Pertamina Dukung Evaluasi Harga LNG untuk Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina melalui Subholding Gas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah terkait evaluasi harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk industri.
Pada awal pekan ini, pemerintah mengumumkan penurunan harga LNG industri menjadi US$ 13 per mmbtu, yang ditujukan bagi pelanggan industri non-HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu) di wilayah Jawa Barat, Banten dan Jakarta yang terdampak penurunan pasokan gas pipa, khususnya industri padat karya dan berorientasi ekspor dengan ketergantungan tinggi terhadap gas.
Baca Juga: Harga LNG Melonjak 60%, PGN Lakukan Pengaturan Pemakaian Aktual
