaru, wajib tes PCR ditiadakan saat naik moda transportasi darat dan udara. Kemudian wajib karantina diperpendek dari 5 hari menjadi 3 hari. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru