Pertarungan Hukum seputar Akuisisi Twitter Makin Seru, Musk Ajukan Gugatan Balik
KONTAN.CO.ID - WILMINGTON. Perseteruan hukum antara Twitter Inc dengan Elon Musk semakin sengit. Bos Tesla Inc itu pada Jumat menggugat balik Twitter untuk membatalkan kesepakatan pengambilalihan perusahaan mikroblog yang bernilai US$ 44 miliar. menggugat balik Twitter Inc pada hari Jumat, meningkatkan perjuangan hukumnya terhadap perusahaan media sosial atas upayanya untuk meninggalkan pembelian senilai $44 miliar, meskipun gugatan itu diajukan secara rahasia.
Karena Musk mengajukan gugatan secara rahasia, dokumen gugatan yang setebal 164 halaman tidak tersedia untuk umum. Namun berdasarkan aturan pengadilan di Amerika Serikat, dokumen gugatan versi ringkas akan dipublikasikan.
