Pertarungan Hukum seputar Akuisisi Twitter Makin Seru, Musk Ajukan Gugatan Balik

KONTAN.CO.ID - WILMINGTON. Perseteruan hukum antara Twitter Inc dengan Elon Musk semakin sengit. Bos Tesla Inc itu pada Jumat menggugat balik Twitter untuk membatalkan kesepakatan pengambilalihan perusahaan mikroblog yang bernilai US$ 44 miliar. menggugat balik Twitter Inc pada hari Jumat, meningkatkan perjuangan hukumnya terhadap perusahaan media sosial atas upayanya untuk meninggalkan pembelian senilai $44 miliar, meskipun gugatan itu diajukan secara rahasia.
Karena Musk mengajukan gugatan secara rahasia, dokumen gugatan yang setebal 164 halaman tidak tersedia untuk umum. Namun berdasarkan aturan pengadilan di Amerika Serikat, dokumen gugatan versi ringkas akan dipublikasikan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan