KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina terus menggenjot pembelian minyak mentah dari kontraktor migas alias Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Hingga akhir Maret tahun ini, Pertamina sudah mengantongi kontrak pembelian minyak mentah dari 30 kontraktor dengan jumlah 127.700 barel per hari (bph).
Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Fajriyah Usman bilang, proses pembelian minyak mentah sejauh ini berjalan lancar. Perusahaan migas pelat merah ini terus berupaya menggenjot pembelian demi mengoptimalkan penyerapan minyak dari pasar domestik. "Hingga akhir Maret, kami membeli minyak mentah dan kondensat domestik sebanyak 127.700 bph," ungkap dia kepada KONTAN, Selasa (9/4).
Namun, Fajriyah enggan memerinci identitas 30 kontraktor yang sudah meneken kontrak dengan Pertamina. Begitu pula dengan nilai dan jangka waktu kontrak.
Satu hal yang pasti, kebijakan pembelian minyak mentah dan kondensat domestik ini sejalan dengan upaya Pertamina menekan defisit neraca perdagangan Indonesia.
Melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42/2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Keperluan Dalam Negeri, kebijakan ini diharapkan bisa menekan impor minyak mentah hingga 250.000 bph.
Berkaca pada dua tahun terakhir, impor minyak Indonesia terus membebani keuangan negara. Sepanjang tahun lalu, defisit neraca dagang Indonesia mencapai US$ 8,57 miliar, terburuk sepanjang sejarah. Pemicu utamanya adalah defisit migas yang mencapai US$ 12,4 miliar.
Untuk mencapai angka 250.000 bph, sampai saat ini Pertamina melobi beberapa kontraktor agar bisa menjual minyak mentah kepada Pertamina. Salah satunya adalah ExxonMobil. Fajriyah menjelaskan, proses penjajakan terakhir dengan ExxonMobil berlangsung pekan lalu.
Vice President Public and Government Affair Exxonmobil, Erwin Maryoto membenarkan hal itu. Proses negosiasi masih terus berlangsung. "Penawarannya meliputi minyak mentah ExxonMobil yang akan ditawarkan untuk pengapalan bulan Juli ke atas," jelas dia, kemarin.
Asal tahu saja, Pertamina akan membeli minyak mentah ExxonMobil dari lapangan Banyu Urip, Blok Cepu sebanyak 27.000 bph. Saat ini produksi Banyu Urip 208.000 bph. Dari jumlah itu, sebanyak 181.000 bph telah dijual kepada Pertamina.
Minyak sebanyak 181.000 bph merupakan bagi hasil milik pemerintah dan DMO ExxonMobil sebesar 71%, bagi hasil Pertamina EP Cepu sebesar 13%, dan bagi hasil milik BUMD sebesar 3%. Sisanya 13% dari total produksi atau 27.000 bph milik ExxonMobil telah dikontrak untuk diolah di kilang milik ExxonMobil. Nah, sisa 27.000 bph inilah yang diincar Pertamina.
Erwin menambahkan, ExxonMobil memahami kebijakan pemerintah untuk memprioritaskan minyak mentah untuk kebutuhan domestik. Oleh karena itu, manajemen ExxonMobil siap menjalankan proses negosiasi, dengan harapan menguntungkan kedua belah pihak.