Pertamina Patra Niaga Kembali Tersandung Kasus

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara yang menimpa PT Pertamina Patra Niaga (PPN) bertambah.
Sebelumnya anak usaha Grup Pertamina ini tersandung kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM), kini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyelidiki dugaan praktik monopoli penjualan liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji nonsubsidi di pasar midstream.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan