Pertamina Genjot Produksi Luar Negeri

Selasa, 28 Mei 2019 | 10:56 WIB
Pertamina Genjot Produksi Luar Negeri
[]
Reporter: Azis Husaini, Filemon Agung | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Internasional EP (PIEP) ingin memaksimalkan produksi minyak dari lapangan migas di luar negeri. Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini akan mengangkut lebih banyak minyak yang diproduksi dari lapangan migas di luar negeri.

Presiden Direktur PT PIEP, Denie Tampubolon menyebutkan, tahun ini PIEP menargetkan produksi migas di lapangan luar negeri sekitar 160.000 barel setara minyak per hari (boepd). "Sebagian dari entitlement minyak (bagian Pertamina) bisa dibawa ke Indonesia. Kami ingin agar lebih banyak lagi yang dibawa ke Indonesia," jelas dia, Jumat (24/5) pekan lalu.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam siaran pers mengungkapkan pemerintah mengambil sejumlah langkah kebijakan terkait pencatatan impor minyak hasil eksplorasi Pertamina yang masuk Indonesia. "Masyarakat perlu tahu bahwa hasil eksplorasi minyak oleh Pertamina di luar negeri dan dibawa ke Indonesia tercatat sebagai barang impor. Itulah yang menyebabkan defisit neraca perdagangan menjadi lebar, ujar Menko Ekonomi Darmin Nasution, Rabu (22/5) lalu.

Pencatatan hasil eksplorasi Pertamina di luar negeri yang tercatat sebagai impor sejatinya semakin memperlebar defisit neraca perdagangan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyebutkan perumusan kebijakan tersebut untuk mengoptimalkan pencatatan ekspor-impor migas. "Nantinya dapat menekan defisit migas," ujar dia, Jumat (24/5) lalu.

Arcandra bilang, pemerintah sedang merumuskan volume entitlement Pertamina di luar negeri yang dibawa ke Indonesia agar dicatatkan sebagai devisa masuk. Sebab, selama ini dicatat sebagai volume impor sehingga mempengaruhi current account deficit (CAD).

Manajemen PIEP optimistis target produksi 2019 bisa tercapai. Keyakinan itu berkaca pada pencapaian tahun lalu, dimana produksi minyak PIEP di sepanjang 2018 mencapai 102.000 bopd dan produksi gas sebesar 299 mmscfd.

"Kami memiliki lapangan di Aljazair, Malaysia, Irak, Gabon, Tanzania. Sementara yang dibawa ke Indonesia minyak produksi dari Aljazair dan Malaysia," kata Denie.

Sejatinya, transaksi migas PIEP bukan bersifat jual beli, melainkan pindah buku saja. Pada tahun lalu, hanya produksi minyak dari Aljazair dan Malaysia yang dibawa ke Indonesia dengan nilai mencapai US$ 470 juta.

Pertamina Internasional memastikan produksi minyak yang dibawa ke Indonesia sepenuhnya merupakan entitlement Pertamina.

PIEP melaporkan hasil produksi di setiap lapangan migas secara periodik. Aset lapangan migas Pertamina Internasional tersebar di sejumlah negara, yakni Irak, Aljazair, Malaysia, Kanada, Kolombia, Prancis, Gabon, Myanmar, Namibia dan Tanzania.

Bagikan

Berita Terbaru

Siapkan Aturan Soal Nasib Proyek Whoosh
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Siapkan Aturan Soal Nasib Proyek Whoosh

Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, BP BUMN dan BPI Danantara sedang menyiapkan rancangan Perpres yang mengatur keberlanjutan Whoosh

2027, Siap Pungut Cukai Minuman Berpemanis
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:47 WIB

2027, Siap Pungut Cukai Minuman Berpemanis

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menargetkan pungutan cukai minuman berpemanis berlaku semester II-2026

Menyoal Risiko Penyaluran Kredit dan Transparansi Bank Mandiri
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:23 WIB

Menyoal Risiko Penyaluran Kredit dan Transparansi Bank Mandiri

Kredit jumbo Bank Mandiri ke Jhonlin Group milik Haji Isam dengan jaminan saham menjadi sorotan karena nilai pinjaman dan risikonya belum jelas.

Pemerintah Percepat Restitusi Pajak
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Pemerintah Percepat Restitusi Pajak

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan Ditjen Pajak untuk mempercepat restitusi pajak, khususnya untuk industri padat karya dan UMKM

Suntik Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Suntik Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan

Suntikan dana tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2026. Pencairan dana tersebut dilakukan bertahap.​

Upaya Mengejar Setoran Pajak hingga Akhir Tahun
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:53 WIB

Upaya Mengejar Setoran Pajak hingga Akhir Tahun

Pemerintah masih harus mengumpulkan penerimaan sekitar Rp 750 triliun dalam tiga bulan              

Dibayangi Sentimen AS, IHSG Sepekan Naik 0,94%
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Dibayangi Sentimen AS, IHSG Sepekan Naik 0,94%

Jumat (9/10), IHSG naik 1,04% atau 62,48 poin ke level 6.093,76. Dalam sepekan terakhir, IHSG tercatat menguat 0,94%.

Ecocare Indo Pasifik (HYGN) Siapkan Ekspansi Demi Kejar Target Kinerja
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Ecocare Indo Pasifik (HYGN) Siapkan Ekspansi Demi Kejar Target Kinerja

PT Ecocare Indo Pasifik Tbk (HYGN) memperluas sumber pendapatan baru di bisnis layanan higienitas terintegrasi

Tertekan Aksi Jual Paksa, Bitcoin dan Ethereum Kompak Turun
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Tertekan Aksi Jual Paksa, Bitcoin dan Ethereum Kompak Turun

Pergerakan aset kripto masih berada dalam tekanan, akibat gelombang aksi jual paksa yang melanda berbagai platform aset digital

Review Sepekan: Otot Rupiah Masih Rapuh
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Review Sepekan: Otot Rupiah Masih Rapuh

Sempat melemah ke Rp 17.917 per dolar Amerika Serikat (AS) di awal pekan, rupiah menguat tipis di akhir perdagangan pekan ini.

INDEKS BERITA